MIRAS : Anggota Densus RCKT Kota Kediri amankan FK bersama barang bukti (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Tepergok mengkonsumsi miras di Jalan Kembar Kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri, FK (15) warga Desa Jagul Kecamatan Wates diamankan anggota Satpol PP Kota Kediri tengah melakukan patroli. Dari tangannya, diamankan dua botol ukuran sedang berisi miras jenis oplosan.
Tindakan tegas dan pencegahan selayaknya harus segera dilakukan aparat penegak hukum, hal ini dibuktikan bocah ingusan yang drop out dari bangku SMP negeri di Wates. Dengan wajah tertunduk lesu dan mulut berbau alkohol, FK saat itu sendirian tertangkap tangan dalam kondisi mabuk.
Dia mengaku membeli miras ini di salah satu warung di wilayah Semen. “Saya beberapa hari ini tinggal bersama mbah di Semen. Saya sudah tidak sekolah lagi, terus ikutan orang kerja  kemarin terima gaji terus saya belikan miras. Ini tadi beli di warung terus baru minum separo,” jelasnya saat dikonfirmasi di Mako Satpol PP pada Senin malam (20/05/2019).
Setelah dilakukan pembinaan, dijelaskan Kabid Trantibum Satpol PP Nur Khamid, selanjutnya FK diserahkan kepada orang tuanya.
” Saat ini sedang kami lakukan pembinaan, selanjutnya akan kami serahkan kepada orang tuanya. Kami menghimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah,” jelas Nur Khamid. (nng)
 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry