Foto badar/jakarta

JAKARTA | duta.co – Dilema bagi pemerintah menghadapi transportasi ojek online (Ojol). Selama ini pemerintah dianggap pro Ojol, tidak melindungi angkutan umum lain. Di sisi lain, Ojol minta payung hukum. Ini membuat angkutan umum lain, seperti angkot, bajaj terancam punah.

“Saya tidak habis pikir dengan pemerintah sekarang. Saya dulu begitu antusias mencoblos Jokowi, sekarang kagak akan. Saya ingin ganti presiden. Itu ojek online dibiarkan membunuh kami,” kata beberapa sopir Bajaj kepada duta.co di tempat yang berbeda.

Dan benar, Senin, 23 April 2018, sekitar pukul 13.20 wib, ribuan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) mulai memadati Kompleks DPR/MPR, Senayan. Mereka menuntut Parlemen membentuk payung hukum soal ojek daring.

Pengemudi ojek online (Ojol) ini melakukan aksi unjuk rasa mereka menuntut agar adanya payung hukum yang jelas, dan kenaikkan tarif. Pantauan di lokasi, para pengemudi Ojol berunjuk rasa membawa spanduk dan meneriakkan yel-yel. Bahkan karena banyaknya peserta unjuk rasa, sebagian jalur jalan ke arah Slipi ditutup. Hal ini menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

Korlap Tim Khusus Anti Begal (Tekab) Indonesia Ari mengatakan, demo Ojol 234 digelar untuk menuntut DPR RI beserta Pemerintah agar segera menerbitkan peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum bagi kelangsungan dan pekerjaan ojek online.

Ada tiga tuntutan yang diajukan para pendemo driver ojol seluruh Indonesia ini. Yang pertama, kata Ari, pihaknya meminta pengakuan legal eksistensi, peranan dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional.

“Kami mohon Bapak Presiden RI, Joko Widodo dan Ketua DPR RI khususnya Komisi V bidang Perhubungan DPR RI, bersedia mewujudkan payung hukum tersebut,” ujar Ari.

Mereka juga menuntut penetapan tarif standar dengan nilai batas bawah Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per kilometer, dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif bagi penumpang tetap murah dan terjangkau.

Ari mengungkapkan bahwa pihaknya juga menuntut perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.

“Harapan kita Bapak Presiden Joko Widodo beserta seluruh Wakil Rakyat, Ketua DPR RI khususnya Komisi V DPR RI memenuhi permintaan kami para ojek online Indonesia,” tandasnya. (bdr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry