Oleh Suparto Wijoyo*

BANDARA berjubel. Kolega yang mau pulang kampung ke Padang memberikan rekaman kondisi bandara-bandara yang dilalui. Pun demikian juga pelabuhan. Pelabuhan itu penuh sesak. Demikian juga bandara dan stasiun kereta serta terminal-terminal bus di sentra perlintasan. Kendaraan antri mengekor untuk menyeberang dengan angkutan kapal. Selat terasa jauh membentang karena kesabaran untuk melangakh ke depan mencapai daratan diuji sambil tarik nafas dalam-dalam. Kapal berjubel penumpang. Sementara warga Jakarta dan daerah sekitar semburat mengurai ke daerah dengan sebaran yang sangat mengesankan. Lintasan jalan menjadi ramai. Inilah hari-hari pergerakan sejati atas nama kerinduan kampung halaman yang terberangkatkan oleh nilai tauhid Ramadan. Hari yang setiap tahunnya menggulirkan tradisi dari makna puasa sebagai ajaran keagamaan yang berimplikasi sosial. Dalam lingkup ini semua elaman negara mencurahkan perhatian serta setiap pemegang otoritas menuangkan “cinta ruhaninya” untuk umat yang meraayakan idul fitri. Urusan infrastruktur maupun sembako harus terpenuhi dan tidak boleh ada kekurangan guna   kaum pemudik tambah semakin sumringah. Mudik merupakan gerakan kemasyarakatan yang bersumber dari ajaran iman orang beramadhan. Islam sungguh mampu menggelorakan ragam hal dan negara musti bertanggung jawab agar  tampil terhormat. Apabila negara abai terhadapnya maka pemegang wewenangnya akan kehilangan mandat yang telah capek-capek diraihnya. Mudik ternyata ritual sejarah yang sangat sosial nan bermuatan humanisme bagi kebangsaan di Indoensia. Wajar pememrintah cawe-cawe secara sah dan bahkan dinantikan cawe-cawenya.

Kondisi  itu memberikan gambaran yang paling nyata adanya mengenai relasi antara agama dan umat serta negara. Situasinya membuktikan bahwa  di negara Pancasila itu yang namanya pemisahan urusan antara agama dan negara tidaklah ada. Bukan saja soal pelayanan para pemudik, tetapi  juga menyasar urusan sumpah jabatan niscaya dilakukan menurut agama, bukan nggondeli adat-istiadat. Buka saja semua undang-undang yang mengatur semua profesi, pastilah menyematkan narasi sumpah jabatan atau janji dalam lembar fundamental agama. Agama mengajarkan dan negara melayani demi  terwujudnya kemuliaan rakyat yang memiliki daulat. Demokrasi terbidik tidak sendirian dalam menghelakan hajatnya mengingat ada moralitas yang berkunci utama agama untuk membimbing agar orang tidak ingkar janjinya. Pun tidak sampai main klaim bahwa uang negara dikira milik pejabatnya sehingga apapun yang dikerjakannya dianggap anggaran  milik “nenek moyangnya”.

Kelambu “lebaran” dikira pula  membuka daya pendar bahwa pejabat itu harus loman lan welas asih bagi rakyat, paling tidak “kumpulan arisan” konstituennya. Maka pundi-pundi pendapatan mutlak diraih dengan segala kemungkinan yang terbuka, termasuk menerima suap maupun sogokan dengan “uang tikaman” yang jumlah gebokan yang disebut korupsi. Inilah tindakan tidak terpuji yang amat “menyilaukan” seperti “madu yang berisi racun”, pastilah membunuhnya. Hari-hari ini sebagaimana “budaya tahunan” di bulan ramadan yang disalahartikan jelang  Idul Fitri 1447 H, selalu saja ramai pejabat tertangkap dalam urusan korupsi atau sedang merebut posisi lagi. Semua pasti kembali kepada urusan jatah lebaran yang harus diberikan kepada “tim pengawal” yang selama ini setia kepadanya. Sungguh “madu beracun” itu adalah “rasa manis yang menarik” hingga banyak yang sudi “mati”  demi tunjangan yang “dipuji” sebagai pejabat “yang menduduki kursi bertinggi” yang bikin gatal hingga dia bersedia memperhinakan diri dalam lubang korupsi. Ramadan ada digaan kejahatan korupsi yang menimpa korporasi perminyakan yang sangat kental.

Korupsi itu telah membumbuhi cerita para pemudik dan memang proses hukum korupsi tampak ikut mudik dengan menyasar daerah-daearh “terpencil” dari Jakarta sebagai pusat dimana penguasa bertahtah. Apalagi “tahta pusat” ini “berkelambu parpol” yang ternyata biaya rapatnya tidaklah ringan ongkosnya. Dari sini banyak kader  yang menjadi kepala daerah cenderung harus membiayai kegiatan itu, sejurus waktu  “lebaran” dimana urusan pilkada yang yang belum tuntas. Mereka akhirnya harus menarget satuan kerja di bawahnya untuk membopong “upeti ongkos silaturahmi”. Dengan ramainya “energi partisipasi” atau kata teman pejabat namanya “permohonan support” untuk agenda aparat hukum yang punya gawe hendak berbagi. Dalam  kondisi mudik pesannya cuma satu hentakan, jangan korupsi di bawah ke tanah kelahiran. Tetapi soal kisah dimana orang korup menjadi perbincangan biarlah turut berkembang membuncahkan  cerita di kampung halaman tetapi dengan catatan bahwa yang dibawah mudik cukuplah ceritanya, cerita yang mengisahkan pejabat yang menguntal uang “pendaulatnya”. Pesannya adalah jangan ajak mudik korupsi.

Pada sisi ini saya acapkali ingat literasi yang pantas dibaca para  “pelancong” korupsi sebagaimana dinarasikan dalam    Hikayat Arabia Abad Pertengahan (Tales of The Marverios)  yang serupa legenda 1001 Malam (The Arabian Nights) seperti diterjemahkan dari bahasa Arab ke dalam bahasa Inggris oleh Malcolm C. Lyons (2014), berbunyi: “Pada mayat yang terbungkus, tergantung tablet dengan tulisan: Akulah Syaddad yang Agung. Aku menaklukkan seribu kota; seribu gajah putih dikumpulkan untukku; aku hidup selama seribu tahun dan kerajaanku menjangkau timur dan barat. Tetapi ketika kematian datang kepadaku, tak satu pun dari semua yang aku kumpulkan berfaedah bagiku. Engkau yang menyaksikanku dapat mengambil pelajaran: waktu tak bisa dipercaya”.  Selamat mudik dan jaga stamina. Ramadan berkah.

*Suparto Wijoyo adalah Guru Besar Hukum Lingkungan dan Wakil Direktur III  Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Ketua Bidang Hukum dan Kerjasama MUI Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur.

 

 

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry