
JOMBANG | duta.co – Prestasi gemilang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Jombang. Dalam penilaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025, Kabupaten Jombang berhasil menembus tiga besar nasional dan menjadi pemerintah kabupaten dengan nilai tertinggi di Jawa Timur, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026.
Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Jombang meraih skor 4,69 dengan predikat A (Pelayanan Prima) dari total 415 kabupaten di seluruh Indonesia. Capaian ini menempatkan Jombang sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pelayanan publik terbaik di tingkat nasional.
Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi secara konsisten, khususnya dalam memangkas prosedur pelayanan yang berbelit dan menggantinya dengan sistem pelayanan yang cepat, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Jombang kembali berada di tiga tertinggi nasional dalam Indeks Pelayanan Publik. Ini merupakan buah dari kerja kolaboratif seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih ramah bagi masyarakat,” ujar Warsubi. Selasa (13/1)
Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari upaya berkelanjutan Pemkab Jombang dalam mendorong inovasi pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, serta penguatan standar pelayanan di seluruh organisasi perangkat daerah.
Prestasi tersebut sekaligus menjadi pemacu semangat bagi Pemkab Jombang untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik agar dapat diakses secara adil dan inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jombang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik serta masyarakat Jombang yang selama ini aktif memberikan dukungan, masukan, dan pengawasan demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.
“Capaian ini bukan titik akhir, melainkan pijakan untuk terus memperkuat standar layanan, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memperluas inovasi pelayanan publik. Kami optimistis kualitas pelayanan di Kabupaten Jombang akan terus meningkat di masa mendatang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berikut daftar pemerintah kabupaten yang berhasil meraih predikat Pelayanan Prima (Kategori A) dalam penilaian IPP Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sumedang skor 4,72, Pemerintah Kabupaten Sleman skor 4,70, Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kabupaten Batang skor 4,69, Pemerintah Kabupaten Bantul skor 4,68. (din)





































