SIDOARJO | duta.co – Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo meningkat akibat Judi online (Judol). Pada dua bulan terakhir ini, tercatat 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan, sejak awal Januari 2024, tercatat 2.400 perkara gugat cerai dan talak cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Sidoarjo.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sidoarjo, Setianto, mengatakan, gugatan cerai tersebut didominasi pihak istri yang kecewa dengan suaminya. “Faktor perselisihan atau pertengkaran menjadi sebab tingginya angka perceraian,” kata Setianto, Kamis (11/7/24).

Dia mengatakan perselisihan terjadi karena beberapa faktor, mulai persoalan ekonomi atau nafkah, tempat tinggal, hingga Judol. Sekitar 10 persen hingga 15 persen, perselisihan keluarga terjadi akibat judi online yang marak belakangan ini.

Pengadilan agama kelas 1 A Sidoarjo (FT/IST)

“Kami tetap berusaha untuk meminimalisir angka perceraian itu. Salah satunya dengan melakukan mediasi agar perceraian tetap bisa dicegah atau ditekan,” katanya mengakhiri.

Terpisah, beberapa wanita yang enggan disebutkan nama, saat ditemui duta.co di Pengadilan Agama mengatakan, menjadi single parent (ibu juga sekaligus ayah) bagi anak adalah tugas yang berat. “Daripada perekonomian terpuruk dan rumah tangga berantem terus (tidak harmonis), akhirnya berpisah,” jelasnya. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry