
Oleh M Sholeh Basyari
MUKTAMAR Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 pada Agustus mendatang diprediksi akan menyuguhkan pemandangan langka: senyap dari intervensi Istana.
Isyarat ini terbaca jelas dari sikap dingin Presiden Prabowo Subianto yang memilih ‘membiarkan’ konflik internal antara PBNU Kramat dan PBNU Sultan menggelinding tanpa restu sepihak.
Absennya cawe-cawe pemerintah ini bukan sekadar kebetulan politik, melainkan sebuah anomali menarik jika kita berkaca pada sejarah relasi kuasa dan ormas terbesar di Indonesia ini.
Memang, kasak-kusuk di lingkar dalam kekuasaan tetap pekat. Konon Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dikabarkan punya hotline langsung dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sementara Nusron Wahid masih intim berkawan dengan Wamentan Sudaryono, sang Hambalang boy. Sementara Menteri Agama Nasarudin Umar (yang sedang naik daun) disebut-sebut mendapat sokongan dari Menhan Syafrie Syamsuddin.
Mari kita jeli melihatnya. Pola pendekatan personal ini hanyalah romantisme gaya lama—sebuah rutinitas baku yang tak lagi memiliki taring deterministik. Sejarah mencatat, intervensi Istana tidak pernah menjadi jaminan mutlak.
Di era Soeharto, ketika gurita Orde Baru mewajibkan restu tunggal bagi pimpinan ormas, Istana toh tetap bisa terjungkal. Pada Muktamar ke-29 di Cipasung (1994), jagoan yang disorongkan Soeharto keok di tangan Gus Dur dalam laga yang amat sengit.
Pasca-Reformasi, lanskap ini berubah. Di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Istana memilih posisi fair dan sportif, membiarkan muktamar bergerak organik sesuai dinamika arus bawah. Pola ini rusak total di era Joko Widodo. Pada Muktamar Lampung 2021, publik disuguhi tontonan telanjang di mana Istana tidak sekadar cawe-cawe, melainkan secara aktif “memilihkan” posisi ketua umum.
Gaya intervensi agresif ala Jokowi inilah yang hampir pasti tidak akan dipereplikasi oleh Prabowo Subianto. Mengapa? Karena kalkulasi politik Prabowo jauh lebih personal dan kultural. Hubungan historis dan perkawanan lama Prabowo dengan para kiai, seperti dengan pesantren Ploso di Kediri, terlalu mahal untuk dikorbankan demi sekadar memenangkan Gus Ipul.
Bagi Prabowo, rapuhnya relasi Gus Ipul dengan poros Ploso dan Lirboyo, tidak adanya ishlah Muhaimin Iskandar dengan keluarga Gus Dur, hingga kurang harmonisnya hubungan Nusron Wahid dengan para kiai di Rembang dan Pati, adalah problem domestik NU yang harus diselesaikan di dapur mereka sendiri. Istana memilih mencuci tangan, dan pilihan netralitas ini mengubah total seluruh papan catur muktamar.
Menghidupkan Khittah AHWA: Komite Ahli, Bukan Representasi Wilayah
Ketika negara menarik diri, mekanisme internal NU akan diuji, terutama terkait sistem Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Di sinilah distorsi pemahaman sering terjadi. Banyak pihak keliru menganggap AHWA sebagai lembaga perwakilan proporsional berbasis teritorial. Ini cara pandang sekuler yang mereduksi hakikat fiqih siyasah.
Merujuk pada otoritas pemikiran Al-Mawardi maupun Imam Nawawi al-Dimasyqi, keanggotaan AHWA murni bersifat personal, elitis (dalam arti positif), dan berbasis pada al-syuhrah (kepopuleran atas kapasitas moral dan intelektual individu). AHWA bukanlah DPR-nya NU.
Konsekuensi logisnya jelas: jika ada satu kota atau wilayah mikro yang kebetulan dihuni oleh belasan ulama dengan kapasitas personal yang diakui publik secara luas, maka secara otoritatif mereka layak mendominasi komite AHWA. Sebaliknya, daerah dengan wilayah geografis yang luas atau memiliki basis massa yang gemuk tidak serta-merta memiliki hak otomatis untuk mengirimkan wakilnya ke dalam komite ahli ini jika tidak memiliki figur yang mumpuni.
Menegaskan kembali esensi AHWA sebagai komite ahli—bukan representasi wilayah—adalah benteng pertama untuk menjaga marwah muktamar dari pragmatisme transaksi suara lokal.
PKB sebagai Pendulum Utama?
Absennya intervensi Istana secara otomatis menyisakan satu ruang hampa kekuasaan yang menganga. Di sinilah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masuk sebagai aktor paling determinan dan paling dihitung.
Sebagai partai yang lahir dari rahim NU, PKB memegang satu keunggulan eksekutif yang tidak dimiliki oleh faksi manapun di PBNU saat ini: struktur organisasi yang berjenjang, solid, taktis, dan berpengalaman dalam operasi teritorial sejenis muktamar.
Potensi strategis PKB kian mengkilap karena partai ini berhasil mengonsolidasikan kadernya secara efektif di berbagai badan, lembaga negara, maupun jaringan birokrasi strategis. Jaringan penetrasi yang kuat dari pusat hingga ke daerah-daerah ini menjadi instrumen politik yang sangat efektif. Dalam realitas kontestasi yang dinamis, portofolio kekuasaan struktural yang dipegang kader-kader PKB di pemerintahan potensial menjadi pendulum raksasa yang mengarahkan dukungan muktamar di tingkat wilayah dan cabang.
Kesimpulan
Muktamar NU Agustus 2026 akan menjadi panggung pembuktian bagi tesis baru: tanpa tangan besi negara, struktur partai politiklah yang akan mendominasi.
Navigasi personal yang dilakukan oleh figur seperti Saifullah Yusuf atau Nusron Wahid hanya akan menemui jalan buntu jika mereka memilih berhadapan frontal dengan mesin politik PKB. Kekuatan individu mereka baru akan berfungsi maksimal manakala bersedia membuka ruang kolaborasi dan kompromi dengan partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut.
Pertanyaan krusialnya kini bergeser: ke mana bandul dukungan PKB akan diayunkan? Apakah mereka akan menjalin kemitraan strategis dengan Saifullah Yusuf, atau justru memberikan karpet merah bagi Nusron Wahid? Di titik temu kepentingan itulah kunci kemenangan Muktamar NU 2026 berada. Wallahu A’lam bisshawab.
*Dr M Sholeh Basyari adalah Dosen Insuri Ponorogo dan Wasekjen PB IKA PMII.




































