
PP Muhammadiyah menarik semua dananya dari BSI. DUTA/ist
JAKARTA | duta.co – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menarik dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dana itu dialihkan ke sejumlah bank yariah lain seperti; Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Keputusan penarikan itu diketahui dari Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei 2024 lalu.
Memo tertuju untuk beberapa pihak yakni
1. Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah
2. Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah
3. Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah
4. Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah
5. Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah
Memo ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti
Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei 2024 lalu.
“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah,” kata memo itu.
Isi memo itu dibenarkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. “Ya sesuai dengan bunyi surat tersebut,” kata Dadang. bbs