Sebanyak 12 Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi saat di kantor LBH Surabaya sebelum melakukan aksi di Kantor Gubernur minta pencabutan izin tambang di Tumpang Pitu.

SURABAYA | duta.co  – Sebanyak 12 Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi yang mengayuh sepeda berharap ketemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Mereka menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI).

Usai tiba di Surabaya, Selasa 18 Februari 2020, Perwakilan warga Hidayat menyatakan akan terus melakukan aksi  hingga Khofifah menemui mereka.

“Hari ini kami akan mulai kembali aksi kayuh sepeda ke kantor Gubernur Jatim. Lalu kami lanjutkan dengan doa, salat hajat, terus orasi. Kalau gubernur tidak menerima, besok lanjut mogok makan,” ujar Dayat, Kamis (20/2/2020) di kantor LBH Surabaya.

Warga sejatinya datang berjumlah 70 orang, namun kini berkurang menjadi 12 orang. Sisanya ada yang pulang dan berangkat ke Jakarta menemui Presiden Joko Widodo.

Warga menilai, aktivitas pertambangan yang dilakukan PT BSI di Gunung Tumpang Pitu dan akan melebar ke Gunung Salakan berdampak negatif bagi mereka. Salah satunya berupa kesulitan air bersih.

Padahal sebagai wilayah yang diapit dua gunung harusnya berlimpah air. Dayat pun mengaku tidak pernah berkomunikasi baik dengan PT BSI maupun PT DSI terkait dampak lingkungan tersebut. “Memang setiap hari perusahaan dikasih bantuan air bersih. Tapi mau sampai kapan. Air kami dirampas lalu seolah diberi air bersih,” kata Dayat.

Direktur LBH Surabaya Abd. Wachid Habibullah mengatakan, bakal memberikan pendampingan hingga para warga ini bisa ditemui Gubernur Jawa Timur Khofifah. “Kami selama ini memang melakukan pendampingan sebagai kuasa hukum Tumpang Pitu bagi yang ingin audiensi,” kata Wachid.

Menurutnya, Gubernur Jatim sebenarnya bisa melakukan review terhadap izin pertambangan yang dikeluarkan. Jika dalam praktek dan faktanya ada dampak sosial ekologis di masyarakat, gubernur bisa saja mencabut izin. Meskipun sesuai izin tambang masih habis masa berlakunya sampai 2030.

“Saya rasa Bubernur Jawa Timur harus mendengarkan aspirasi warga harus bisa mencabut izin tersebut,” kata Wachid.

Sementara itu, di depan Kantor Gubernur Jl Pahlawan Surabaya, demonstran membawa spanduk dan bendera bertuliskan Tolak Tambang Emas Salakan dan Sekitarnya, cabut IUP PT BSI dan PT DSI, Tumbangkan Tambang. Spanduk sepanjang 10 meter dibentangkan di pagar halaman Kantor Gubernur Jatim.

Selain berorasi, beberapa pengunjukrasa melaksanakan sholat. Dalam demo tersebut warga ditemui Kasatpol PP. Namun warga tidak puas jika ditemui selain Gubernur Jatim. Sehingga  warga akan melanjutkan demonstrasi pada hari Jumat (21/2/2020) hingga warga diterima Gubernur.  zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry