“Kiai Afif adalah sedikit dari kiai sepuh yang memiliki resonansi kuat dengan kaum intelektual muda NU.”
Oleh KH Imam Jazuli Lc., MA

MUKTAMAR Nahdlatul Ulama (NU) selalu menjadi momen krusial, bukan sekadar pergantian pengurus, melainkan penegasan arah jam’iyyah. Menyongsong Muktamar ke-35, NU membutuhkan figur Rois Aam Syuriyah yang tidak hanya “alim”, tetapi juga menjadi simbol moralitas di tengah arus pragmatisme yang semakin kencang. Maka yang dibutukan bukan sekadar sosok formalitas, melainkan mencari titik temu antara otoritas moral (moral authority) dan integritas intelektual (intellectual integrity).

Dalam konteks ini, KH Afifuddin Muhajir, Wakil Rois Aam PBNU saat ini, muncul sebagai figur sentral yang layak memimpin NU—sebuah pilihan yang hampir sulit dibantah karena kombinasi kualifikasi aliman, faqihan, zuhudan, dan organisatoris yang dimilikinya. Setidaknya ada lima hal, mengapa Kiai Afifuddin Muhajir merupakan jawaban atas kebutuhan eksistensial NU saat ini:

Pertama, Otoritas Keilmuan: Aliman, Faqihan, dan Pengakuan Internasional

Seorang Rais ‘Aam tentu saja, haruslah seorang yang alim dan faqih dalam tingkatan di atas rata-rata. Kiai Afif bukan sekadar “paham” agama, beliau mungkin adalah representasi dari kalangan Kiai sepuh untuk bidang ushul fiqh kontemporer. Pengakuannya tidak hanya bersifat domestik. Beliau sering diundang menjadi nasumber diskusi ilmiah berskala regional, nasional dan internasional. Dalam forum Bahtsul Masail tingkat PBNU beliau dikenal sebagai muṣhaḥih, tetapi juga diakui secara internasional.

Karya yang pernah diterbitkan antara lain, Fungsionalisasi Uṣūl Fiqh dalam Bahtsul Masail NU, Judul buku: Kritik Nalar Fikih NU, Penerbit: Lakpesdam. Fikih Anti Korupsi, Judul Buku: Korupsi kaum Beragama, Penerbit: P3M. Fikih Menggugat Pemilihan Langsung, Penerbit: Pena Salsabila. Kitab Fatḥul Mujīb Al-Qarīb Syaraḥ at-Taqrīb li Abī Syuja’, Penerbit: Maktabah As’adiyah. Al-Luqmah As-Sā’igah, Penerbit: Maktabah As’adiyah. Metodologi Kajian Fikih, Penerbit: Ibrahimy Press. Maslaḥah sebagai Cita Pembentukan Hukum Islam, Penerbit: Ibrahimy Press dan lain sebagainya.

Perspektif kebangsaannya juga kerap mewarnai diskursus keislaman di Indonesia. Ia dikenal sebagai sosok yang dapat menjelaskan hubungan antara Islam dan Pancasila secara ilmiah dan moderat. Salah satu kontribusi pentingnya adalah menjadi penulis naskah awal Piagam Hubungan Pancasila dan Islam pada Munas Alim Ulama NU di Situbondo tahun 1983, yang ditulis atas dikte Kiai As’ad langsung.

Salah satu bukti sebagai ahli ushul fiqh, beliau mendapatkan gelar doktor honoris causa dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang. Penganugerahan gelar kehormatan tersebut dilakukan pada Rabu (16/12/2020). Salah satu alasan penganugrahan itu karena beliau memiliki metodologi yang ketat namun elastis dalam merespons isu-isu kemanusiaan, menjadikannya mercusuar bagi kaum intelektual muda di Nahdlatut Turats yang fokus pada pelestarian tradisi kitab kuning

Kedua, Integritas Moral: Zuhudan dan Jarak Terhadap Pragmatisme Dunia

Kekuatan utama Kiai Afif terletak pada sikap zuhud-nya yang otentik—sosok yang telah “selesai dengan urusan dunia”. Di tengah hiruk-pikuk polemik konsesi tambang yang menyita perhatian publik, Kiai Afif berdiri di atas prinsip moral yang jernih.

Informasi mengenai sikap beliau yang memilih izin tidak terlibat saat PBNU mendiskusikan urusan pertambangan adalah cermin dari keteguhan sikap. Beliau tidak ingin otoritas keulamaan NU tereduksi oleh kepentingan ekstraktif. Integritas ini menjamin bahwa di bawah kepemimpinannya, PBNU akan tetap menjadi kompas moral bangsa yang independen dan tidak tersandera oleh kepentingan ekonomi-politik sesaat.

Ketiga  Dimensi Spiritual: Ijtihad dan Isytisyarah Jalur Langit

Kepemimpinan di NU tidak bisa hanya mengandalkan rasionalitas organisatoris. Kiai Afif seringkali dalam memutuskan perkara berat, mengutarakan basis argumennya melalui kombinasi ijtihad ilmiah dan isytisyarah (petunjuk spiritual). Untuk upaya perpaduan jalur bumi dan langit ini sudah mulai langka, padahal melalui pendekatan spiritual ini sudah terbukti memberikan rasa aman bagi warga Nahdliyin, bahwa keputusan yang diambil telah melalui proses “langit” yang jernih, bukan sekadar kalkulasi pragmatis.

Keempat. Totalitas Khidmah: Posisi Strategis di Pesantren Situbondo

Posisi beliau sebagai salah satu pengasuh di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo yang bukan merupakan pengasuh utama, justru menjadi kelebihan strategis. Hal ini memungkinkan beliau untuk memberikan totalitas khidmah kepada NU dan umat secara penuh waktu tanpa terbebani oleh manajemen harian pesantren yang sangat besar. Beliau memiliki keleluasaan waktu dan energi untuk mengawal jam’iyyah secara intensif.

Kelima. Jembatan Antar-Generasi: Kedekatan dengan Intelektual Muda

Kiai Afif adalah sedikit dari kiai sepuh yang memiliki resonansi kuat dengan kaum intelektual muda NU. Beliau menjadi mentor bagi para penggerak tradisi literasi dan riset. Kedekatan ini sangat krusial agar transformasi organisasi di Muktamar ke-35 tetap berpijak pada akar tradisi (turats) namun tetap relevan dengan tuntutan zaman modern.

Memilih Kiai Afifuddin Muhajir sebagai Rais ‘Aam pada Muktamar ke-35 bukan sekadar memilih pemimpin, melainkan upaya mengembalikan marwah PBNU sebagai lembaga keagamaan yang berwibawa, ilmiah, dan suci dari kepentingan duniawi. Beliau adalah sintesis dari kealiman klasik dan ketajaman organisatoris modern yang dibutuhkan NU untuk menatap abad kedua perjalanannya. Wallahu’alm bishawab.(*)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry