BATU | duta.co –  Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu menolak kehadiran dai-dai intoleren. Penolakan itu tertuang dalam pernyataan sikap yang ditujukan ke Wali Kota Batu pada Sabtu (18/2/2017).

Penolakan yang dilakukan MUI Kota Batu dan Dewan Pimpinan Ormas Islam se Kota Batu ini terkait rencana diselenggarakannya Tabligh Akbar oleh Yayasan Cahaya Islam yang menghadirkan Ustadz Firanda Adirja.

Karenanya, dalam surat bernomor 005/MUI-Kt/Up/P/II/2017MUI Kota Batu  yang ditandatangani Ketuanya, KH Nur Yasin Muhtadi dan Sekretaris Achmad Faiz Sag, MHI secara tehhasd menolak kehadiran Ustadz Firanda dalam kegiatan keagamaan apapun di Kota batu.

Tak hanya Ustadz Firanda, penolakan yang sama juga berlaku bagi dai-dai intoleren. “Dai-0dai Intoleren seperti Firanda Adirja, Syafiq Baa Salamah, Kholid Baa Salamah, Yazid Jawaz, Badrus Salam, A Sukisno, dll, dilarang melakukan  kegiatan keagamaan dengan mempertimbangkan respon dari berbagai ormas Islam,” urai alasan penolakan seperti yang dikutip dalam pernyataan sikap MUI yang didapat Duta.Co, Senin (20/2/1017).

Untuk itu MUI, memohon pihak-pihak yang berwenang agar selektif dalam memberikan izin kegiatan terustama  yang dimungkinkan dapat  menimbulkkan keresahan masyarakat. “Sekaligus mengimbauTakmis Masjid Brigjen Sugiono di lingkungan  Pemkot Baru agar selektif memberikan izin pemakaian fasilitas masjid,” imbaunya.

Dan tak lupa MUI juga memohon pada Wali Kota Batu untuk menata kembali ketakmiran masjid Brigjen Sugiono. “Ketakmiran masjid harus melibatkan ormas Islam,” tegasnya. rum

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry