Persemian Masjid Peneleh sebagai Cagar Budaya yang diwakili oleh Kabag Kesra Arief Budiarto dengan didampingi Ketua Yayasan Masjid Peneleh Syarif Thayib (kiri) dan Lurah Peneleh (kanan).

‎SURABAYA | duta.co – Dalam rangka memperingati milad ke-605 tahun sekaligus peresmian Masjid Peneleh sebagai cagar budaya, Yayasan Masjid Peneleh Surabaya menggelar kegiatan khitan massal di Jl. Peneleh V No.41, Surabaya, Minggu (28/12/2025).
‎
‎Kegiatan sosial tersebut diikuti oleh 70 peserta khitan dan dihadiri Wali Kota Surabaya yang diwakili Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Surabaya, Arief Budiarto, Ketua Yayasan Masjid Peneleh Surabaya Syarif Thayib, Lurah Peneleh, Ketua LPMK, Babinsa, Ketua RW 01 hingga RW 06, serta para orang tua peserta.
‎
‎Dalam sambutannya, Arief Budiarto menyampaikan bahwa Masjid Peneleh memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Bahkan, berdasarkan informasi para kiai sepuh, masjid tersebut disebut lebih tua dibandingkan Masjid Ampel.
‎
‎“Masjid ini mempunyai nilai sejarah yang luar biasa. Dari informasi para kiai sepuh, masjid ini bahkan lebih tua dari Masjid Ampel, namun tidak semua masyarakat mengetahui hal tersebut,” ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan, dengan ditetapkannya Masjid Peneleh sebagai cagar budaya, diharapkan keaslian bangunan dapat terjaga, baik dari sisi bentuk, keamanan, maupun material bangunan yang mayoritas menggunakan kayu jati.
‎
‎“Dengan status cagar budaya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga keaslian bangunan. Ke depan juga dimungkinkan adanya dukungan atau subsidi dari pemerintah, tentu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
‎
‎Arief juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya siap menindaklanjuti keluhan teknis yang ada, termasuk persoalan atap bocor, dengan berkoordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
‎
‎Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Masjid Peneleh Surabaya, Syarif Thayib, menyebut pengakuan sebagai cagar budaya merupakan impian seluruh pihak yang selama ini menjaga dan merawat masjid bersejarah tersebut.
‎
‎“Semua literatur, baik tertulis maupun lisan, menyebutkan bahwa Masjid Peneleh dibangun oleh Sunan Ampel. Dari konstruksi bangunannya pun terlihat jelas bahwa masjid ini adalah masjid asli peninggalan sejarah,” ungkapnya Dosen asal UINSA itu.
‎
‎Menurut Syarif, selama lebih dari enam abad, Masjid Peneleh dirawat secara swadaya oleh warga tanpa kehadiran pemerintah. Dalam catatan sejarah, masjid ini mengalami perluasan pada sisi selatan pada tahun 1898, yang seluruhnya berasal dari partisipasi dan donasi masyarakat.
‎
‎“Baru sekarang pemerintah hadir memberikan pengakuan sebagai cagar budaya. Artinya, selama lebih dari 600 tahun masjid ini dirawat oleh warga Kampung Peneleh yang memang dikenal sebagai kampung tua dengan nilai gotong royong, toleransi, andap asor, dan kebersamaan yang kuat,” pungkasnya. (rud)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry