
SURABAYA | duta.co – Fajar baru saja merekah di langit Surabaya. Cahaya matahari perlahan menyibak gelap malam, sementara lantunan dzikir dan doa mengalun lembut dari Masjid Hidayah Pakis Tirtosari. Sabtu (25/7/26) itu udara pagi yang sejuk menjadi saksi berkumpulnya jamaah dalam Kajian Subuh yang rutin diselenggarakan sebagai ikhtiar menambah ilmu dan memperkuat keimanan.
Pada kesempatan tersebut, Ustadz Ifdholul Maghfur melanjutkan pembahasan tentang shalat, setelah pada kajian sebelumnya mengulas makna dan adab mengucapkan salam dalam shalat. Kali ini, tema yang diangkat adalah waktu-waktu shalat, sebuah pembahasan yang tampak sederhana, namun sesungguhnya menyimpan hikmah besar tentang kedisiplinan seorang hamba dalam memenuhi panggilan Rabb-nya.
Di awal kajian, beliau mengingatkan salah satu sunnah yang sering terlupakan sebelum mengakhiri shalat dengan salam, yakni membaca doa yang diajarkan Rasulullah SAW:
اللهم إني أعوذ بك من عذاب القبر، ومن عذاب جهنم، ومن فتنة المحيا والممات، ومن فتنة المسيح الدجال
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, dari siksa neraka Jahannam, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.”
Doa tersebut menjadi pengingat bahwa shalat bukan sekadar rangkaian gerakan, melainkan sarana seorang hamba memohon perlindungan kepada Allah dari berbagai fitnah dan azab yang menanti manusia.
Ustadz Ifdholul Maghfur kemudian mengutip kandungan dalam Kitab Tanbihul Ghafilin dan kitab-kitab nasihat para ulama, yang menjelaskan ancaman bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat. Beliau juga mengaitkannya dengan firman Allah dalam Surah Maryam ayat 59–60:
“Kemudian datanglah setelah mereka generasi yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsu, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh…”
Ayat tersebut menjadi peringatan bahwa jangan sampai amal-amal baik yang telah dilakukan menjadi sia-sia karena meremehkan shalat. Namun kasih sayang Allah tetap terbuka. Pintu taubat tidak pernah tertutup bagi mereka yang kembali kepada-Nya dengan penyesalan dan memperbaiki amal.
Kajian kemudian berlanjut pada sejarah penentuan waktu shalat. Pada masa Rasulullah SAW belum dikenal jam dinding, jam tangan, ataupun aplikasi penunjuk waktu sebagaimana sekarang. Umat Islam menentukan waktu shalat melalui tanda-tanda alam yang Allah bentangkan di langit.
Waktu Dzuhur, misalnya, dimulai ketika matahari telah melewati titik tertinggi dan sedikit condong ke arah barat. Adapun akhir waktunya ketika panjang bayangan suatu benda sama dengan tinggi bendanya. Semua itu memerlukan ketelitian dan ijtihad dalam mengamati perjalanan matahari.
Beliau menjelaskan bahwa adzan pada masa kini dikumandangkan melalui pengeras suara hanyalah wasilah atau sarana untuk menyampaikan syiar Islam. Penggunaan teknologi tersebut termasuk bentuk bid’ah hasanah, yakni inovasi dalam perkara sarana yang membawa kemaslahatan, bukan bid’ah dhalalah yang menyesatkan karena tidak mengubah substansi ibadah yang diajarkan Rasulullah SAW.
Tentang waktu Ashar, beliau menerangkan bahwa shalat dimulai ketika bayangan benda telah melebihi ukuran bendanya sesuai ketentuan fikih, dan berakhir saat matahari terbenam. Karena itulah Allah SWT memberikan perhatian khusus terhadap shalat ini.
Firman-Nya:
“Peliharalah semua shalatmu, dan peliharalah shalat wustha…”
(QS. Al-Baqarah: 238).
Banyak ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud shalat wustha adalah shalat Ashar, yaitu shalat yang berada di tengah rangkaian shalat siang dan malam serta sering menjadi ujian karena bertepatan dengan kesibukan manusia. Senada dengan itu, Surah Al-‘Ashr mengingatkan bahwa manusia berada dalam kerugian apabila lalai memanfaatkan waktu dengan iman dan amal saleh.
Dalam kajian tersebut, Ustadz Ifdholul Maghfur juga menyampaikan riwayat yang dinukil dalam kitab-kitab hadis dan fikih mengenai keutamaan menjaga shalat pada waktunya. Beliau menguraikan tingkatan pelaksanaan shalat berdasarkan waktu:
Shalat di awal waktu, memperoleh pahala yang paling sempurna dan menunjukkan kecintaan kepada Allah. Mengakhirkan karena suatu halangan yang dibenarkan, pahalanya tetap ada, namun tidak seutama di awal waktu.
Menunda hingga mendekati waktu Ashar atau akhir waktu, hukumnya mulai mendekati makruh apabila tanpa alasan. Mengakhirkan hingga hampir habis waktu, termasuk perbuatan yang sangat tercela bila dilakukan dengan sengaja.
Waktu darurat, seseorang masih sempat bertakbiratul ihram sebelum waktu habis sehingga shalatnya tetap sah. Keadaan uzur, seperti bepergian, sakit, atau kondisi syar’i lainnya yang mendapatkan keringanan sesuai tuntunan agama.
Beliau juga mengisyaratkan sebuah riwayat yang menjelaskan besarnya karunia Allah bagi orang yang menjaga shalat: ridha Allah, limpahan rahmat-Nya, hingga ampunan-Nya menjadi balasan bagi mereka yang istiqamah menegakkan shalat dengan penuh keikhlasan.
Kajian Subuh itu menegaskan bahwa shalat bukan sekadar kewajiban yang menggugurkan dosa, melainkan perjanjian cinta antara seorang hamba dengan Tuhannya. Ketika adzan berkumandang, sesungguhnya Allah sedang memanggil hamba-Nya untuk datang mendekat, mengadukan segala kesulitan, memohon ampunan, dan mengisi kembali ruh dengan cahaya iman.
Betapa indahnya Islam. Bahkan perjalanan matahari yang setiap hari kita saksikan dijadikan penanda waktu untuk menghadap Allah. Matahari terus bergerak tanpa pernah terlambat. Maka sudah sepantasnya seorang mukmin belajar darinya: disiplin memenuhi panggilan Rabb semesta alam.
Semoga Allah SWT menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang senantiasa menjaga shalat pada waktunya, menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah SAW, dan memperoleh ridha, rahmat, serta ampunan-Nya. Sebab, shalat yang dijaga dengan penuh keikhlasan bukan hanya menjadi cahaya di dunia, tetapi juga bekal terbaik menuju surga. Aamiin. (*)



































