“Sebenarnya Islam itu ‘Gratis’. Tetapi, Ketika Agama, Kekuasaan, dan Produksi Citra Bertemu menjadi Lain Cerita.”

Oleh Bey Arifin*

BUKU Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam semestinya dapat dibaca sebagai usaha memahami dimensi keislaman seorang kepala negara.

Namun, ketika buku tersebut menggunakan nama seorang presiden sebagai pusat narasi keagamaan, kontroversi hampir tidak mungkin dihindari. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya soal buku, melainkan juga pertanyaan yang lebih besar: siapa yang berhak menjelaskan kesalehan seorang pemimpin kepada publik?

Kontroversi semakin membesar karena judul “Islam ala Prabowo” memiliki beban makna yang sangat kuat. Diksi “ala” dapat dipahami secara sederhana sebagai “cara” atau “perspektif”.

Namun di ruang publik, frasa tersebut juga mudah ditafsirkan sebagai seolah-olah terdapat model Islam yang khas Prabowo. Padahal Islam bukanlah milik seorang presiden, partai, organisasi, ataupun kelompok elite. Islam memiliki sumber ajaran dan tradisi keilmuan yang jauh lebih luas.

Karena itu, persoalan sesungguhnya bukan apakah Prabowo seorang Muslim atau bukan. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana kesalehan seorang pemimpin diproduksi menjadi sebuah narasi publik.

Problem Pertama: Siapa yang Berbicara Atas Nama Prabowo?

Salah satu kritik paling mendasar terhadap buku tersebut adalah absennya suara langsung Prabowo sebagai subjek utama. Sejumlah analisis menyebut narasi buku lebih banyak dibangun melalui kesaksian, interpretasi, dan perspektif pihak ketiga.

Dengan demikian, pembaca tidak sedang membaca refleksi keislaman Prabowo secara langsung, melainkan membaca bagaimana orang lain menafsirkan keislaman Prabowo.

Di sinilah muncul persoalan epistemologis.

Jika judulnya adalah “cara Prabowo mengamalkan ajaran Islam”, maka idealnya terdapat data primer: pengalaman spiritual, pandangan keagamaan, refleksi pribadi, praktik ibadah, atau penjelasan langsung dari Prabowo.

Tanpa itu, buku tersebut lebih tepat dibaca sebagai interpretasi publik terhadap religiusitas Prabowo, bukan sebagai otobiografi spiritual seorang presiden.

Perbedaan ini sangat penting. Sebab, antara “Prabowo menjalankan Islam dengan cara tertentu” dan “orang lain melihat Prabowo menjalankan nilai-nilai Islam” terdapat jarak metodologis yang tidak kecil.

Problem Kedua: Polemik Nama Kontributor

Kontroversi semakin tajam setelah muncul klarifikasi sejumlah tokoh yang namanya tercantum dalam buku. TGB Muhammad Zainul Majdi, misalnya, dikabarkan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengirim tulisan khusus untuk buku tersebut. Nama KH Muhammad Abdurrahman Kautsar juga disebut dalam buku, sementara pihak keluarganya menyatakan tidak ada izin terkait pencantuman nama tersebut. Belakangan, nama lain juga muncul dalam polemik keterlibatan kontributor.

Jika benar terdapat nama yang dicantumkan tanpa persetujuan, maka masalahnya bukan lagi sekadar perbedaan tafsir terhadap isi buku. Ia berubah menjadi persoalan etika editorial dan kredibilitas penerbitan.

Sebuah buku yang membawa nama tokoh agama, intelektual, dan figur publik memperoleh legitimasi bukan hanya dari argumentasinya, tetapi juga dari siapa saja yang berada di dalamnya.

Karena itu, pencantuman nama bukan persoalan administratif kecil. Nama adalah otoritas.

Ketika nama ulama atau tokoh publik digunakan untuk memperkuat sebuah narasi, publik berhak mengetahui: apakah yang bersangkutan benar-benar menulis, diwawancarai, memberikan izin, atau hanya menjadi sumber informasi?

Problem Ketiga: Agama sebagai Legitimasi Kekuasaan

Inilah lapisan kontroversi yang lebih dalam.

Buku tersebut hadir ketika Prabowo berada pada posisi puncak kekuasaan sebagai Presiden Republik Indonesia. Maka, pembicaraan mengenai “Islam Prabowo” tidak pernah benar-benar steril dari politik.

Agama mempunyai kekuatan legitimatif yang sangat besar.

Seorang pemimpin yang digambarkan religius akan memperoleh citra moral. Seorang pemimpin yang dikaitkan dengan nilai keadilan, kepedulian kepada kaum lemah, toleransi, dan rahmatan lil ‘ala’alamin akan memperoleh modal simbolik yang lebih kuat di mata masyarakat Muslim.
Karena itu, pertanyaan kritisnya bukan: “Apakah Prabowo boleh disebut sebagai pemimpin Muslim?

Tentu saja boleh.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apakah narasi keislaman tersebut lahir dari proses pencarian kebenaran yang objektif, atau dari kebutuhan membangun legitimasi politik?

Kita tidak boleh buru-buru menuduh bahwa buku tersebut adalah propaganda politik. Tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa setiap produksi citra keagamaan seorang penguasa mempunyai konsekuensi politik.

Di sinilah pembaca membutuhkan sikap kritis.

Problem Keempat: Islam Jangan Direduksi Menjadi Branding Kekuasaan

Islam mempunyai dimensi akidah, ibadah, akhlak, ilmu, keadilan, amanah, dan tanggung jawab sosial.

Karena itu, ukuran keberislaman seorang pemimpin tidak cukup dibangun dari testimonial orang lain.

Kesalehan politik harus diuji melalui kebijakan, keberpihakan kepada masyarakat lemah, keadilan hukum, pemberantasan korupsi, perlindungan terhadap rakyat, penghormatan terhadap perbedaan, dan keberanian menegakkan kebenaran.

Dengan kata lain: Islam seorang pemimpin tidak berhenti pada bagaimana ia dipotret, tetapi bagaimana kekuasaannya digunakan.

Jika sebuah buku mengatakan bahwa seorang pemimpin mengamalkan nilai Islam, maka masyarakat berhak menguji klaim itu dengan realitas kehidupan bernegara. Di sinilah Islam substantif harus ditempatkan di atas Islam sebagai citra.

Problem Kelima: Mengapa Buku Ini Viral Sekarang?

Menariknya, buku tersebut bukan buku yang baru diterbitkan. Buku itu sudah diluncurkan pada 2025, tetapi kembali menjadi perbincangan pada September 2026 setelah sampul, daftar isi, dan klarifikasi sejumlah tokoh beredar luas di media sosial.
Ini menunjukkan karakter baru masyarakat digital.

Sebuah buku tidak lagi hanya hidup di rak perpustakaan. Ia dapat tiba-tiba mengalami “kelahiran kedua” ketika satu halaman, satu judul, atau satu nama menjadi viral.

Dalam konteks ini, kontroversi buku Islam ala Prabowo sebenarnya juga memperlihatkan bagaimana algoritma media sosial bekerja sebagai mesin amplifikasi isu agama dan politik.

Judul yang kontroversial menjadi potongan konten. Nama tokoh menjadi bahan perdebatan. Klarifikasi menjadi viral. Kritik berubah menjadi komentar. Dan komentar berubah menjadi polarisasi.

Akibatnya, masyarakat sering kali berdebat tentang buku yang belum selesai mereka baca.

Dari Polemik Buku Menuju Pelajaran Demokrasi

Kontroversi ini seharusnya tidak diarahkan menjadi serangan terhadap Prabowo sebagai pribadi maupun terhadap Islam sebagai agama.

Justru kontroversi ini dapat menjadi momentum untuk membangun budaya literasi politik-keagamaan yang lebih dewasa.

Ada tiga hal ini yang harus dipisahkan.

Pertama, Prabowo sebagai pribadi Muslim. Kedua, Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia. Ketiga, narasi politik yang dibangun mengenai keislaman Prabowo.

Ketiganya bukanlah hal yang sama.

Seorang presiden boleh saja seorang Muslim yang taat. Tetapi kesalehan pribadi tidak otomatis membuat semua kebijakannya benar secara agama.

Sebaliknya, kritik terhadap kebijakan pemerintah juga tidak boleh otomatis diterjemahkan sebagai kritik terhadap Islam.

Dari “Islam ala Prabowo” Menuju “Islam untuk Kemaslahatan”

Dengan demikian, pertanyaan paling produktif bukanlah apakah kita setuju atau tidak dengan buku tersebut. Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apa ukuran kepemimpinan Islam dalam sebuah negara demokrasi?

Jawabannya tidak cukup dengan simbol.

Kepemimpinan Islam harus terlihat dalam keadilan, amanah, keberpihakan kepada mustadh’afin, penghormatan terhadap martabat manusia, pemberantasan kezaliman, serta kebijakan yang menghadirkan kemaslahatan.

Dengan perspektif itu, buku Islam ala Prabowo sebaiknya tidak hanya dibaca sebagai buku tentang Prabowo.

Ia justru dapat dibaca sebagai cermin tentang bagaimana bangsa Indonesia memproduksi citra religius seorang pemimpin.

Dan dari sana kita memperoleh pelajaran penting:

Agama boleh menjadi sumber inspirasi kekuasaan, tetapi agama tidak boleh dijadikan kosmetik kekuasaan.

Sebab Islam tidak membutuhkan legitimasi dari kekuasaan. Justru kekuasaanlah yang membutuhkan legitimasi moral dari nilai-nilai Islam.

Di titik inilah publik perlu menjaga jarak kritis: menghormati pribadi Prabowo sebagai seorang Muslim, menghargai usaha membaca dimensi keislamannya, tetapi tetap menguji setiap klaim keagamaan dengan ilmu, akhlak, fakta, dan rekam jejak kebijakan.

Sebab pada akhirnya, kesalehan seorang pemimpin bukan terutama apa yang ditulis orang lain tentang dirinya, melainkan apa yang dirasakan rakyat dari kekuasaannya.

*BEY ARIFIN adalah Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK IKAPETE
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry