
SURABAYA | duta.co – Statemen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa dirinya sebagai Menteri Keuangan akan menurunkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan memberantas rokok ilegal mendapat tanggapan dari tokoh Madura Firman Syah Ali (Gus Firman).
Gus Firman menyambut baik arah kebijakan baru tersebut tapi jangan tebang pilih.
“Kita sambut baik arah kebijakan Pak Menkeu terkait harga cukai dan pemberantasan rokok ilegal, tapi ingat permasalahan rokok ilegal di Jawa Timur sangat kompleks, penegakan hukumnya harus ekstra hati-hati, terutama jangan tebang pilih” ucap Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK).
“Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) 57% saat ini memang sangat tinggi, kalau dibulatkan kan 60%. Ini semua tekanan dari Perserikatan Bangsa-bangsa melalui World Health Organization (WHO) untuk mengurangi pengguna rokok, karena rokok sangat membahayakan kesehatan manusia” lanjut aktivis IPNU tahun 90-an.
Namun walaupun itu atensi dari WHO, Gus Firman mendukung CHT di Indonesia diturunkan.
“Namun walaupun penerapan CHT tinggi merupakan atensi dari WHO PBB, kami mendukung untuk tetap diturunkan, sebab walaupun rokok merusak kesehatan namun di Indonesia telah menjadi kearifan lokal, bahasa pergaulan dan menghidupi jutaan rumah tangga serta tentu saja menghidupi jalannya negara” lanjut pendiri Konfederasi Olahraga NU (KONU).
Gus Firman menilai komitmen Menkeu untuk memberantas rokok ilegal memang bagus, tapi harus tepat sasaran agar efektif.
Selain penurunan CHT secara nasional, Gus Firman memandang perlu penerapan tarif khusus CHT di Madura .
“Selain penurunan CHT secara nasional, kami juga memandang perlu penerapan tarif khusus CHT di pulau Madura sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbaik dan terbesar di Indonesia,” tegasnya.
Boleh dikatakan, lanjutnya, Madura ini merupakan Daerah Istimewa perkebunan tembakau. Produksi rokok rumahan di Madura saat ini telah menjadi industri rakyat berbasis kearifan lokal, di mana pengangguran dapat diatasi dan kriminalitas dapat ditekan.
“Dengan fenomena luar biasa seperti ini, sebaiknya pemerintah menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura, agar drama kejar-mengejar dan tangkap-menangkap sehingga muncul korban jiwa tidak lagi terjadi” lanjut keponakan Mahfud MD.
“Kalau CHT sudah diturunkan, oke juga dilakukan pemberantasan rokok ilegal, tapi tentu saja jangan tebang pilih seperti yang selama ini diduga terjadi. Tebang pilihnya bagaimana? Kadang bos yang satu dibiarkan bahkan dikawal, bos yang lain dikejar-kejar sampai ke lubang semut,” urainya.
“Ini kan tidak adil dan menyebabkan rakyat semakin tidak taat hukum. Rakyat sekarang cerdas bos, bisa melihat langsung semua sinetron tersebut. Yang lebih ironis, hukum tajam ke toko kelontong, tajam ke kurir lapangan tapi tumpul ke Bos Besar. Semua orang sama di hadapan hukum, tolong jangan dipermainkan, rakyat sudah cerdas” pungkas Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP).(*)





































