SURABAYA | duta.co – Guna meminimalisir pelanggaran hukum anggotanya, Kodim 0831 Surabaya Timur menggelar penyuluhan hukum, bertempat di Markas Kodim 0831/ST, Jalan Mulyorejo Indah 1 no 4, Surabaya, Kamis, (14/03/19).

Adapun tema kali ini, “Dengan Penyuluhan Kegiatan Hukum, Untuk Meminimalisir Pelanggaran Hukum”  Meteri meliputi netralitas TNI, tindak pidana dan pelanggaran yang menonjol, UU ITE, Petunjuk Teknis scorsing dan PTDH.

Dandim 0831/ST, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin S Sos, M I Pol, dalam sambutanya menuturkan, agar program penyuluhan hukum ini dapat diikuti oleh anggota dengan penuh konsentrasi.

“Saya mengharapkan, disatuan Kodim 0831 Surabaya Timur tidak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota,” harap Dandim 0831/ST dalam sambutannya.

Dandim menjelaskan, melalui penyuluhan ini, Prajurit dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari, maupun ketika bertugas.

“Melalui penyuluhan hukum ini, Prajurit diharapkan dapat merealisaikan aturan hukum dalam kehidupan, maupun ketika melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik,” jelas Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin.

Pemateri kegiatan, Mayor Chk Windu Prabowo menjelaskan, penyuluhan hukum TNI merupakan program dari pimpinan yang harus dikerjakan untuk membantu memberikan pembekalan, dan memberikan pelayanan kepada para prajurit serta keluarganya.

“Penyuluhan hukum adalah salah satu hak bagi anggota dan prajurit beserta keluarga untuk menerima penyuluhan hukum,” terang Mayor Chk Windu Prabowo.

Ia berharap, melalui penyuluhan ini, anggota mendapat wawasan, dan pengetahuan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum.

“Diharapkan melalui penyuluhan hukum ini dapat menambah wawasan , pengetahuan kepada anggota Kodim beserta kelurganya guna meminimalisir pelanggaran hukum,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan, Kasdim 0831/ST, Jajaran Danramil dan Wadanramil, Perwira Staf, seluruh anggota Kodim 0831/ST, baik TNI dan PNS, personel Babinminved Cadam V/BRW, dan Persit Cabang L Kodim 0831. (nzm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry