
(Membaca Kembali Wasiat Gus Dur dari Mimbar Muktamar NU ke-30 di Lirboyo)
Oleh: Abdur Rahman El Syarif *)
“Mari kita selamatkan NU demi menjamin keselamatan bangsa dan negara.”
KALIMAT itu diucapkan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ketika membuka Muktamar Nahdlatul Ulama ke-30 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada November 1999. Di tengah euforia Reformasi dan harapan besar terhadap pemerintahan baru, Gus Dur memilih menyampaikan pesan yang melampaui kepentingan politik sesaat. Sebagai Presiden Republik Indonesia sekaligus mantan Ketua Umum PBNU, ia tidak meminta warga Nahdliyin menjaga pemerintahannya. Sebaliknya, ia mengajak seluruh keluarga besar NU menjaga organisasi yang telah menjadi rumah besar Islam moderat di Indonesia.
Kalimat itu mengandung makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar ajakan organisatoris. Gus Dur memahami bahwa keselamatan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kuat atau lemahnya negara, tetapi juga oleh kokoh atau rapuhnya institusi-institusi moral yang menjadi penyangga kehidupan kebangsaan. Di antara institusi itu, Nahdlatul Ulama memiliki posisi yang sangat strategis.
Sejarah telah membuktikan bahwa ketika republik berada di titik-titik genting, NU hampir selalu hadir sebagai peneduh, penengah, sekaligus penjaga keutuhan bangsa. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi fondasi moral perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Pada masa transisi Reformasi, NU kembali memainkan peran penting dalam mengawal demokrasi agar tidak berubah menjadi kekacauan. Dalam berbagai konflik sosial dan keagamaan, jaringan pesantren NU menjadi ruang dialog yang menjaga masyarakat dari ekstremisme dan perpecahan.
Karena itu, ketika Gus Dur berkata, “Mari kita selamatkan NU demi menjamin keselamatan bangsa dan negara,” sesungguhnya beliau sedang mengingatkan bahwa kekuatan NU bukan terletak pada kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan pada kemampuannya menjaga otoritas moral di hadapan siapa pun yang sedang berkuasa.
Pesan tersebut semakin penting apabila dibaca menjelang Muktamar NU 2026. Kontestasi kepemimpinan adalah bagian yang wajar dalam organisasi sebesar NU. Perbedaan pilihan juga merupakan keniscayaan dalam tradisi musyawarah. Namun sejarah mengajarkan bahwa yang paling berbahaya bukanlah perbedaan itu sendiri, melainkan ketika organisasi kehilangan independensinya karena terlalu larut dalam tarikan kepentingan politik praktis.
Ironisnya, peringatan itu justru disampaikan oleh seorang Presiden. Dalam banyak organisasi, seorang pemimpin negara mungkin berharap memperoleh dukungan tanpa syarat dari organisasi yang dipimpinnya di masa lalu. Gus Dur mengambil jalan yang sebaliknya. Ia menegaskan bahwa NU harus tetap menjadi kekuatan moral yang mampu mengingatkan, mengoreksi, bahkan mengkritik pemerintah apabila kebijakan negara menjauh dari keadilan dan kemaslahatan. Kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk permusuhan, melainkan wujud tanggung jawab moral kepada bangsa.
Sikap tersebut sepenuhnya sejalan dengan semangat Khittah NU 1926 yang diputuskan pada Muktamar Situbondo tahun 1984. Khittah bukan berarti NU menjauh dari urusan bangsa. Sebaliknya, NU tetap aktif dalam kehidupan kebangsaan, tetapi tidak menjadi subordinat kepentingan politik praktis. Posisi inilah yang membuat NU mampu berbicara kepada semua pihak tanpa kehilangan martabatnya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah.
Dalam perspektif ini, hubungan antara NU dan negara bukanlah hubungan saling menguasai, melainkan hubungan saling menguatkan. Negara membutuhkan NU sebagai sumber etika publik, sementara NU membutuhkan negara yang menjamin kebebasan beragama, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat. Hubungan yang sehat hanya dapat terwujud apabila masing-masing menjaga batas dan perannya secara proporsional.
Menjelang Muktamar 2026, pesan tersebut layak direnungkan kembali. Kompetisi boleh berlangsung dengan penuh semangat, tetapi jangan sampai mengorbankan ukhuwah Nahdliyah. Dukungan kepada calon tertentu adalah hak setiap warga NU, namun jangan sampai melahirkan polarisasi yang berkepanjangan. Muktamar adalah forum permusyawaratan tertinggi, bukan arena untuk saling meniadakan. Tradisi NU sejak awal dibangun di atas adab, musyawarah, dan penghormatan terhadap perbedaan pendapat.
Kita juga perlu menyadari bahwa tantangan NU saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan dua puluh lima tahun lalu. Disrupsi digital mempercepat penyebaran disinformasi. Polarisasi politik mudah merembet ke ruang-ruang keagamaan. Paham keagamaan ekstrem maupun sikap intoleran terus mencari celah di tengah masyarakat. Dalam situasi seperti itu, bangsa justru membutuhkan NU yang semakin kuat, semakin bersatu, dan semakin dipercaya sebagai penuntun moral.
Itulah sebabnya Muktamar NU tidak boleh dipahami semata sebagai pergantian kepemimpinan lima tahunan. Yang sedang dipertaruhkan sesungguhnya adalah keberlanjutan peran historis NU sebagai penjaga Islam yang ramah, penjaga kebangsaan yang inklusif, dan penjaga persaudaraan di tengah masyarakat yang majemuk. Kepemimpinan boleh berganti, tetapi khidmah kepada umat, bangsa, dan negara harus tetap menjadi orientasi utama.
Ada benang merah yang indah dalam perjalanan sejarah NU. Di Situbondo tahun 1984, KH. Ahmad Siddiq bersama KH. Abdurrahman Wahid mengembalikan NU kepada Khittah 1926 sebagai penegasan independensi organisasi. Lima belas tahun kemudian, di Lirboyo, Gus Dur mengingatkan bahwa keselamatan bangsa bergantung pada kemampuan warga Nahdliyin menjaga marwah NU. Kini, menjelang Muktamar 2026, amanat sejarah itu kembali mengetuk kesadaran kita.
Mungkin inilah saat yang tepat untuk mengingat kembali bahwa jabatan hanyalah episode, sedangkan NU adalah amanah lintas generasi. Ketua umum akan berganti. Rais Aam akan berganti. Presiden pun akan berganti. Namun apabila NU tetap mampu menjaga independensi moral, merawat ukhuwah, dan berdiri di atas kepentingan umat serta bangsa, maka pesan Gus Dur akan terus menemukan relevansinya.
Sebab pada hakikatnya menyelamatkan NU bukanlah semata menyelamatkan sebuah organisasi. Menyelamatkan NU berarti menjaga salah satu tiang penyangga kehidupan kebangsaan Indonesia. Dan ketika tiang itu tetap kokoh berdiri, harapan akan keselamatan bangsa dan negara akan selalu memiliki pijakan yang kuat.
Pada akhirnya, Muktamar bukanlah tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Muktamar adalah tentang siapa yang paling mampu menjaga amanah para mu’assis, merawat ukhuwah Nahdliyah, serta memastikan NU tetap menjadi cahaya bagi umat dan penyangga bagi Indonesia. Sebab, sebagaimana pesan Gus Dur dari Lirboyo, keselamatan NU bukan hanya milik warga Nahdliyin. Di dalamnya tersimpan harapan akan keselamatan bangsa dan negara.
Jakarta, 27 Juni 2026





































