GEREBEK : Pasangan kumpul kebo saat diamankan di Mako Satpol PP (duta.co/M. Isnan)

KEDIRI | duta.co -Puluhan anggota Satpol PP Kota Kediri bersama Kepala Kelurahan Pocanan Oryza Mahendrajaya, rabu sore (12/09/2018) menggrebek rumah ditempati Agus Wiyanto, warga RT. 01 RW. 01 Gang III Nomor 9 Kelurahan Pocanan Kecamatan Kota, atas indikasi melakukan kumpul kebo. Dasar tindakan ini, berdasarkan pengaduan Murni selaku istri sahnya karena suaminya tinggal satu rumah dengan perempuan lain.

Atas dasar pengaduan masyarakat, dipimpin Kasi Trantib Agus Dwi Ratmoko segera mendatangi lokasi kejadian. Sejumlah perangkat kelurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Pocanan turut terlibat dalam aksi ini. Saat didatangi terlihat Agus bersama Siti Khadijah, yang diakuinya sebagai istri sirinya.

“Ini istri siri saya, suaminya telah telah meninggal dunia. Setelah menikah siri, kami tinggal di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Kita itu sudah menikah ya, lebih dari 7 tahun di Jakarta. Di sana pun tak ada masalah, kenapa di sini dipermasalahkan” kata Agus Wiyono kepada petugas gabungan.

Kalangan warga sekitar sebenarnya membenarkan jika mereka telah lama tinggal serumah, bahkan pihak kelurahan pernah memanggil pasangan tersebut.

“Kami pernah memanggilnya untuk menunjukkan surat kematian dari sang suami. Namun, Siti Khadijah beralasan bahwa semua surat tertinggal di Jakarta,” jelas Kepala Kelurahan Pocanan.

Ditambahkan Oryza Mahendrajaya, bahwa keduanya telah tinggal di rumah tersebut kurang lebih dua bulan. Selain surat kematian, keduanya juga diminta menunjukkan KTP dan bukti surat nikah, namun hingga saat ini tak kunjung diberikan.

“Berdasarkan keluhan dari warga sekitar yang tidak ingin lingkungannya dibuat kumpul kebo, kita sudah sering panggil ke kelurahan untuk kejelasan hubungan keduanya ini. Namun sampai saat ini tidak pernah menunjukkan identitas status perkawinan,” jelas Oryza Mahendrajaya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, akhirnya pasangan ini kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif. Kasi Trantibum Satpol PP membenarkan bahwa pihaknya sebenarnya telah menerima pengaduan perselingkuhan berasal dari laporan istri sah nya bernama Murni, yang sehari – hari tinggal di Jawa Tengah pada tanggal 3 September 2018 lalu. (ian/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry