
Oleh Dr H Ahmad Effendy Choirie, MAg., MH
NAHDLATUL Ulama (NU) adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia, bahkan terbesar di dunia. NU bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan benteng Islam Ahlussunnah wal Jamaah, penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus kekuatan sosial yang selama satu abad lebih telah berkontribusi bagi agama, bangsa, dan kemanusiaan.
Karena itu, setiap dinamika yang terjadi di tubuh NU selalu menjadi perhatian publik. Terlebih ketika dinamika tersebut melibatkan dua pucuk pimpinan tertinggi organisasi, yaitu Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Konflik yang sempat mencuat pada akhir tahun 2025 menjadi salah satu ujian terberat bagi NU pada awal abad keduanya. Perbedaan pandangan yang berkembang menjadi perselisihan kelembagaan bahkan sempat melahirkan keputusan-keputusan yang menimbulkan kebingungan di kalangan warga Nahdliyin. Dalam perkembangannya, terjadi proses pemberhentian Ketua Umum PBNU oleh forum Syuriyah dan Pleno PBNU, yang kemudian disusul dengan berbagai tanggapan dan polemik di ruang publik. Namun pada akhirnya kedua belah pihak berhasil menempuh jalan damai dan islah demi menjaga keutuhan jam’iyah.
Tentu saja seluruh warga NU patut bersyukur atas tercapainya rekonsiliasi tersebut. Akan tetapi, sebagai organisasi yang besar dan matang, NU juga harus mampu mengambil pelajaran berharga dari peristiwa tersebut agar tidak terulang kembali pada masa mendatang.
NU Terlalu Besar untuk Dipertaruhkan
NU didirikan oleh para ulama besar seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, dan para muassis lainnya dengan tujuan menjaga agama, umat, bangsa, dan negara.
Saat ini warga Nahdliyin diperkirakan mencapai lebih dari separuh umat Islam Indonesia. Ribuan pesantren, puluhan ribu madrasah dan sekolah, ratusan perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga sosial, lembaga zakat, koperasi, serta jaringan ekonomi umat berafiliasi dengan NU. Oleh sebab itu, konflik di tingkat elite tidak pernah berhenti pada level elite. Dampaknya akan dirasakan oleh jamaah di tingkat akar rumput.
Ketika para kiai dan pemimpin NU berbeda pandangan, warga masih dapat memahaminya sebagai bagian dari dinamika organisasi. Namun ketika perbedaan tersebut berkembang menjadi konflik terbuka yang memunculkan kubu-kubu dan saling mempertanyakan legitimasi, maka yang paling dirugikan adalah warga NU sendiri.
NU terlalu besar untuk dijadikan arena pertarungan kepentingan kelompok. NU harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun jabatan.
Memahami Posisi Rais Aam dan Ketua Umum
Dalam tradisi NU, Rais Aam dan Ketua Umum bukanlah dua jabatan yang saling bersaing.
Rais Aam merupakan pemimpin tertinggi Syuriyah yang bertugas menjaga arah keagamaan, moral, dan prinsip-prinsip dasar organisasi. Sedangkan Ketua Umum PBNU adalah pemimpin Tanfidziyah yang bertugas menjalankan roda organisasi sehari-hari, mengelola program, administrasi, dan hubungan kelembagaan.
Keduanya ibarat dua sayap seekor burung. NU hanya dapat terbang tinggi apabila kedua sayap tersebut bergerak seirama.
Karena itu, konflik antara Syuriyah dan Tanfidziyah pada hakikatnya bukan sekadar konflik personal, melainkan konflik yang berpotensi mengganggu keseimbangan sistem kepemimpinan NU itu sendiri.
Akar Persoalan yang Harus Diselesaikan
Berbagai informasi yang berkembang menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi tidak semata-mata menyangkut hubungan pribadi antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Persoalan tersebut lebih banyak berkaitan dengan perbedaan pandangan mengenai tata kelola organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, interpretasi terhadap AD/ART, distribusi kewenangan, serta arah kepemimpinan PBNU menjelang Muktamar ke-35.
Perbedaan seperti ini sebenarnya lazim dalam organisasi besar. Yang menjadi persoalan adalah ketika mekanisme penyelesaian internal tidak mampu mengelola perbedaan tersebut secara efektif sehingga berkembang menjadi konflik terbuka.
Di sinilah pentingnya memperkuat kembali tradisi musyawarah yang selama ini menjadi ciri khas NU.
Konflik Belum Sepenuhnya Selesai
Walaupun telah terjadi islah, banyak warga NU masih berharap adanya konsolidasi yang lebih mendalam.
Salah satu indikator yang sering menjadi perhatian warga adalah tradisi administrasi resmi PBNU.
Dalam praktik kelembagaan NU selama ini, khususnya untuk keputusan-keputusan strategis dan sangat penting, terdapat tradisi kolektif yang melibatkan empat unsur pimpinan utama PBNU, yaitu:
Rais Aam Syuriyah PBNU;
Katib Aam Syuriyah PBNU;
Ketua Umum Tanfidziyah PBNU;
Sekretaris Jenderal PBNU.
Empat unsur tersebut merupakan simbol keseimbangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah.
Karena itu, surat-surat penting yang ditandatangani bersama oleh keempat unsur tersebut tidak hanya memiliki kekuatan administratif, tetapi juga mengandung pesan politik, organisatoris, dan moral bahwa seluruh pimpinan PBNU berada dalam satu barisan.
Dalam beberapa kesempatan pasca konflik, masih terlihat adanya surat atau keputusan penting yang ditandatangani sendiri oleh Rais Aam maupun ditandatangani sendiri oleh Ketua Umum PBNU dalam urusan-urusan strategis. Masing-masing tentu memiliki dasar dan pertimbangannya sendiri. Akan tetapi dari sudut pandang warga NU, kondisi seperti ini sering dipahami sebagai tanda bahwa proses rekonsiliasi kelembagaan belum sepenuhnya selesai.
Yang dibutuhkan warga NU bukan hanya kepastian hukum organisasi, tetapi juga kepastian psikologis bahwa seluruh pimpinan NU benar-benar telah kembali menyatu.
Karena itu, tradisi kolektif-kolegial dalam administrasi organisasi perlu dihidupkan kembali secara utuh. Ketika Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal kembali menandatangani keputusan-keputusan penting secara bersama-sama, maka pesan persatuan akan jauh lebih kuat dibandingkan seribu pidato dan konferensi pers.
Lima Langkah Menyelamatkan NU
Pertama, mengembalikan tradisi musyawarah para kiai.
Semua persoalan harus diselesaikan melalui tabayyun, dialog, dan musyawarah. Tradisi ini merupakan warisan terbaik para pendiri NU yang terbukti mampu menyelesaikan berbagai persoalan besar selama hampir satu abad.
Kedua, memperkuat hubungan kelembagaan antara Syuriyah dan Tanfidziyah.
Hubungan kedua institusi tersebut harus dibangun atas dasar saling menghormati, saling melengkapi, dan saling menguatkan, bukan saling mendominasi.
Ketiga, menghentikan politik faksional.
Tidak boleh ada kubu Rais Aam dan kubu Ketua Umum. Yang ada hanyalah kubu NU. Semua pihak harus menyadari bahwa kemenangan kelompok tidak akan pernah lebih penting daripada persatuan jam’iyah.
Keempat, mempercepat rekonsiliasi nasional warga NU.
Rais Aam dan Ketua Umum perlu tampil bersama dalam berbagai forum nasional maupun daerah. Simbol persatuan memiliki dampak yang sangat besar dalam menenangkan warga dan menghilangkan prasangka-prasangka yang berkembang.
Kelima, menjadikan Muktamar ke-35 sebagai forum konsolidasi dan persatuan.
Muktamar tidak boleh menjadi arena balas dendam politik. Muktamar harus menjadi momentum evaluasi, regenerasi kepemimpinan, dan penguatan organisasi untuk menghadapi tantangan abad kedua NU.
Belajar dari Para Pendahulu NU
Para pendiri NU telah memberikan teladan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang biasa. Namun mereka juga mengajarkan bahwa persaudaraan harus selalu ditempatkan di atas segala-galanya.
Tokoh-tokoh besar NU dari generasi ke generasi selalu mengutamakan ukhuwah, musyawarah, dan kebesaran jiwa dalam menghadapi perbedaan.
Bahkan almarhum Abdurrahman Wahid sering mengingatkan bahwa yang harus dijaga bukan hanya organisasi, tetapi juga persaudaraan di dalam organisasi.
Karena itu, siapa pun yang memimpin NU pada masa mendatang harus mampu meneladani semangat tersebut.
Penutup
Konflik antara Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama.
Islah yang telah dicapai patut disyukuri. Namun pekerjaan rumah yang lebih besar adalah membangun kembali kepercayaan, memperkuat komunikasi, menghidupkan tradisi kolektif-kolegial, dan memastikan bahwa seluruh pimpinan NU berjalan dalam satu irama.
NU memasuki abad kedua dengan tantangan yang jauh lebih berat daripada konflik internal. Kemiskinan, ketimpangan sosial, krisis moral, disrupsi teknologi, tantangan geopolitik, dan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia umat menuntut perhatian yang jauh lebih besar.
Karena itu, seluruh elemen NU harus kembali kepada prinsip dasar para muassis:
NU bukan milik Rais Aam. NU bukan milik Ketua Umum. NU adalah milik umat, milik bangsa Indonesia, dan milik sejarah peradaban Islam Indonesia.
Jika Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal mampu berjalan bersama dalam semangat ukhuwah dan musyawarah, maka NU akan tetap menjadi organisasi Islam terbesar, terkuat, dan paling berpengaruh dalam menjaga Islam rahmatan lil ‘alamin, keutuhan NKRI, serta mewujudkan cita-cita kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Wallahu a’lam bish-shawab.





































