“Gagasan “mensterilkan arena Muktamar dari riswah” bukanlah naivitas, melainkan justru kesadaran moral tingkat tinggi.”
Oleh: Abdur Rahman El Syarif

Kondisi hari ini menunjukkan bahwa penentuan pimpinan PBNU sering melampaui substansi tema Muktamar. Karena itu, diperlukan ikhtiar serius untuk mensterilkan arena suksesi dari riswah demi mengembalikan barakah, terutama dengan memperbaiki sistem agar peluang penyimpangan semakin sempit serta membuka diri belajar dari pengalaman organisasi lain. “
(Prof. Dr. KH. Mahmud Mustain)

MENJELANG Muktamar Nahdlatul Ulama, kegelisahan sebagian warga jam’iyah kembali mengemuka. Bukan kegelisahan soal siapa yang akan terpilih semata, melainkan kegelisahan yang lebih dalam: tentang bagaimana proses suksesi itu berlangsung. Sebab, bagi organisasi sebesar NU, cara sering kali jauh lebih menentukan daripada siapa.

Pemikiran yang disampaikan dalam kutipan reflektif di atas sesungguhnya lahir dari cinta yang jujur terhadap NU. Cinta yang tidak berhenti pada romantisme sejarah, tetapi bergerak ke arah keprihatinan etis: adanya dugaan praktik riswah (politik uang) yang jika dibiarkan, pelan-pelan akan menggerus barakah, kepercayaan, dan wibawa jam’iyah.

Gagasan tentang “mensterilkan arena Muktamar dari riswah” bukanlah naivitas, melainkan justru kesadaran moral tingkat tinggi. Pengakuan bahwa praktik itu mungkin sudah mengakar, disertai kesadaran bahwa menghilangkannya secara total sangat sulit, tetapi tetap harus diupayakan pengurangannya, adalah bentuk realisme etis. Dalam dunia tasawuf, ini serupa dengan prinsip mujahadah: perjuangan yang mungkin tak pernah sempurna, namun tetap wajib ditempuh.

Menariknya, refleksi tersebut juga menyentuh akar persoalan yang sangat mendalam:
bahwa mengurangi kesempatan lebih mungkin dilakukan daripada mengendalikan syahwat kekuasaan (roghbah) manusia. Ini bukan sekadar analisis sosial, melainkan sudah menyentuh wilayah filsafat akhlak. Dan dari sini, sesungguhnya pintu solusi mulai terbuka.

Jika kesempatan dapat direkayasa melalui sistem, maka pembenahan mekanisme Muktamar, transparansi pendanaan, pembatasan akses lobi tertutup, serta penataan prosedur pemilihan menjadi keniscayaan. NU bukan kekurangan ulama, bukan kekurangan intelektual, bukan pula kekurangan kader jujur. Yang sering kurang adalah sistem yang cukup kuat untuk melindungi orang baik dari tekanan sistem yang lemah.

Rujukan kepada pengalaman Muhammadiyah dalam mengelola suksesi adalah gagasan yang sangat dewasa. Itu bukan bentuk inferioritas, tetapi justru ekspresi hikmah: mengambil kebaikan dari siapa pun demi maslahat umat. NU besar bukan karena alergi belajar, tetapi justru karena tradisinya yang terbuka terhadap hikmah dari mana saja.

Di titik ini, Muktamar seharusnya tidak hanya menjadi kontestasi nama, tetapi menjadi momen muhasabah kolektif:
Apakah NU masih ingin menjadi jam’iyah yang dipandu oleh barakah khidmah, atau bergeser menjadi sekadar arena kompetisi kekuasaan modern?

Menjaga Muktamar dari riswah sejatinya bukan demi citra, melainkan demi masa depan ruhani NU itu sendiri. Karena ketika barakah hilang, yang tersisa hanyalah struktur; ketika keikhlasan memudar, yang tumbuh hanyalah faksionalisme; dan ketika etika runtuh, yang lahir bukan lagi kepemimpinan, tetapi sekadar kemenangan prosedural.

NU terlalu agung untuk dipertaruhkan hanya demi syahwat sesaat.
NU terlalu suci warisannya untuk diwariskan dalam keadaan cacat etik.
Dan NU terlalu penting bagi bangsa ini untuk dibiarkan kehilangan kompas moralnya.

Justru karena cinta itulah, kritik yang lembut namun jujur seperti ini harus dipandang bukan sebagai gangguan, melainkan sebagai tanda kesehatan batin jam’iyah.

Semoga Muktamar ke depan bukan hanya melahirkan pemimpin baru, tetapi juga melahirkan kesadaran baru: bahwa marwah NU tidak dijaga oleh kemenangan, melainkan oleh kejujuran prosesnya.(*)

Wallahu A’lamu Bi Ash-Shawab

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry