JAKARTA  | duta.co — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendesak penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Mahfud menegaskan desakan MUI tersebut sejatinya bukan dorongan untuk membuat norma hukum baru, melainkan bentuk desakan agar regulasi yang sudah lama berlaku di Indonesia benar-benar dieksekusi secara nyata.

“Menurut tata hukum Indonesia, hukuman mati itu boleh. Sama juga dengan hukum Islam, konstitusi kita membolehkan hukuman mati dijatuhkan kepada kejahatan-kejahatan besar,” ujar Mahfud saat diwawancarai seusai Sidang Pleno XV Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026) malam.

 “Untuk tindak pidana korupsi, ancaman hukuman mati itu sudah ada sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,” kata dia menambahkan.

Pakar hukum tata negara tersebut menjelaskan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh MUI dalam KUII harus dipahami sebagai dorongan korektif atas minimnya ketegasan penegakan hukum di Tanah Air.

Mahfud menjelaskan, aturan mengenai pidana mati bagi koruptor pada kondisi tertentu, seperti yang tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sudah memiliki payung hukum yang sah dan selaras dengan prinsip-prinsip konstitusi.

Mahfud menambahkan, ketegasan ini sangat krusial terutama bagi tindak pidana korupsi skala besar (extraordinary crime) yang dilakukan secara sengaja dan berdampak luas bagi kemaslahatan masyarakat.

Untuk merealisasikan dorongan tersebut tanpa menimbulkan kesewenang-wenangan, Mahfud mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk merumuskan petunjuk teknis atau penyesuaian parameter yang jelas mengenai kriteria koruptor yang layak dijatuhi hukuman mati.

Mahfud mencontohkan, hukuman maksimal ini bisa difokuskan pada koruptor kelas kakap dengan nilai kerugian negara yang sangat menyolok, misalnya di atas Rp100 miliar, serta dilakukan secara sadar, bukan karena kelalaian administratif.

“Sikap Majelis Ulama (MUI) ini adalah rekomendasi agar hukum yang ada itu diterapkan. Tinggal bagaimana Mahkamah Agung membuat semacam penyelarasan tentang ukuran dan batasannya,” kata Mahfud.

Jangan Cuma Wacana

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai paparan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) RI, Letjen TNI (Purn) Lodewijk F Paulus, dalam sesi pleno hari kedua Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII telah mengulas berbagai persoalan strategis secara komprehensif.

Namun, Prof Sudarnoto menegaskan bahwa tantangan terbesar berikutnya adalah memastikan seluruh gagasan tersebut benar-benar diimplementasikan.

Menurutnya, materi yang dipaparkan Wamenko Polkam tidak hanya kaya substansi, tetapi juga memiliki banyak kesamaan dengan hasil kajian yang selama ini dilakukan MUI.

“Paparan Pak Agung maupun Pak Wamen itu bagus. Dari sisi substansi, menurut saya, paparannya sudah komprehensif. Banyak hal yang sebenarnya bersinggungan dengan apa yang selama ini dipikirkan dan menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia,” Ujar Prof Sudarnoto kepada MUI Digital dalam KUII VIII hari ke-2 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2026).

Prof Sudarnoto mencontohkan isu multipolarisme, dinamika situasi global, hingga krisis internasional sebagai pembahasan yang selama ini juga menjadi perhatian MUI melalui berbagai forum diskusi.

“Isu multipolarisme beserta berbagai dampaknya sudah menjadi salah satu isu penting dalam FGD-FGD yang saya lakukan. Pembahasan itu sejalan dengan gambaran situasi global dan krisis dunia yang selama ini juga menjadi perhatian umat Islam dan para ulama,” katanya.

Prof Sudarnoto menilai salah satu poin penting dari paparan kedua narasumber adalah dorongan agar umat Islam memainkan peran yang lebih maksimal dalam menghadapi tantangan global maupun dampaknya terhadap Indonesia.

Menurutnya, menjaga stabilitas nasional sejatinya juga berarti menjaga persatuan umat agar tidak mudah terpecah oleh berbagai kepentingan.

“Peran umat Islam harus lebih dimaksimalkan dalam menghadapi situasi global dan dampaknya terhadap Indonesia. Menjaga stabilitas nasional berarti menjaga umat agar tidak tercerai-berai. Karena itu, kepemimpinan umat Islam harus tetap kukuh,” tuturnya.

Prof Sudarnoto juga menyoroti pembahasan mengenai korupsi yang disebut sebagai salah satu persoalan internal bangsa. Menurutnya, isu tersebut sejalan dengan langkah MUI yang tengah memperkuat fatwa terkait korupsi.

“Korupsi disebut sebagai salah satu persoalan internal yang dihadapi Indonesia. MUI juga baru saja menyusun penguatan fatwa terkait korupsi. Artinya, tantangan internal kita masih banyak dan harus diselesaikan bersama,” katanya.

Selain itu, Prof Sudarnoto melihat adanya semangat yang sama antara pemerintah dan MUI untuk memperkuat kemitraan dalam membangun bangsa.

Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan MUI perlu dibangun secara lebih terbuka agar mampu menghadapi berbagai tantangan nasional secara bersama-sama.

“Hubungan antara umat Islam yang diwakili Majelis Ulama Indonesia dengan pemerintah harus semakin kuat. Semangat untuk membangun kerja sama itu harus terus dikembangkan,” ujarnya.

Prof Sudarnoto menambahkan, penguatan kapasitas Indonesia di dalam negeri juga penting agar bangsa ini mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap keamanan dan perdamaian dunia, termasuk dalam memperjuangkan Palestina berdasarkan prinsip hukum internasional.

Meski mengapresiasi materi yang disampaikan, Prof. Sudarnoto mengingatkan bahwa keberhasilan tidak cukup diukur dari kualitas paparan, melainkan dari pelaksanaannya di lapangan.

“Penjelasannya sudah cukup. Namun, yang terpenting sekarang adalah implementasinya,” tegasnya.

Prof Sudarnoto menilai implementasi tersebut harus diwujudkan melalui keterbukaan pemerintah dalam membangun komunikasi dengan masyarakat, termasuk MUI.

Engagement, kerja sama, dan keterbukaan antara pemerintah, masyarakat, dan Majelis Ulama Indonesia harus terus dibangun. MUI jangan menutup diri, begitu juga pemerintah. Keduanya harus saling terbuka,” kata dia. (mui)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry