SURABAYA | duta.co – Membaca ‘Surat Terbuka’ Dokter Tifauzia Tyassuma, seorang peneliti, yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, diposting pukul 05.43 WIB, ditulis tanggal 17 Maret 2020, membuat kita merinding. Apalagi disertai kondisi riil kasus corona di lapangan yang, harus dikalikan 27 dari data resmi pemerintah.
Surat itu, sampai Rabu (18/3/2020) masih beredar di medsos. Datanya mencengangkan. “Dengan angka resmi yang dilaporkan, saja, per hari ini Selasa, 17 Maret 2020, jumlah kasus resmi akan sekitar 268 kasus (dengan kasus riil berjumlah 7,836 di luar Rumah Sakit) saja saat ini, Rumah Sakit sudah pasti akan MENOLAK PASIEN!,” tulis Dokter Tifa panggilan akrabnya.
Usulan dokter ini simple. Minta Presiden Jokowi segera melakukan lockdown. Jika tidak, angka korban terus membangkak, dan rumah sakit, petuga medis, tidak mungkin mampu mengatasinya. Dr Tifa memang tidak menghitung kerugian ekonominya. Tetapi, nyawa yang didahulukan.
Ada Dua Model Lockdown yang Disulkan Dr Tifa. Pertama, lockdown teritorial, pembatasan arus masuk keluar dari luar negeri ke Indonesia dan sebaliknya. Kedua, lockdown wilayah, yakni pembatasan arus masuk keluar dari daerah ke daerah yang lain. Daerah mana saja yang perlu dibatasi arus keluar masuknya? Yakni daerah yang sudah terlaporkan kasus potisif.
“Itulah dua jenis lockdown yang bolak-balik dan berkali-kali saya sampaikan melalui posting media online maupun media mainstream. Tetapi para buzzer memainkan emosi rakyat,” tambahnya.
Berikut Surat Terbuka Tifauzia Tyassuma yang Beredar di Media Sosial:
YTH Presiden Indonesia Dan 271 juta Rakyat Indonesia
Nasib Dokter dan Praktisi Kesehatan karena COVID 19
Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia
Ada pihak paling rentan terhadap COVID 19, dan mereka, saat ini, TERPAKSA mau merawat pasien COVID 19, dengan jumlah kasus, LEBIH DARI YANG DILAPORKAN
Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia
Sudah PULUHAN (bahkan mungkin sudah RATUSAN) Dokter, Petugas Kesehatan, dan Staf Rumah Sakit yang SUDAH POSITIF dan atau menjadI SUSPECT COVID-19, di seluruh Rumah Sakit yang ditunjuk, DI JAKARTA, dan di berbagai DAERAH DI INDONESIA, ada Dokter dan Perawat yang sudah meninggal karena COVID 19. Ada Profesor dan Dokter Spesialis Konsultan yang sudah koma di ICU karena COVID 19. Ada yang berbagai ruang ISOLASI dengan pasien yang dirawatnya, ada yang diminta ISOLASI di rumah, karena Rumah Sakit sudah kehabisan tempat isolasi.
Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia
Karena BPJS, Dokter Spesialis dibayar Rp 6.000 rupiah per pasien per hari, Dokter Umum dibayar Rp 2.000 rupiah per pasien perhari bahkan RESIDEN (CALON SPESIALIS) yang menjadi GARDA TERDEPAN Penanganan COVID 19 ini adalah MARTIR sesungguhnya, dan mereka atas nama Undang-Undang, SESEPERPUN TIDAK DIBAYAR.
Dengan bencana COVID 19 ini, bahkan tak ada sedikitpun insentif tambahan bagi mereka semua ini, yang bekerja 36 jam 48 jam bahkan 72 jam tanpa tidur bahkan melebihi kemampuan nadi dan nafasnya.
Karena itu,
Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia
Saat ini sudah ada mulai ada tindakan PENOLAKAN PASIEN COVID 19, dengan berbagai alasan masuk akal, ketersediaan bed (karena harus isolasi maka pasien COVID 19 ini menghabiskan 1 ward sendiri, dan pasien lain jadi kehilangan hak untuk dirawat)
Dan pasien COVID 19 ini BIAYANYA TIDAK DITANGGUNG BPJS!!! Catat itu baik-baik!!!
Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia
Apa yang terjadi kalau sampai Dokter dan Petugas Rumah Sakit MENOLAK MERAWAT PASIEN COVID 19?
Pasien COVID A19 akan berkeliaran di jalanan tanpa tahu harus kemana!
DAN ITU SUDAH TERJADI!
Kondisi ini yang justru MENGHARUSKAN #LOCKDOWN dilakukan sesegera mungkin.
Jangan Anda menunggu Jubir menyampaikan jumlah kasus melebihi 1000 baru Bapak umumkan #LOCKDOWN
Saat ini ANGKA RESMI kasus yang dilaporkan per hari Senin 16 Maret 2020 sejumlah 137 kasus. Itu artinya ANGKA RIIL di lapangan adalah sejumlah 3.699 kasus (berdasarkan angka agregat COVID 19 sebesar 27 kali antara kasus yang terperiksa secara aktif dan kasus riil yang tidak diperiksa).
Dengan angka resmi yang dilaporkan, saja, per hari ini Selasa, 17 Maret 2020, jumlah kasus resmi akan sekitar 268 kasus (dengan kasus riil berjumlah 7,836 di luar Rumah Sakit) saja saat ini, Rumah Sakit sudah pasti akan MENOLAK PASIEN!
Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia
Saat ini ITALIA sebagai negara besar, maju, dan kaya, Dokter dan Praktisi Kesehatan, sebagian sudah mengibarkan bendera putih karena tak sanggup lagi merawat pasien dan mengetahui dirinya adalah individu yang paling rentan saat ini untuk terkena COVID 19, dan mereka telah MENYAKSIKAN DENGAN MATA KEPALA SENDIRI, teman-teman mereka para Dokter dan Perawat yang menderita di ruang ICU dan Isolasi.
Apa yang terjadi saat ini di ITALIA adalah, MEREKA SUDAH MEMILIH PASIEN MANA YANG HARUS MEREKA RAWAT, dan membiarkan PASIEN YANG PUNYA HARAPAN HIDUP KECIL untuk meninggal dengan begitu saja. Apakah itu artinya mereka tidak punya hati nurani! Tidak!
Itu adalah PROTOKOL PENANGANAN PASIEN DALAM KEADAAN BENCANA. Siapa yang punya harapan hidup lebih tinggi dia akan diprioritaskan, dan siapa yang punya harapan hidup kecil, akan dibiarkan menjemput ajal.
Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia
Dokter di ITALIA dan Jerman dan Perancis dan Inggris mampu menolak pasien, SAMA DENGAN Dokter di Indonesia.
TIDAK SAMA dengan Dokter di Cina.
Kenapa?
Karena kalau sampai Dokter dan Petugas Kesehatan menolak pasien, mereka bisa ditembak! Padahal Pemerintah Cina sudah menggelontorkan dana 20.000 Triliun untuk penanganan COVID 19 ini.
Dokter dan Petugas Kesehatan Rumah Sakit Indonesia saat ini bisa serentak menolak merawat Pasien!
Kenapa?
Karena sejak 5 tahun terakhir dengan penerapan BPJS, mereka ini adalah BURUH KERJA RODI dengan bayaran menyedihkan dan kerja dengan fasilitas terbatas.
Lalu masih ditambah lagi mereka mau BAPAK wajibkan untuk merawat Pasien COVID 19 dengan taruhan nyawa sendiri dan keluarga? NO WAY!
Untuk Bapak ketahui, Dan 271 juta rakyat Indonesia,
Saat ini, sebagian besar Rumah Sakit di Indonesia menderita bleeding akibat defisit miliaran hingga ratusan miliaran karena BPJS ngemplang bayar.
Untuk menyediakan masker yang layak pakai di Rumah Sakit saja tak ada dana dan kemampuan, bahka saat ini Para Dokter dan petugas kesehatan terpaksa menggunakan Masker KAIN yang tentu saja sangat tidak aman mencegah COVID 19.
Sementara, sampai dengan hari ke 14 sejak terjadinya Pandemi COVID 19, belum ada satupun berita PEMERINTAH cq Kemkes siap menyediakan dana sejumlah sekian khusus untuk penanganan COVID 19.
Bisakah Bapak bayangkan Dan 271 rakyat Indonesia bayangkan
Orang yang berstatus Positif COVID 19 akan berkeliaran di jalanan dan rumah.
Mayat-mayat bergelimpangan di Rumah Sakit, di rumah, bahkan di jalanan.
Dan itu SUDAH TERJADI di ITALIA! Negara besar dan kaya raya!
Cobalah sekali ini saja 271 Rakyat Indonesia
Pakailah nalar dan hati nurani Anda semua.
Kalau Anda terjangkit COVID 19, dan TIDAK ADA SATUPUN Rumah Sakit mau merawat anda,
Apa yang akan Anda lakukan?
Tifauzia Tyassuma
Dokter, Peneliti, Penulis
Presiden AHLINA Institute
(Diposting 05.43 WIB, 17 Maret 2020) https://www.helmiadamchannel.com/2020/03/bereder-surat-terbuka-di-medsos-kepada.html?m=1 (*)