PLENO : Penetapan DPS di Gedung Bhagawanta Bhari (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Dihadiri 16 partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Kediri serta Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), pada Jumat (11/08) bertempat di Gedung Bhagawanta Bhari. Dalam rapat pleno, KPU Kabupaten Kediri menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri.

Disampaikan Ninik Sunarmi, Ketua KPU, terdapat 26 kecamatan terbagi 344 desa atau kelurahan dan terdapat 3.311 Tempat Pemunggutan Suara (TPS). Dimana jumlah pemilih laki – laki sebanyak 619.425 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 615.493 orang dengan total pemilih 1.234.918 orang. Munculnya penambahan jumlah TPS pada sejumlah kecamatan, disampaikan Ali Mashudi mewakili Bawaslu pada pertemuan tersebut. “Kami pertanyakan adanya penambahan TPS pada 5 kecamatan,” ungkapnya.

Menanggapi pertanyaan ini, diterangkan Eka Wisnu Wardhana selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi membenarkan adanya penambahan dan semua ini demi mendekatkan diri pemilih dengan TPS terdekat dari tempat tinggalnya. “Terkait kasus di 5 kecamatan yaitu Ngadiluwih, Banyakan, Tarokan, Kandangan dan Pare memang jumlah TPS-nya besar. Memang terjadi pemindahan pemilih dan ini sebenarnya cara KPU untuk mendekatkan TPS kepada pemilih,” terangnya.

Selanjutnya, daftar pemilih segera diumumkan ke masyarakat luas melalui sejumlah media termasuk dipasang di semua balai desa, agar mendapatkan tanggapan dari masyarakat. “Kami berharap mendapat tanggapan dari semua warga di Kabupaten Kediri, untuk kembali mengecek data dirinya. Apabila belum terdaftar atau terdapat perubahan segera menghubungi kami,” jelas Eka Wisnu Wardhana. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry