TEGAS : Razia gabungan kesekiankalinya masih ditemukan miras di sejumlah tempat hiburan malam (duta.co/M. Isnan)

KEDIRI | duta.co– Keberadaan aparat penegak hukum kini menjadi sorotan kalangan ulama dan tokoh masyarakat masih ditemukannya minuman keras (miras) pada tempat hiburan malam. Mirisnya, tempat tersebut tidak pernah lepas dari wanita seksi yang berpakaian minim, seperti saat digelar razia gabungan pada Rabu malam (11/4).

Tim gabungan melibatkan Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Bea Cukai, Polres Kediri Kota dan Kodim 0809 berhasil menemukan puluhan botol miras di sejumlah tempat hiburan malam.

Kabid Tantribun Satpol PP, Nur Khamid menjelaskan razia gabungan dilakukan untuk penertiban dan mengantisipasi tempat hiburan malam yang identik dengan lokasi mesum serta banyaknya nyawa yang melayang, karena mengkonsumsi miras.

“Seringkali kita melakukan razia, tapi tetap saja masih ada. Untuk itu, kita berusaha mencegah dampak buruk, yakni penganiayaan, pemerkosaan, kekerasan dan paling parah adalah kematian,” jelas Nur Khamid.

Razia pertama dilakukan di X – Movie berada di Jl. Mayor Bismo Kelurahan Semampir, dilanjutkan ke Metro Palace Jl Patiunus Kelurahan Dandangan, Flamboyan Karaoke Jl Sultan Agung Kelurahan Setono Pande dan terakhir Toko Mayar Putra di Ruko Jl Brawijaya Kelurahan Pocanan.

“Hasilnya, kami amankan 3 pemandu lagu tidak membawa identitas, 49 botol minuman bir, 6 botol Caltain Morgan, 3 botol miras oplosan, 1  botol Black Label dan 1 botol Red Label,” jelas Kabid Trantibum.

Atas temuan ini, Kepala DPM PTSP, Anang Kurniawan turut dalam razia berjanji akan menindak tegas tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan kualifikasi izin diberikan.

“Dengan ditemukannya miras yang tidak sesuai izin tempat ini, maka kami akan memperingatkan pihak pengelola. Jika tetap tidak dihiraukan, maka kita akan paksa untuk tidak lagi beroperasi,” katanya.

Sementara Kasubsi Layanan Informasi Bea Cukai, Indratno Argo Sasmito turut bersama tim, memeriksa legal cukai pada botol miras. Dengan membawa alat scanner Holla Reader, pihaknya menemukan beberapa miras yang terindikasi tidak asli.

“Dari razia tadi kita temukan beberapa miras yang diduga terindikasi palsu. Maka kita akan serahkan kepada Peruri untuk memberikan pernyataan itu asli atau palsu,” katanya.

Dengan kejadian ini, membuktikan bahwa Kota Kediri terbukti memang lepas dari pengawasan pada malam hari. Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Kediri, Apip Permana berharap bagi pelaku usaha untuk mengikuti aturan yang berlaku.

“Bila kemudian ada temuan melanggar izin, pihak Satpol PP yang memberikan rekomendasi atas tindakan diberikan kepada tempat ijin tersebut,” jelasnya. (ian/nng)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry