RAZIA : Siswi MAN mengaku anak anggota DPRD saat dimintai keterangan petugas Satpol PP (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI| duta.co -Sebanyak dua pasang siswa – siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Kediri tertangkap basah pada salah satu kamar kos Pondok Nirwana Jl Mauni Bangsal, Pesantren Kota Kediri oleh Petugas Satpol PP Kota Kediri.

Ironisnya, sebut saja, Mawar (16) beralamat Kecamatan Pare Kabupaten Kediri saat dirazia bersama Kancil (17) warga Ngantru Kabupaten Tulungagung, mengaku jika dirinya anak anggota DPRD di Kabupaten Kediri dari partai Golkar. Meski demikian petugas tidak bergeming dan menggelandangnya ke Kantor Satpol PP.

Giat razia gencar dilakukan jajaran Satpol PP, kali ini sejumlah kamar kost yang diduga tempat mesum dan tidak mengantong ijin usaha menjadi target utama. Hasilnya, dijelaskan Kabid Trantib Satpol, Nur Khamid, diamankan sepasang pelajar diduga berbuat mesum. Ironisnya, saat petugas masuk ke kamar tersebut,  Kancil memilih bersembunyi di balik tempat tidur berjenis spring bad.

“Setelah kamar dibuka kami kaget kok hanya satu orang, padahal informasi yang didapat jelas. Kami mencari di kamar mandi dan platfon, ternyata tidak ada. Saat anggota memeriksa sping bad, ternyata yang laki – laki sembunyi di bawahnya,” jelas Nur Khamid, Kamis (16/11) di ruang kerjanya.

Ditambahkan Nur Khamid, rumah kos yang rata – rata penghuni kamarnya adalah pelajar tersebut memang sudah menjadi target operasi Satpol PP Kota Kediri, karena terindikasi kuat menjadi tempat mesum kalangan pelajar.

” Tempat itu memang sudah menjadi target kami, karena dari laporan masyarakat rumah kos tersebut terinkasi untuk perbuatan mesum” kata Kabid Trantib Satpol PP

Menyikapi krisis moral di kalangan pelajar, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Reza Darmawan menyampaikan, bahwa langkah diambil Satpol PP merupakan bentuk penertiban secara umum dan diantaranya untuk menekan kenakalan remaja. Namun Reza berpesan, agar berhati – hati dalam memperlakukan para pelajar tersebut saat memberikan pembinaan.

“Sebab pada prinsipnya mereka adalah pelajar yang harus dilindungi dan masih memiliki masa depan yang masih panjang  meskipun telah melakukan kesalahan,” kata Reza

Lebih lanjut, untuk menjaga kondisi psikologi pada pelajar yang terjaring tindak asusila, seharusnya ada pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak, salah satunya PPA atau LPA. Sehingga dalam pemeriksaan, saat membuat BAP anak tersebut mendapat pendampingan.

“Sebenarnya sudah ada di Kota Kediri untuk pendampingan tersebut, namun menurut pihak Satpol PP, ketika ada razia PPA tidak pernah hadir, dan itu akan menjadi evaluasi kita ke depan,” jelas Reza Darmawan, yang juga menjabat Ketua KNPI Kota Kediri. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry