Oleh: Purwanto M. Ali*

MUKTAMAR KE-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026 dipastikan menjadi salah satu momentum paling menentukan dalam perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Di forum inilah arah kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lima tahun ke depan akan ditentukan melalui mekanisme organisasi yang telah diatur dalam AD/ART dan tata tertib Muktamar.

Seperti lazimnya menjelang Muktamar NU, berbagai nama mulai diperbincangkan sebagai figur yang dinilai memiliki kapasitas memimpin organisasi. Salah satu di antaranya adalah Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia. Dengan pengalaman sebagai ulama, akademisi, birokrat, dan pemimpin lembaga keagamaan nasional, beliau menjadi salah satu figur yang layak dikaji dari perspektif organisasi.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan adanya dukungan nyata dari pihak tertentu ataupun memprediksi hasil Muktamar.

Analisis ini merupakan simulasi berbasis data organisasi dengan satu asumsi utama, yakni apabila jaringan Ketua PWNU dan Ketua PCNU yang memiliki afiliasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memberikan dukungan secara solid kepada Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar.

Basis Jaringan Kemenag dan PTKIN di Lingkungan NU

Selama beberapa bulan terakhir penulis melakukan pemetaan terhadap latar belakang Ketua PWNU dan Ketua PCNU di seluruh Indonesia. Pemetaan tersebut menunjukkan bahwa ekosistem Kementerian Agama dan PTKIN merupakan salah satu jalur kaderisasi yang cukup kuat dalam struktur kepemimpinan NU.

Dari 38 Ketua PWNU se-Indonesia, teridentifikasi 17 Ketua PWNU yang memiliki latar belakang sebagai pejabat Kementerian Agama, dosen, rektor, guru besar, maupun pimpinan PTKIN. Di bawah kepemimpinan 17 PWNU tersebut terdapat 222 Ketua PCNU.

Menariknya, dari 222 Ketua PCNU tersebut hanya 73 orang yang juga berasal dari lingkungan Kemenag dan PTKIN. Sisanya, sebanyak 149 Ketua PCNU, berasal dari berbagai latar belakang, seperti pengasuh pesantren, kiai, profesional, pengusaha, politisi, akademisi non-PTKIN, maupun tokoh masyarakat.

Artinya, jaringan kepemimpinan yang berada di bawah koordinasi 17 PWNU tersebut secara keseluruhan mencakup 239 Ketua PWNU dan PCNU atau sekitar 40,78 persen dari keseluruhan 586 Ketua PWNU dan PCNU yang menjadi basis analisis.

Temuan ini menunjukkan bahwa kekuatan jaringan Kemenag dan PTKIN di NU tidak hanya terletak pada jumlah kader yang berasal dari institusi tersebut, tetapi juga pada luasnya wilayah kepemimpinan yang berada dalam koordinasi PWNU yang dipimpin tokoh-tokoh berlatar belakang Kemenag dan PTKIN.

Simulasi Potensi Dukungan

Apabila digunakan asumsi bahwa seluruh jaringan yang berada di bawah 17 Ketua PWNU tersebut memberikan dukungan secara solid kepada Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, maka modal awal yang dapat dipetakan mencapai 239 suara.

Dalam simulasi ini digunakan asumsi bahwa jumlah basis Ketua PWNU dan Ketua PCNU adalah 586 orang. Dengan mayoritas sederhana sebesar 50 persen ditambah satu suara, maka diperlukan sedikitnya 294 suara untuk memperoleh kemenangan. Berdasarkan simulasi tersebut, masih diperlukan sekitar 55 suara tambahan untuk mencapai ambang mayoritas.

Secara matematis, posisi ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut telah membentuk fondasi politik organisasi yang cukup besar. Modal awal sebesar hampir 41 persen tentu bukan angka kecil dalam sebuah kontestasi organisasi berskala nasional. Namun pada saat yang sama, angka tersebut juga memperlihatkan bahwa kemenangan tidak mungkin dicapai hanya dengan mengandalkan satu basis jaringan.

NU Bukan Sekadar Politik Angka

Yang membedakan Nahdlatul Ulama dengan banyak organisasi lain adalah kuatnya budaya musyawarah, penghormatan kepada para masyayikh, serta pengaruh jaringan pesantren yang sering kali melampaui hitung-hitungan matematis.

Karena itu, kedekatan seseorang dengan Kementerian Agama maupun PTKIN tidak secara otomatis menentukan pilihan politik organisasi. Setiap Ketua PWNU maupun Ketua PCNU memiliki independensi dalam menentukan sikap sesuai pertimbangan organisasi, aspirasi daerah, komunikasi dengan para kiai, dan dinamika yang berkembang menjelang Muktamar.

Dengan demikian, angka 239 suara dalam simulasi ini tidak boleh dipahami sebagai dukungan faktual, melainkan sebagai potensi jejaring yang secara teoritis dapat menjadi titik awal konsolidasi apabila asumsi yang digunakan benar-benar terpenuhi.

Ruang Konsolidasi Masih Sangat Terbuka

Apabila simulasi tersebut dijadikan pijakan analisis, maka kebutuhan tambahan sekitar 55 suara justru menunjukkan bahwa ruang komunikasi politik organisasi masih sangat terbuka.

Suara tambahan tersebut dapat berasal dari berbagai kelompok di luar jaringan Kemenag dan PTKIN, termasuk kalangan pesantren, tokoh-tokoh daerah, profesional, akademisi, maupun unsur lain yang memiliki pandangan sejalan mengenai arah kepemimpinan PBNU ke depan.

Dalam konteks ini, yang menjadi penentu bukan semata-mata kedekatan institusional, melainkan kemampuan menghadirkan visi organisasi yang mampu diterima secara luas. Isu penguatan khidmah kepada jam’iyah dan jamaah, tata kelola organisasi yang modern, pengembangan ekonomi umat, kaderisasi, pendidikan, serta penguatan peran NU di tingkat nasional maupun global berpotensi menjadi faktor penting dalam membangun dukungan lintas kelompok.

Modal Kepemimpinan

Sebagai tokoh nasional, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar memiliki sejumlah modal yang dapat menjadi pertimbangan para muktamirin. Pengalaman panjang di bidang pendidikan Islam, birokrasi pemerintahan, kepemimpinan lembaga keagamaan, dialog antaragama, serta jejaring internasional merupakan modal yang dapat memperluas ruang komunikasi dengan berbagai elemen NU.

Namun demikian, sebagaimana tradisi demokrasi organisasi di NU, modal personal tersebut tetap harus diterjemahkan menjadi kemampuan membangun kepercayaan, menyatukan berbagai kelompok, dan menghadirkan agenda organisasi yang memperoleh legitimasi luas dari para pemegang hak suara.

Penutup

Pemetaan ini menunjukkan bahwa jaringan Kementerian Agama dan PTKIN merupakan salah satu elemen penting dalam konfigurasi kepemimpinan Nahdlatul Ulama. Dalam simulasi yang digunakan pada tulisan ini, jaringan tersebut mencakup 17 Ketua PWNU dan 222 Ketua PCNU, atau sekitar 40,78 persen dari keseluruhan basis Ketua PWNU dan Ketua PCNU.

Apabila diasumsikan seluruh jaringan tersebut memberikan dukungan secara solid kepada Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, maka terdapat potensi dukungan awal sebesar 239 suara.

Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah ambang mayoritas yang diasumsikan sebesar 294 suara, sehingga keberhasilan tetap bergantung pada kemampuan membangun komunikasi, kepercayaan, dan koalisi yang lebih luas dengan seluruh elemen Nahdlatul Ulama.

Pada akhirnya, Muktamar NU tidak hanya ditentukan oleh kalkulasi angka. Kepemimpinan NU selalu lahir dari perpaduan antara legitimasi moral, kapasitas intelektual, kepercayaan para ulama, serta kemampuan merangkul keragaman tradisi yang menjadi kekuatan utama organisasi.

Oleh karena itu, setiap analisis mengenai peluang calon Ketua Umum PBNU perlu dipahami sebagai pembacaan terhadap dinamika organisasi, bukan sebagai kepastian mengenai hasil yang akan diputuskan oleh para muktamirin.(*)

*Purwanto M. Ali adalah Ketua PP GP Ansor 2005 – 2011, Wakil Ketua Umum DNIKS Fungsionaris PP P2N
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry