SIDAK: Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly didampingi Kepala Kanwil Kemenhumkam Jatim Budi Sulaksana saat di saidak di Surabaya. (Duta.co/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, mengakui lembaga yang dipimpinnya kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Kendati demikian ia meminta kepada seluruh elemen yang ada di lembaganya, hal itu tidak membuat lalai dalam menjalankan tugas.

Hal ini ia sampaikan saat kunjungannya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenhumkan) Jawa Timur di jalan Kayoon 50-52 Surabaya, Senin (27/2).

Dihadapan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Lembaga Pemasyaratan (Lapas) dan  Kantor Imigrasi (Kanim) seluruh Jawa Timur, secara tegas ia meminta semua anak buahnya tersebut dapat bertugas secara profesional.

“Sudah saya sampaikan tadi, meskipun kita kurang orang, namun hal itu jangan membuat kita lalai (soal peredaran narkoba, red). Harus terus ada pemeriksaan-pemeriksaan rutin dengan mengandeng institusi terkait, BNNP maupun Polri,” ujarnya.

Alat deteksi narkoba khusus untuk Lapas dan Rutan yang dibeli Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memang belum merata pembagiannya.

Meski tidak secara menyeluruh pembagiannya, tapi Yasonna megharap ketersediaan alat ini dapat mencegah peredaran gelap atau penyusupan narkoba di dalam penjara.

“Alat ini harus dijaga dengan baik. Bila perlu minta kerjasama dengan Polri dan BNNP Jatim untuk menjaga alat tersebut. Sedangkan untuk operasi maupun penggeledahan di dalam penjara, itu bisa kerjasama dengan BNNP Jatim dan Polda Jatim,” jelasnya.

Ditanya terkait hukuman tegas terhadap tujuh petugas (sipir) Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo yang diduga melakukan penyebaran narkoba dalam Rutan, Yasonna mengaku kasus ini sudah di tarik di Kanwil Kemenkumham, dan proses hukumnya serta sanksi atas tindakan tujuh sipir itu akan diusulkan ke Jakarta.

Apakah ketujuh sipir ini akan diberhentikan dari jabatannya, pria asli Tapanuli Tengah ini mengaku, sanksi dan hukuman akan dilihat dari beratnya pelanggaran yang dibuatnya. Sebab, dari tingkat pelanggarannya ini akan diusulkan hukuman apa yang pantas dikenakan kepada tujuh sipir terduga kasus penyebaran narkoba di Rutan Medaeng ini.

“Kita lihat seberapa berat masalah atau pelanggarannya seperti apa. Kalau tergolong berat, ya kita lihat beratnya seperti apa. Ada yang diturunkan pangkatnya dan ada juga yang dipecat. Tergantung gradasinya, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk petugas berprestasi mencegah masuknya narkoba ke dalam Rutan dan Lapas, kita beri apresiasi,” pungkasnya. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry