MIRAS LAGI : Razia gabungan berhasil menemukan miras di NAV 1 Karaoke Keluarga (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Diberitakan sebelumnya, bahwa Kota Kediri tidak lepas dari wanita seksi dan minuman keras, semakin terbukti dengan digelarnya razia gabungan dari Satpol PP, Sat Sabhara Polresta Kediri, Kodim 0809 dan Subdenpom V Brawijaya Kediri.

Sejumlah sasaran dituju berhasil ditemukan miras, termasuk di NAV 1 Karaoke Keluarga berada di Jl. Panglima Sudirman 61 Kota Kediri.

Atas temuan ini, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menyatakan bahwa pihaknya telah komitmen menyatakan perangi miras.

“Memang kami komitmen memerangi miras dan segala bentuk narkoba. Jika istilahnya Kota Kediri saat ini darurat miras, kenyataannya setiap digelar razia selalu ditemukan minuman beralkohol,” jelasnya, Jumat malam (6/3) dikonfirmasi usai razia.

Sasaran pertama di sejumlah warung di Jl. Supit Urang Kelurahan Mojoroto, kemudian bergeser ke sejumlah warung di Kawasan GOR Jayabaya dan razia gabungan berakhir di tempat karaoke, yang tidak pernah sepi dari pengunjung.

Ada kejadian menarik, saat petugas tiba di tempat karaoke tersebut, sejumlah pemandu lagu yang berusia masih muda semburat keluar dari ruangan bergegas naik kendaraan masing – masing untuk pergi.

Namun pada salah satu ruangan, petugas mendapati 2 orang perempuan diantara beberapa laki – laki, pada meja ditemukan 3 botol kuntul dan 2 botol whisky. Saat dikonfirmasi, 2 orang perempuan dengan pakaian mini dan serba ketat serta terlihat tato pada tubuhnya ini, mengaku mahasiswi di Universitas Nusantara PGRI.

Keduanya mengaku bernama Bella, mahasiswi Semester 2 Jurusan Penjas dan Nabila, mahasiswi Semester 8 Jurusan Bimbingan Konseling. Mereka pun mengaku sudah lama menjadi pemandu lagu, biasanya tarif yang dia terima Rp. 60 ribu untuk tiap jamnya.

“Biasanya saya standby di Royal Karaoke, namun bila ada yang ngajak di tempat lain, tetap dilayani,” kata Bela, sambil menutupi dadanya dipenuhi tatto.

Atas kejadian ini, Ventus, Manager NAV 1 Karaoke mengaku bila pihaknya sebenarnya telah memasang aturan tegas, bagi pengunjung untuk tidak membawa minuman ke dalam ruangan.

“Kami selalu awasi setiap pengunjung yang masuk, kami selalu kontrol bahkan di ruang kasir sudah kami pasang pengumuman,” jelas Venus, warga Kelurahan Kampungndalem ini.

Atas temuan ini, pihak Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak terkait atas keberadaan ijin NAV 1 Karaoke.

“Kami akan koordinasikan dengan pihak Kepolisian dan Kantor DPM PTSP selaku yang mengeluarkan ijin. Untuk memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan,” tegas Nur Khamid. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry