
SURABAYA | duta.co – Plong! Akhirnya, warga nahdliyin tidak perlu repot-repot, bahkan bingung mencermati 3 kontestan Pilpres 2024. Ini menyusul pernyataan ulama kharismatik asal Banten, Jawa Barat, KH Ahmad Muhtadi Dimyati atau Abuya Muhtadi yang, siap menjadi panasehat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
“Luar biasa! Beliau kita kenal dengan kekuatan batinnya. Bashirah, memandang dengan mata hati. Beliau sampai datang ke kantor Pemenangan Ganjar-Mahfud di Kebon Sirih Jakarta Pusat. Ini menjawab seluruh keraguan nahdliyin dalam Pilpres 2024,” jelas Koordinator Nasional Himpunan Santri Nusantara (HISNU), Yusuf Hidayat kepada duta.co, Senin (4/12/23).
Menurut Gus Yusuf, dukungan Abuya Muhtadi ini bagaikan pintu lebar, sehingga nahdliyin bisa mencermati masa depan Indonesia dengan gamblang. “Beliau sangat peduli dengan nasib bangsa, sangat memperhatikan keutuhan NKRI. InsyaAllah di bawah Ganjar-Mahfud, formasi nasionalis-religius NKRI semakin kokoh,” tegas alumni PP Tebuireng, Jombang ini.

Selain itu, tegasnya, doa para kiai sepuh, seperti KH Afifuddin Muhajir, KHR Achmad Azaim Ibrahimy (Situbondo), KH Said Aqil Sirodj mantan Ketua Umum PBNU, agar Pak Mahfud menjadi Capres RI dan menjaga penegakan hukum, ini benar-benar mengharukan. “Tewrus terang. Ini membuat kami merinding. Dan wajib memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud dalam Pilpres mendatang,” terangnya.
Kedekatan Profr Mahfud MD dengan jagat nahdliyin, memang, bukan barang baru. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD itu, kemarin mengunjungi Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur dan memberikan kuliah umum untuk santri-santri dari Universitas Ibrahimy di pesantren tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD menyampaikan bahwa orang sering membenturkan hukum nasional dan hukum Islam, padahal hukum-hukum nasional kita salah satunya bersumber dari hukum islam, dan semua prinsip-prinsip hukum nasional sudah lama ada di hukum Islam.
“Kadang orang alergi dan membenturkan, padahal asas-asas hukum nasional salah satu sumbernya dari hukum Islam,” ujar Mahfud di hadapan ribuan santri dari Universitas Ibrahimy, yang menjadi salah satu pusat pendidikan di pesantren dengan santri sekitar 4.000-an orang ini.
Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo merupakan salah satu pesantren besar dengan berbagai pusat Pendidikan. Mahfud hadir memberikan kuliah umum di acara ‘Ngaji Konstitusi’ yang membahas ‘hukum antara idealitas dan realitas’, yang juga dihadiri oleh Forkompimda dan Ketua Pengurus NU setempat.

Mahfud memberikan kuliah didampingi oleh pengasuh pondok pesantren KHR Achmad Azaim Ibrahimy, Rais Am PBNU, KH. Afifuddin Muhajir. Ia mencontohkan bahwa hukum pidana dan hukum perdata, dulu awalnya adalah code penal dan code civil, dibuat jaman Napoleon Bonaparte, dan saat pembuatan, Napoleon menugaskan mengirim tim para ahli pembuat ke Al-Azhar, Kairo, untuk menggali dan mempelajari prinsip-prinsip hukum Islam dalam fikih dan ditemukan dalil-dalil dari Imam Syafi’i.
Paparan Mahfud ini benar-benar memakau mahasiswa. Sampai-sampai KHR Achmad Azaim Ibrahimy, pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa Mahfud MD sudah sering datang dan sudah menjadi bagian dari pesantren ini, sehingga sudah tidak perlu lagi diperkenalkan sambil mendoakan agar Menko Polhukam ini sukses menjaga penegakan hukum ke depan. (mky)



































