Presdir PT Merpati, Asep Ekanugraha (ist)
Presdir PT Merpati, Asep Ekanugraha (ist)

JAKARTA – Maskapai plat merah, Merpati, yang sempat mengalami penghentian operasi karena beban utang dan operasional berencana kembali mengudara pada 2019.

Presdir Merpati Nusantara Airline Asep Ekanugraha menjelaskan, Merpati optimistis bisa kembali terbang tahun depan karena sudah mengantongi komitmen kucuran dana dari investor sebesar Rp 6,4 triliun.

Menanggapi hal ini, mantan karyawan Merpati yang nasibnya terkatung-katung saat ini menagih pelunasan pesangon. Ada sekitar 800 lebih mantan karyawan Merpati yang nasibnya tidak jelas. Mereka terpecah menjadi tiga kelompok, masing-masing berjuang memperjelas sisa pesangon yang tak kunjung dibayar oleh perusahaanMaskapai pelat merah itu tidak terbang lagi sejak Februari 2014.

Heri Latuheru, mantan enginer workshop PT Merpati, kepada Duta, Minggu malam (11/11) mengatakan, dirinya ingin mengetuk pintu hati nurani para pemangku kebijakan atas berliku dan berbelitnya status hukum PT Merpati, pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) alias holmogiasi.

“Kami eks karyawan memohon agar PT Merpati yang notabene masih ada dan instansi terkait (BUMN, PT Perusahaan Pengelola Aset Persero, Kemenkeu) agar lebih mengutamakan penyelesaian sisa utang pesangon terhadap eks karyawan daripada PT Merpati terbang kembali,” ujar Heru. Dia juga menyatakan pernyataannya itu dia tujukan kepada Menkeu Sri Mulyani.

Kembali ke rencana Merpati terbang lagi tahun depan, menurut Presdir Merpati Nusantara Airline Asep Ekanugraha, kucuran dana yang didapat oleh Merpati ini merupakan salah satu sumber pendanaan agar Merpati bisa melakukan restrukturisasi utang atau penataan ulang tata kelola keuangan ke depan.

Kucuran dana Merpati didapat dari Intra Asia Corpora. Intra Asia merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa yang sempat terdaftar di Bursa dengan kode emiten CPDX.

“Salah satu langkah kami untuk bisa membuat Merpati kembali terbang adalah dengan debt restrukturisasi. Langkah kami ini dikuatkan dengan mitra kami yang sudah sepakat akan mengucurkan dana untuk kembalinya Merpati beroperasional kembali. Kami sudah melakukan tanda tangan,” ujar Asep dikutip dari republika.co.id, Minggu (11/11).

Asep menjelaskan, dana yang rencananya akan turun bertahap. Dana direncanakan keluar pascaputusan hukum yang saat ini tinggal menunggu putusan atas kondisi keuangan Merpati.

Bukan Fresh Money Seutuhnya

Dana ini, kata Asep, juga bukan berupa fresh money seutuhnya. Namun melalui jaminan dana ini maka Merpati setidaknya bisa kembali memiliki pesawat dan mulai mengurus izin rute terbang dan investasi operasional lainnya.

“Memang saat ini kami masih fokus menunggu putusan pengadilan terkait kasus utang kami yang akan diputuskan Rabu 14 November nanti. Jika putusan pengadilan memutuskan untuk holmogiasi, maka kami tinggal menjalankan langkah strategis operasional,” ujar Asep.

Mengenai porsi saham dan return yang diminta investor, Asep belum bisa menjelaskan secara detail karena hal tersebut berkaitan dengan perjanjian kedua perusahaan. Hanya saja, kata Asep pihak investor memang mengucurkan dana dengan soft lender, yang artinya pihak investor akan mendapatkan return dari Merpati setelah maskapai ini mapan mengudara.

“Dana turun bertahap. Dua tahun jangka waktunya. Rp 6,4 triliunnya. Ini mereka minta segera untuk selesai ini. Pesawatnya juga datang bertahap,” ujar Asep. kim

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry