MABUK : Petugas Satpol PP saat melimpahkan FAZ bersama barang bukti kepada petugas piket Polsekta Mojoroto (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Sangat miris dalam seminggu ini, setidaknya 10 anak bawah umur kepergok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menggelar pesta miras. Delapan orang diantaranya berhasil diamankan dan 2 lainnya kabur meski dalam keadaan mabuk.

Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid membenarkan atas kejadian ini dan pihak menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak – anaknya.

Kawasan Sungai Brantas yang remang – remang, seakan tempat yang aman bagi anak – anak muda hendak melakukan tindakan melawan hukum. Pun demikian, dari pengakuan FAS (15) warga Desa Kranding Kecamatan Mojo, saat Minggu malam (1/7) di bantaran sungai masuk wilayah Kelurahan Mojoroto.

Melihat kehadiran patrol Satpol PP, seketika 2 orang temannya berhasil meloloskan diri sementara dia bersama barang bukti satu botol miras merk kuntul dan 1 unit sepeda motor miliknya yang baru dibelikan orang tuanya, kemudian diamankan di Mako Satpol PP berada di Jl. Veteran Kota Kediri. Dihadapan petugas, FAZ mengaku membeli miras tersebut di salah satu kios berada di Sebelah timur Pasar Bandar.

“Saya belinya urunan bertiga naik motor, sempat melintas depan Polresta juga. Kemudian baru duduk, tiba – tiba ada patroli Satpol PP,” terangnya. Atas kejadian ini, kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polsekta Mojoroto berikut barang bukti. Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara menyampaikan akan meindaklanjuti kasus ini.

“Kami akan tindaklanjuti segera kami lakukan lidik,” terang Ridwan Sahara, mantan Kasat Narkoba Polres Kediri.

Ironisnya, jika memang warung berseberangan jalan dengan Polres Kediri Kota itu yang menjual, tentunya akan terancam tuntutan pidana lebih berat. Menginggat sebelumnya, pernah terkena razia dan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring)

Sejumlah warga tinggal di sekitar warung tersebut, membenarkan jika meski berulangkali terkena razia, namun masih terlihat melayani pembeli, meski warung tidak terlihat terbuka. “Kami sering lihat apalagi jika malam, ada beberapa anak mengetuk pintu kemudian membawa botol yang dibungkus kresek hitam,” terang warga setempat.

Sementara sehari sebelumnya pada kawasan lokasi yang sama, 7 bocah ingusan dan 2 diantaranya merupakan masih gadis, terlihat teler saat digelandang ke Mako Satpol PP. Mereka pun mengaku membeli miras jenis oplosan di salah satu warung di lingkungan Mojoroto.

“Kami urunan, belinya di warung Mojoroto Gang 4,” jelas, IM, baru lulus MTS, warga Desa Tarokan Kabupaten Kediri. Salah satu gadis terlihat tak kuasa menahan tangis, saat dimintai keterangan petugas, sementara 2 teman lainnya tidur terlentang karena diduga mabuk berat.

Kabid Trantibum Satpol PP mengaku bahwa ini merupakan resiko dari pekerjaan dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada dirinya.

“Tanggung jawab kami menciptakan keamanan dan ketertiban umum, bila memang mengarah tindak pidana, kami limpahkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti,” terang Nur Khamid di ruang kerjanya.

Apakah penjualan miras masih marak di Kota Kediri? Nur Khamid pun tak berani menjawab, karena ini merupakan tanggung jawab bersama.

“Dulu ada istilah backing, tapi bila jaman sekarang apa berani orang seperti kami atau penegak hukum lainnya, melakukan hal tersebut dengan melindungi para penjual miras,” tuturnya. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry