Tersangka Eko Rindar Suhartanto alias Once, yang kedapatan membawa sabu. DUTA.CO/ NURUL YAQIN.

JOMBANG | duta.co – Eko Rindar Suhartanto alias Once, warga Dusun Subontoro, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jatim, kini harus berurusan penegak hukum. Pasalnya, pria berusia 29 tahun, yang berprofesi sebagai jagal (penjual daging) itu, ditangkap Polsek Perak, Jombang, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu.

Tersangka Eko ditangkap di depan sebuah mini market yang ada di Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Jombang, pada Minggu (27/5/2018) malam. Selain berhasil menangkap tersangka Eko alias Once, polisi juga berhasil menyita barang bukti.

Diantaranya, berupa dua buah plastik klip, berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 0,05 gram, dan 0,03 gram. Sebuah bekas bekas bungkus rokok dan se1embar kertas kecil grenjeng warna putih, yang digunakan untuk membungkus satu paket sabu. Diamankan pula sebuah dompet warna hitam coklat tua milik tersangka.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, tertangkap tersangka Eko alias Once berawal dari informasi warga yang menyebutkan adanya seorang pemuda yang gerak- geriknya mencurigakan. Berawal dari itulah, selanjutnya polisi yang mendapatkan informasi tersebut meluncur ke tempat keberadaan Eko alias Once. Benar saja, ketika Eko digeledah ditemukan sejumlah barang bukti tersebut.

Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiarto membenarkan jika pihaknya menangkap Eko alias Once yang kedapatan membawa sabu. ” Kini, tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Perak. Selain tersangka kami juga memeriksa sejumlah saksi. Sedangkan, barang buktinya, kami kirim ke Labfor Polri Cabang Surabaya di Polda Jatim, ” ujar AKP Untung Sugiarto. (rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry