“Rupanya, rezim ini memang luar biasa hebat pengamanannya. Apa saja bisa dibuat secepat kilat dengan kekuasaannya.  Sudah ada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), masih juga merekrut influencer dan buzzer berbayar.”

Oleh: Choirul Anam*

DAMPAK lain dari “pembunuhan demokrasi” melalui perampasan hak konstitusional partai kecil. Lalu disusul penerapan sistem pemilihan langsung wakil rakyat yang juga “dimodali” cukong. Kemudian dibarengi pula dengan pemilihan calon pemimpin (eksekutif) mulai dari presiden sampai bupati/walikota yang tak boleh lepas dari campur-tangan parpol, dan yang juga dipagari threshold hingga menutup kesempatan calon pemimpin lain yang lebih baik.

Seperti Pilpres 2019 lalu, msalnya. Dipagar ketat Presidential Threshold—ambang batas pencalonan presiden 20%. Maka, hanya muncul dua pasangan calon presiden wakil presiden. Jika pada pemilu mendatang ambang batas 20% masih dipertahankan atau bahkan dinaikkan, dijamin akan membawa malapetaka bagi demokrasi Indonesia. Mengapa? Sebab, “hanya cukong atau pemodal saja yang bisa mengajukan jagoan pilihannya menjadi presiden,” kata Refly Harun seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9/2020).

Pakar hukum tata negara itu lantas merincikan, bahwa dengan threshold 20% itu “Dia (Cukong) bisa beli enam parpol masing-masing Rp 1 triliun, total Rp 6 triliun. Lalu mengajukan satu paslon (pasangan calon),” tambah Refly sambil memastikan setiap parpol merasa menjadi perahu lalu menawarkan kepada setiap kandidat untuk menumpangnya.

Refly juga memberi contoh nyata ketika Rizal Ramli ditawari menjadi presiden di tahun 2014. Tapi harus membayar setiap parpol sebesar Rp 300 milliar. “Coba bayangkan, siapa yang bisa jadi presiden kalau sudah seperti itu,”tuturnya. Ya tentu saja cukong yang bisa bayarin bro!

Bukan cuma bermain dalam besaran ambang batas. Semua produk amandemen itu, juga membuat peran tiga cabang kekuasaan negara menjadi bias. Apalagi kemudian diketahui bahwa di balik itu semua, ada pemodal besar yang mengatur dan mengendalikan kebijakan pemerintahan negara.

Anggota DPR yang terhormat misalnya, jika sudah duduk di parlemen, urusan dengan rakyat sudah dianggap selesai saat menjatuhkan pilihan di bilik suara. Mereka (pada umumnya) menjadi lebih sibuk mengembalikan “hutang budi” dengan mendesak, agar RUU “pesanan” pemodal yang sempat tertunda beberapa tahun, segera disahkan DPR sebagai lembaga yang memiliki kekuasaan membuat UU

Konsep Trias Politika pun, seperti yang diperkenalkan Monstesquieu (1689-1755) tentang pemisahan/pembagian kekuasaan legislatif (pembuat undang-undang), kekuasaan eksekutif (pelaksana undang-undang), dan kekuasaan yudikatif (mengadili peanggaran undang-undang), menjadi tidak saling independen bahkan bias.

Lebih dari itu, belakangan juga ditengarai terjadi perselingkuhan atau “konspirasi jahat” yang disetir pemodal. Sehingga, diduga kuat akan membawa malapetaka bagi kedaulatan negara dan bangsa Indonesia. Lalu, ada pihak-pihak yang sadar akan kebangsaannya, sadar akan hak dan kewajiban bela negara (sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 1982), mengingatkan atau mengkritisi agar persekongkolan jahat itu dihentikan.

Tapi apa yang terjadi bro! Mereka yang berniat baik untuk menyelamatkan Indonesia, mereka yang mengkritisi agar persekongkolan jahat itu tidak terjadi, mereka yang mengehendaki agar DPR berfungsi sebagai lembaga kontrol dan tidak malah buru-buru menyetujui dan mengesahkan RUU yang diajukan pemerintah, justru babak-belur dihajar influencer dan buzzer yang (diduga) mendapat bayaran dari anggaran APBN.

Bahkan ada buzzer orderan yang menuduh aktivis kritis itu berbuat makar. Mereka dituding haus kekuasaan. Sengaja membuat kekacauan di masyarakat, dan ujung-ujungnya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Coba!

Sama persis dengan apa yang dialami Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, baru-baru ini. Ketika Gubernur humanis dan lurus ini mengumumkan akan menarik rem darurat—memberlakukan kembali PSBB—karena ternyata Covid-19 mengganas lagi di wilayahnya, langsung dikeroyok pejabat, politisi pemerintah pusat, bersama para infuencer dan buzzer bayarannya.

Ada menteri kabinet Jokowi yang langsung menuduh Anies Baswedan sebagai penyebab anjloknya indeks saham di bawah 5000. Gara-gara gubernur DKI akan menerapkan kembali PSBB. Ada pula politisi yang suka ganti baju menurut arah angin, ikut menuding Anies sebagai penyebab ditolaknya WNI masuk ke 59 negara di dunia. Karena itu, sang politisi angin-anginan ini lalu mendesak Anies mundur dari jabatan gubernur DKI. Apa hubungannya bro?

Bukan cuma itu. Para buzzer bayaran pun beramai-ramai mem-bully gubernur yang ingin menyelamatkan nyawa warganya itu, dengan kata-kata khas yang sering mereka gunakan: “kadrun-kadrun bahlul”—seperti yang juga digunakan Ahok. Dan ada pula orang terkaya Indonesia bersurat kepada Presiden Jokowi agar mencegah diberlakukannya kembali PSBB di DKI Jakarta.

Padahal apa hubungan PSBB dengan anjloknya indeks saham, dan penolakan 59 negara terhadap WNI? “Indeks saham naik-turun itu hal biasa. Setelah turun, naik lagi dan turun lagi, itu tabiat bursa saham,”tulis mantan Menkeu, Dr. Fuad Bawazier, di medsos menanggapi pengeroyokan Anies. “Sejak pandemi indek saham turun, kurs rupiah turun dan modal mengalir ke luar negeri—out flow. Kenapa jadi ribut?”, tambahnya.

Rupanya ribut aji mumpung bro! Mumpung ada moment tepat untuk mengeroyok Anies yang kini makin populer sebagai kandidat Capres 2024. Tapi, kata Fuad Bawazier, lebih pada perbedaan mazhab. Sejak awal pandemi Corona sikap pejabat pemerintah terbelah dua: ada mazhab yang mementingkan ekonomi, ada pula mazhab yang mementingkan kesehatan.

Petinggi pemerintah pusat, pada umumnya, bermazhab ekonomi dengan dukungan konglomerat. Sementara Gubernur Anies sejak awal mementingkan kesehatan guna menyelamatkan nyawa warganya. Apapun beda mazhabnya, pengeroyokan terhadap Gubernur Anies Baswedan adalah contoh buruk yang dipertontonkan pejabat pemerintah pusat era Presiden Jokowi.

Sampai-sampai seorang nara sumber di ILC TV One (12 Mei 2020), Geisz Chalifah, menyatakan keprihatinannya mengenai kisruh Bansos, Sengkarut antara Pusat dan Daerah. “Baru pertama kali semenjak saya lahir di Republik ini, ada pemerintah pusat menjadi oposisi terhadap pemprov DKI Jakara”.

Dan terkait pengeroyokan terhadap Gubernur DKI, Anies Baswedan, karena memberlakukan kembali PSBB, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Asshiddiqie, yang kini juga anggota DPD perwakilan DKI Jakarta, berkomentar pendek: “Pemerintah pusat kok beroposisi ke pemda. Aneh, lucu dan berbahaya,”katanya dalam meme yang beredar (12 September 2020).

Rupanya, rezim berkuasa saat ini memang luar biasa hebat pengamanannya. Apa saja bisa dibuat secepat kilat dengan kekuasaannya.  Sudah ada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), masih juga merekrut influencer dan buzzer berbayar.

Bahkan kabarnya, Badan Intelijen Negara (BIN) juga membuat/memiliki pasukan intelijen khusus “Rajawali BIN”. Sudah ada TNI AD, AU, AL dan Polri, masih perlu melahirkan Rajawali BIN. Bagaimana kok bisa begitu bro! Apa tidak semakin ruwet, ruwet dan ruwet!.

Banyak kalangan berkomentar: BIN sebagai badan intelijen tidak boleh dan tidak pernah punya pasukan. Kalau sekarang dibiarkan/diperbolehkan, maka itu sama dengan Schuts Staffel (SS) zaman Hitler Jerman. Karena itu, ada jenderal senior berharap TNI sebagai pembela Pancasila harus menegaskan prinsip itu. Karena NKRI bukan negara fasis. BIN adalah badan intelijen tidak boleh punya pasukan.

Bukan hanya BIN. Polri kabarnya juga menghidupkan kembali PAM Swakarsa dengan mengukuhkan kelompok apa saja, bisa dari ormas dan/atau preman, dan diberi seragam mirip polisi. Tujuannya? Katanya sih untuk menertibkan dan mengayomi serta melindungi keamanan masyarakat. Tapi, nyatanya, masih juga terjadi percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber saat berceramah di Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Sukajawa, Bandar Lampung, Ahad (13/9/2020)

Dan ironisnya, ketika pelaku (Alfin Andrian) ditangkap massa setelah mengarahkan pisau ke titik mematikan tapi meleset dan menancap ke bahu kanan ulama besar itu, ayah kandung pelaku datang ke TKP menyatakan bahwa si anak sudah lama hilang ingatan, alias gila. Alasan pelaku gila ini rupanya telah menjadi modus bagi siapa saja yang menghina Islam, melempar kotoran dan melepaskan anjing ke dalam masjid, mempersekusi ulama,  menganiaya bahkan membunuh tokoh-tokoh muslim pun, pasti dilebeli gila alias gendeng.

Sehingga, jika pun pelaku tertangkap, pihak berwajib dengan mudah melepaskan karena hilang ingatan dan tak mungkin dituntut untuk bertanggungjawab atas perbuatannya. Alfian Tanjung menulis peristiwa seperti dialami Syekh Ali Jaber itu, terjadi sejak 1998 hingga 2000. Dan pada tahun 2018 ada 41 tokoh Islam yang mendapat perlakuan kejam dan sadis. Tahun 2019 banyak korban tokoh-tokoh Islam berjatuhan, tapi tak bisa dan tak boleh dipertanyakan.

Semua kejadian itu, tulis instagram ustadzalfiantanjung, adalah aksi sepihak yang merupakan ciri dan watak PKI maupun ormas, parpol dan/atau personel yang sudah kerasukan roh jahat komunisme. Dalam hal ciri dan watak gerakan serta adanya modus pura-pura gila, saya (penulis) teringat peristiwa pembunuhan ratusan guru ngaji yang dianggap “dukun santet” di Banyuwangi, lalu merembet ke daerah lain di Jawa Timur bahkan sampai ke Jawa Tengah dan Jawa Barat, tiga bulan terakhir 1998.

Kebetulan (waktu itu), saya ditugasi Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid-red) untuk menjadi ketua TPF (Tim Pencari Fakta) pembunuhan terhadap guru ngaji oleh sekelompok penjahat berseragam ala Ninja. Dan setelah korban selesai dieksekusi, disebar pula sejumlah orang gila guna mengacaukan suasana dan merusak konsentrasi massa. (bersambung)

*Choirul Anam, adalah Pendiri dan Penasehat PPKN (Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyah). Pembina GERAK (Gerakan Rakyat Anti Komunis) Jawa Timur.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry