TELANTAR: Orang tua yang telantarkan anak akhirnya membuat pernyataan di POlsek Rungkut, tidak akan mengulangi perbuatannya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Kisah ditelantarkannya Bunga dan Kumbang (bukan nama sebenarnya) oleh kedua orang tuanya akhirnya menemukan jalan keluar. Suhartatik dan Sunar Hariyono, sang orang tua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Rungkut Surabaya, Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, Hartatik dan Sunar mendatangi Mapolsek. Bersama dengan sejumlah elemen, yakni Camat Rungkut, Dinas Sosial Kecamatan Rungkut, Dinas Sosial Kelurahan Rungkut Kidul, Bapas Kota Surabaya, dan LSM Hot Line menyaksikan penandatanganan surat pernyataan keduanya.

“orang tua yang dilaporkan ke Kacamatan dan Polsek Rungkut terkait penelantaran anak datang ke Polsek Rungkut dan langsung bertemu dengan kami,” ujar Esti, Selasa (19/12) dini hari.

Salah satu isi surat pernyataan yang dibuatnya pasangan suami istri ini sanggup merawat anak-anaknya dan menyekolahkan.

Setelah diberikan pencerahan, Hartatik dan Sunar diperbolehkan untuk membawa pulang Bunga dan Kumbang. Kendati demikian, mereka akan tetap berada dalam pengawasan.

“Dalam pernyataan itu dinyatakan apabila anak tersebut masih ditelantarkan, maka akan dipelihara oleh negara,” tandas Esti. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry