“Koperasi Merah Putih bukanlah utopia. Ia adalah kerja nyata. Ia adalah jawaban atas kegelisahan banyak orang terhadap harga sembako, modal UMKM, dan kesenjangan desa-kota.”

Oleh Dr H ROMADLON, MM*

DI BAWAH langit Makkah yang putih, bersih, doa itu mengalir dari bibir para jemaah. Seorang perempuan Indonesia menatap ke arah Ka’bah sambil membawa harapan jutaan rakyat desa dari timur Pulau Jawa. Bukan sekadar ziarah spiritual, tapi perjumpaan dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di tanah suci itu, menjadi penanda bahwa mimpi tentang kedaulatan ekonomi berbasis rakyat sedang diikhtiarkan dengan sangat serius. Di pundaknya, mandat besar itu bernama Koperasi Desa Merah Putih—sebuah gerakan ekonomi kolektif yang bisa menjadi babak baru kemandirian desa-desa Indonesia. Dan di garis depan gerakan ini, berdirilah Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.

Pendahuluan

Indonesia pernah punya mimpi tentang koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat. Tapi terlalu lama (mimpi) itu tidur dalam tumpukan laporan dan seremoni yang tidak berujung. Kini, mimpi itu dibangunkan kembali dalam bentuk yang lebih berani, lebih operasional, dan lebih terarah: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP)—sebuah gerakan nasional berbasis Inpres No. 9 Tahun 2025 yang ingin memastikan bahwa denyut nadi ekonomi Indonesia dimulai dari rumah, dari desa, dari tanah sendiri.

Jawa Timur, seperti kata Menteri Zulkifli Hasan, bergerak lebih cepat dari provinsi lain. Hingga akhir April 2025, sudah 1.247 desa dan kelurahan membentuk KMP. Itu artinya lebih dari 14% dari total desa/kelurahan di Jatim telah memulai langkah nyata dalam membangun koperasi yang bukan hanya sah secara administratif, tapi hidup dan relevan dengan ekosistem lokal. Ini bukan koperasi tempelan atau pajangan di papan nama, tapi koperasi yang disiapkan menjadi motor ekonomi rakyat.

Di sinilah terlihat peran penting Gubernur Khofifah. Tak sekadar meluncurkan, ia menyambungkan, menata, dan menggerakkan seluruh simpul birokrasi, dari camat hingga notaris. Di tengah kepadatan tugas dan agenda politik nasional, ia memilih menunaikan ikhtiar spiritual dan kenegaraan sekaligus—dengan membawa laporan langsung ke Menko Pangan saat berada di Makkah. “Alhamdulillah,” ucapnya, “Jatim sementara ini tertinggi pencapaiannya se-Indonesia.”

Narasi ini menyentuh karena di tengah ketidakpastian ekonomi global dan kecemasan masyarakat akar rumput terhadap harga pangan dan akses modal, hadir model solusi yang konkret. KMP adalah oase dalam iklim ekonomi yang terlalu lama terpusat dan menara gading. Koperasi ini bukan sekadar ‘alat’ distribusi bantuan, tapi platform kemandirian, wadah kolektif untuk membangun dari bawah.

Pertanyaannya, mampukah ini bertahan? Apakah koperasi ini akan menjadi riwayat baru yang gemilang, atau sekadar bab tambahan dalam sejarah panjang koperasi yang terus jatuh bangun? Jawabannya ada dalam keberanian memimpin, dalam kolaborasi pusat dan daerah, dan dalam komitmen untuk benar-benar memihak rakyat kecil. Inilah cerita dari garda depan itu—dari Jawa Timur yang sekali lagi menegaskan peran sentralnya dalam wajah baru pembangunan nasional.

Mimpi Besar Presiden Prabowo

Program Koperasi Merah Putih (KMP) bukan sekadar kebijakan—ini adalah cermin dari mimpi besar Presiden Prabowo Subianto untuk membalik arsitektur ekonomi nasional: dari pinggiran ke pusat, dari rakyat ke negara, dari ketergantungan pada pasar global menuju kemandirian lokal. Dalam visi ini, desa bukan objek pembangunan, tapi subjek perubahan. Rakyat bukan hanya penerima manfaat, melainkan penggerak utama.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa koperasi desa harus menjadi penyangga utama ketahanan pangan, penggerak distribusi ekonomi lokal, dan penguat jaringan usaha rakyat. Dengan koperasi sebagai sumbu, ekonomi desa harus terangkat, petani terlindungi, dan UMKM naik kelas.

Namun mimpi ini tak bisa dijalankan dengan seruan semata. Instruksi tanpa implementasi hanyalah wacana.

Di sinilah Khofifah Indar Parawansa tampil sebagai akselerator perubahan. Ia bukan sekadar pelaksana teknis. Ia pemimpin lapangan yang tahu cara menggerakkan rakyat, menjahit sinergi antar-lembaga, dan mengeksekusi mimpi besar dengan cermat, cepat, dan nyata. Khofifah membuktikan bahwa mimpi Prabowo tidak harus menunggu, tapi bisa mulai diwujudkan hari ini juga—dimulai dari desa, dari koperasi, dan dari keteguhan politik keberpihakan pada wong cilik.

Di tangan Khofifah, Koperasi Merah Putih bukan slogan, tapi alat perjuangan untuk kedaulatan pangan, pemerataan ekonomi, dan kebangkitan ekonomi rakyat berbasis desa. Bagi Khofifah, menjalankan visi Prabowo bukan sekadar loyalitas politik, tapi ibadah sosial dan pengabdian untuk negeri.

Dari Jawa Timur untuk Indonesia

Sebagai gubernur dua periode di Jawa Timur, Khofifah telah memberi bukti konkret bahwa koperasi bukan tinggalan masa lalu, tapi justru masa depan ekonomi kerakyatan. Melalui berbagai inovasi seperti Koperasi Pesantren, Koperasi Wanita, hingga Koperasi Nelayan, ia berhasil menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi keluarga miskin, perempuan, dan kelompok rentan. Pendekatan Khofifah bukan administratif, tapi transformatif—mengangkat koperasi dari sekadar badan hukum menjadi ekosistem yang hidup, tangguh, dan produktif.

Kini, dengan semangat merah putih yang menyala, Khofifah siap membawa model sukses Jawa Timur ke panggung nasional. Ia memahami bahwa mimpi besar butuh strategi mikro: pelatihan yang menyentuh, pendampingan yang sabar, dan digitalisasi koperasi yang nyata. Ia tahu medan, menguasai data, dan dicintai rakyat kecil. Maka ketika Presiden Prabowo menggagas Koperasi Merah Putih, Khofifah adalah sosok yang paling siap mengeksekusinya—bukan hanya karena pengalaman, tapi karena hati dan keberpihakannya tak pernah berubah: untuk rakyat, dari rakyat, oleh rakyat.

Data Itu Bicara

Jika mimpi Prabowo adalah peta jalan, maka Jawa Timur adalah kendaraan yang sedang melaju paling kencang. Per 29 April 2025, laporan resmi Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa Jawa Timur telah membentuk 1.247 koperasi dari target 8.494 desa dan kelurahan. Rinciannya: 1.166 koperasi desa dan 81 koperasi kelurahan—angka tertinggi secara nasional. Ini bukan sekadar angka, ini adalah bukti nyata bahwa di tangan Khofifah, arahan presiden tidak berhenti di atas kertas, tetapi menjelma menjadi gerakan yang terukur dan massif.

Wakil Menteri Koperasi bahkan menegaskan, capaian ini belum pernah terjadi dalam rentang waktu sesingkat ini. Bukan hanya membentuk, Jawa Timur bahkan sedang mempersiapkan aktivasi koperasi secara operasional pada Juli 2025, bersamaan dengan terbitnya Surat Edaran Mendagri sebagai turunan teknis dari Inpres No. 9 Tahun 2025. Artinya, ketika daerah lain masih memetakan langkah, Jawa Timur sudah berlari. Di sinilah letak keunggulan Khofifah: ia tidak menunggu bola, ia menggiringnya—langsung ke gawang. Dan data telah bicara: Khofifah adalah pelaksana mimpi yang tak hanya bergerak, tapi memimpin.

Bukan Sekadar Nama

Khofifah tidak hanya membentuk koperasi—ia membangun fondasi agar koperasi bisa hidup dan berfungsi. Kesadaran bahwa koperasi tidak boleh hanya menjadi formalitas membuatnya mengambil langkah strategis: menggandeng Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Jawa Timur untuk mempercepat proses legalitas. Ini bukan langkah seremonial, melainkan keputusan sistemik yang menunjukkan bahwa program Koperasi Merah Putih dijalankan dengan keseriusan hukum dan sosial.

Tak berhenti di sana, Khofifah juga mengalokasikan dukungan anggaran khusus demi memastikan proses legalisasi koperasi berjalan cepat, akuntabel, dan sesuai standar. Dalam Dialog Koperasi Merah Putih di Jatim Expo, Surabaya, Khofifah menegaskan urgensinya: “Kalau tidak ada SE Mendagri, sulit bagi kepala desa untuk bergerak. Legalitas itu jadi kunci operasional.”

Pernyataan ini menggarisbawahi satu hal: tanpa infrastruktur hukum yang kokoh, koperasi hanya akan jadi slogan tanpa daya. Maka dari itu, disiapkannya Surat Edaran Mendagri sebagai turunan teknis Inpres No. 9/2025 adalah batu pijakan penting yang akan membuka ruang gerak kepala desa dan pemerintah lokal untuk mengambil inisiatif nyata. Di tangan Khofifah, koperasi tidak hanya lahir, tapi disiapkan untuk tumbuh—legal, kuat, dan berkelanjutan.

Koperasi sebagai Jaringan Distribusi Pangan

Koperasi tidak lagi sekadar entitas ekonomi lokal—ia tengah disiapkan sebagai jaringan distribusi pangan nasional. Visi Prabowo-Khofifah melihat koperasi desa sebagai simpul distribusi hasil pertanian rakyat, tempat pupuk, benih, hingga hasil panen dikelola dan dipasarkan secara kolektif. Ini adalah arsitektur baru ketahanan pangan berbasis rakyat, bukan korporasi besar. Melalui koperasi, petani bisa mendapatkan akses langsung terhadap pasar dan input produksi tanpa dicekik tengkulak atau rantai pasok yang panjang. Di Jawa Timur, koperasi-koperasi Merah Putih tengah difungsikan sebagai community hub logistik pangan—menyimpan, mendistribusikan, dan menjamin keterjangkauan harga bahan pokok. Bila berhasil, skema ini bisa menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional yang demokratis dan merata.

Entas Kemiskinan Desa

Kemiskinan desa tidak cukup diselesaikan dengan bantuan sosial; ia perlu diurai lewat partisipasi ekonomi yang berkeadilan. Di sinilah koperasi hadir sebagai instrumen transformatif. Program Koperasi Merah Putih di Jawa Timur membentuk koperasi sebagai lembaga milik warga yang mendorong akses modal produktif, pelatihan keterampilan, dan pengelolaan hasil usaha bersama. Ketika desa memiliki koperasi aktif, warga tidak hanya jadi penerima manfaat—mereka menjadi aktor utama dalam pengelolaan sumber daya ekonomi. Hasil panen, kerajinan rumah tangga, hingga produk olahan bisa dikonsolidasikan, dipasarkan, dan bahkan diekspor. Dengan koperasi, desa tidak lagi dipandang sebagai kantong kemiskinan, melainkan sebagai simpul kekuatan ekonomi baru yang mandiri dan berdaulat.

Koperasi Digital dan Generasi Muda

Generasi muda sering kali alergi terhadap istilah koperasi karena dianggap kuno dan tidak relevan. Tapi Khofifah membaca potensi besar di balik perubahan zaman ini—ia mendorong digitalisasi koperasi agar selaras dengan gaya hidup milenial dan Gen Z. Koperasi Merah Putih di Jawa Timur mulai memanfaatkan aplikasi keuangan digital, e-commerce, dan sistem manajemen anggota berbasis cloud. Pelibatan generasi muda juga dilakukan melalui inkubasi wirausaha pemula berbasis komunitas desa. Koperasi digital bukan hanya soal teknologi, tapi tentang menjadikan koperasi sebagai platform kolaborasi yang menarik bagi anak muda: transparan, partisipatif, dan bisa tumbuh cepat. Dengan format baru ini, koperasi menjadi startup ekonomi rakyat yang digerakkan oleh semangat gotong royong dan visi masa depan.

Tantangan dan Jalan Panjang ke Depan

Program Koperasi Merah Putih (KMP memang membawa harapan besar, namun realitas di lapangan menyuguhkan tantangan nyata yang tidak bisa diabaikan. Salah satu hambatan utama adalah resistensi birokrasi lokal—banyak perangkat desa dan kelurahan belum sepenuhnya memahami arah baru koperasi sebagai instrumen distribusi keadilan ekonomi. Di sisi lain, masih terdapat kesenjangan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola koperasi secara profesional, modern, dan akuntabel. Ditambah lagi, di tahun politik seperti 2025 ini, risiko politisasi program oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menjadi ancaman serius terhadap kemurnian visi Presiden dan integritas pelaksanaan di daerah.

Namun sejarah pembangunan tidak pernah disusun dari kondisi yang steril atau ideal. Ia dibentuk oleh keberanian untuk memulai di tengah keterbatasan, dan tekad untuk melangkah bahkan ketika jalan belum rata. Inilah yang ditunjukkan oleh Khofifah Indar Parawansa di Jawa Timur—gubernur perempuan yang bukan hanya menjalankan perintah pusat, tapi mentransformasikannya menjadi gerakan yang membumi. Kepemimpinan seperti inilah yang mampu mengisi celah antara kebijakan negara dan kebutuhan rakyat. Di tengah tantangan, Jawa Timur tidak memilih untuk menunggu semuanya sempurna. Ia memilih bergerak, membangun fondasi, dan memberi bukti bahwa cita-cita besar bangsa hanya bisa diwujudkan oleh langkah-langkah kecil yang konsisten dan berpihak pada rakyat.

Kesimpulan

Koperasi Merah Putih bukanlah utopia. Ia adalah kerja nyata. Ia adalah jawaban atas kegelisahan banyak orang terhadap harga sembako, modal UMKM, dan kesenjangan desa-kota. Ia lahir dari dokumen negara, tapi hidup karena ada sosok-sosok yang mau turun langsung ke sawah dan balai desa untuk memastikan semua berjalan. Sosok itu, di Jawa Timur, bernama Khofifah Indar Parawansa.

Di tengah gempuran narasi politik yang penuh slogan, Jawa Timur memilih untuk bicara lewat tindakan. KMP bukan sekadar program. Ia adalah wajah baru gotong royong Indonesia. Di setiap koperasi yang tumbuh, di setiap warga yang kini punya akses modal dan pasar, terselip semangat Merah Putih yang kembali hidup—bukan hanya di bendera, tapi di denyut nadi ekonomi rakyat. Dan mungkin, sejarah akan mencatat, bahwa babak baru kedaulatan ekonomi Indonesia itu dimulai dari desa-desa di Jawa Timur. “Kalau bukan kita yang menghidupkan desa, siapa lagi? Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi?” demikian Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur. Selamat Berjuang, demi perbaikan ekonomi masyarakat desa/keluarahan!

*Dr H ROMADLON, MM adalah Pemerhati dan Pemberdaya SDM Insan Kamila Nusantara.

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry