
“Dari sinilah jalan menuju NU 5.0 sebagai organisasi peradaban berbasis pengetahuan, kedaulatan digital, dan kemanusiaan global mulai menemukan bentuknya.”

Oleh Suhermanto Ja’far*
JIKA Organisasi 3.0 ditandai oleh digitalisasi informasi dan administrasi, maka Organisasi 4.0 ditandai oleh perubahan yang jauh lebih fundamental. Perubahan tersebut bukan lagi sekadar transformasi teknologi, melainkan transformasi cara organisasi berpikir, berinteraksi, dan menghasilkan nilai.
Pada fase ini, organisasi tidak lagi bertumpu pada struktur birokrasi yang kaku ataupun sekadar sistem informasi digital, tetapi pada kemampuan membangun dan mengelola jaringan pengetahuan (knowledge networks) yang bersifat dinamis, kolaboratif, dan lintas batas.
Dalam konteks Nahdlatul Ulama (NU), perubahan ini memiliki implikasi yang sangat besar. Sebagai organisasi Islam terbesar di dunia, NU memasuki abad keduanya pada saat dunia sedang mengalami pergeseran dari masyarakat informasi menuju masyarakat jaringan (network society). Dalam masyarakat jaringan, kekuatan organisasi tidak lagi ditentukan oleh besarnya kantor, banyaknya pegawai, atau panjangnya struktur birokrasi, melainkan oleh kemampuan membangun jejaring yang luas dan produktif (Castells 2010, 469–472).
Manuel Castells menjelaskan bahwa kekuasaan modern semakin bergeser dari kontrol terhadap institusi menuju kontrol terhadap jaringan. Mereka yang mampu menghubungkan berbagai simpul pengetahuan, ekonomi, budaya, dan politik akan memiliki pengaruh yang jauh lebih besar dibandingkan mereka yang hanya menguasai struktur formal organisasi (Castells 2010, 500–502). Dalam konteks ini, organisasi yang tidak mampu berjejaring akan kehilangan relevansinya meskipun memiliki anggota yang besar.
Tantangan tersebut sangat relevan bagi NU. Selama hampir satu abad, kekuatan NU bertumpu pada jaringan pesantren, ulama, jamaah, dan tradisi keagamaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Akan tetapi, jaringan tersebut sebagian besar masih bekerja dalam logika geografis dan birokratis. Era digital menuntut jaringan yang lebih cair, lebih cepat, dan lebih terhubung secara global. Organisasi NU 4.0 harus dipahami sebagai transformasi dari organisasi berbasis informasi menuju organisasi berbasis jaringan. Data tidak lagi hanya disimpan sebagai arsip, tetapi harus menjadi bahan bakar untuk membangun kolaborasi, inovasi, dan pengambilan keputusan strategis. Informasi yang tersebar di pesantren, perguruan tinggi, lembaga bahtsul masail, badan otonom, dan komunitas diaspora NU harus diintegrasikan menjadi satu ekosistem pengetahuan yang saling terhubung.
Pada fase ini, ciri utama organisasi adalah kolaborasi lintas lembaga. Organisasi tidak lagi bekerja secara eksklusif dalam batas-batas strukturalnya sendiri, tetapi membangun kemitraan dengan universitas, lembaga riset, komunitas teknologi, organisasi internasional, dan berbagai aktor global lainnya. Dalam era jaringan, kemampuan berkolaborasi menjadi lebih penting daripada kemampuan mengendalikan.
Karakter kedua Organisasi 4.0 adalah pemanfaatan big data. Organisasi modern tidak hanya mengumpulkan data, tetapi mampu membaca pola, tren, dan perubahan sosial melalui analisis data yang sistematis. Bagi NU, potensi ini sangat besar. Jutaan warga nahdliyin, ribuan pesantren, serta ratusan lembaga pendidikan merupakan sumber data sosial yang luar biasa kaya. Sayangnya, sebagian besar data tersebut masih tersebar dan belum terintegrasi menjadi sumber kecerdasan organisasi.
Karakter ketiga adalah penggunaan kecerdasan artifisial (artificial intelligence). Teknologi AI memungkinkan organisasi melakukan analisis yang jauh lebih cepat dan akurat dibandingkan metode konvensional. Namun AI tidak boleh dipahami hanya sebagai alat teknis. AI harus ditempatkan dalam kerangka etika, kemaslahatan, dan tanggung jawab sosial agar tidak berubah menjadi instrumen dominasi baru (Floridi 2024, 113–129).
Dalam konteks NU, muncul kebutuhan mendesak untuk membangun apa yang dapat disebut sebagai AI Governance. NU tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus menjadi produsen gagasan etis mengenai penggunaan AI. Sebagai organisasi yang memiliki tradisi fiqh, maqāṣid al-sharī‘ah, dan etika sosial yang kuat, NU memiliki modal intelektual untuk berkontribusi dalam perdebatan global mengenai tata kelola kecerdasan artifisial.
Karakter keempat Organisasi 4.0 adalah platformisasi organisasi (platformization). Organisasi modern semakin beroperasi melalui platform digital yang menghubungkan berbagai aktor dalam satu ekosistem kolaboratif. Dalam model ini, organisasi tidak lagi berfungsi sebagai pusat komando tunggal, tetapi sebagai penghubung berbagai komunitas yang bekerja secara bersama-sama menghasilkan nilai baru (Van Dijck, Poell, and De Waal 2018, 41–57).
Bagi NU, platformisasi membuka peluang besar untuk mengintegrasikan pesantren, universitas, lembaga dakwah, komunitas diaspora, dan jaringan profesional nahdliyin ke dalam satu ruang kolaboratif yang saling mendukung. Dengan demikian, NU tidak hanya menjadi organisasi massa, tetapi juga menjadi platform peradaban yang mampu menghubungkan berbagai sumber daya intelektual dan sosial yang dimilikinya.
Lebih jauh lagi, Organisasi 4.0 menuntut berkembangnya kecerdasan kolektif (collective intelligence). Pierre Lévy menjelaskan bahwa kecerdasan masa depan tidak lagi berada pada individu tertentu, tetapi pada kemampuan jaringan untuk menggabungkan pengetahuan banyak orang menjadi solusi bersama (Lévy 2020, 87–95). Dalam konteks NU, konsep ini sejalan dengan tradisi musyawarah, bahtsul masail, dan kolektivitas pesantren yang selama ini menjadi karakter khas Aswaja.
Namun demikian, terdapat satu persoalan yang jauh lebih strategis, yaitu masalah kedaulatan digital (digital sovereignty). Banyak organisasi memasuki dunia digital hanya sebagai pengguna platform global. Data mereka disimpan oleh perusahaan teknologi internasional, algoritma mereka ditentukan oleh korporasi digital, dan ruang komunikasinya bergantung pada infrastruktur yang mereka tidak miliki. Akibatnya, mereka hadir di ruang digital tetapi tidak berdaulat di dalamnya.
Karena itu, NU perlu mulai memikirkan kedaulatan digital sebagai agenda strategis abad kedua. Kedaulatan digital tidak berarti menolak teknologi global, tetapi memastikan bahwa data, pengetahuan, dan identitas digital warga nahdliyin tidak sepenuhnya dikendalikan oleh platform eksternal. Dalam era algoritma, penguasaan data merupakan bentuk baru kekuasaan sosial dan budaya (Couldry and Mejias 2019, 116–119).
Pada titik inilah Organisasi 4.0 menjadi jembatan menuju Organisasi 5.0. Jika Organisasi 4.0 berfokus pada pembangunan jaringan, platform, data, dan kecerdasan kolektif, maka Organisasi 5.0 harus melangkah lebih jauh dengan menjadikan seluruh infrastruktur tersebut sebagai instrumen kemanusiaan dan peradaban. Dengan kata lain, teknologi tidak lagi menjadi tujuan, tetapi menjadi sarana untuk memperkuat khidmat, keadilan sosial, dan kemaslahatan umat.
NU pada akhirnya tidak membutuhkan transformasi digital demi terlihat modern. Yang dibutuhkan adalah transformasi organisasi agar mampu menghubungkan warisan pesantren dengan masa depan peradaban digital. Organisasi yang besar tetapi tidak berjejaring akan tertinggal. Organisasi yang berjejaring tetapi tidak berdaulat akan bergantung pada pihak lain. Karena itu, tantangan utama NU pada fase Organisasi 4.0 adalah membangun jaringan pengetahuan global yang berakar pada tradisi Aswaja sekaligus mampu berbicara kepada dunia.
Jika Organisasi 2.0 membangun struktur, dan Organisasi 3.0 membangun sistem informasi, maka Organisasi 4.0 harus membangun ekosistem pengetahuan dan jaringan global.
Dari sinilah jalan menuju NU 5.0 sebagai organisasi peradaban berbasis pengetahuan, kedaulatan digital, dan kemanusiaan global mulai menemukan bentuknya.
*Suhermanto Ja’far adalah Dosen Filsafat Digital Fakultasn Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.
Referensi
Castells, Manuel. 2010. The Rise of the Network Society. 2nd ed. Oxford: Wiley-Blackwell, 469–472, 500–502.
Floridi, Luciano. 2024. The Ethics of Artificial Intelligence and Digital Society. Oxford: Oxford University Press, 113–129.
Couldry, Nick, and Ulises A. Mejias. 2019. The Costs of Connection: How Data Is Colonizing Human Life and Appropriating It for Capitalism. Stanford: Stanford University Press, 116–119.
Van Dijck, José, Thomas Poell, and Martijn de Waal. 2018. The Platform Society: Public Values in a Connective World. Oxford: Oxford University Press, 41–57.
Verhoef, Peter C., et al. 2021. “Digital Transformation: A Multidisciplinary Reflection and Research Agenda.” Journal of Business Research 122: 889–901.
Kane, Gerald C., Jonathan Copulsky, Anh Nguyen Phillips, and Garth Andrus. 2019. The Technology Fallacy: How People Are the Real Key to Digital Transformation. Cambridge, MA: MIT Press, 77–102.
Smuts, Hanlie, and Alta Van der Merwe. 2022. “Knowledge Management in Society 5.0: A Sustainability Perspective.” Sustainability 14 (11): 6878–6888.
Lévy, Pierre. 2020. Collective Intelligence in the Digital Age. London: Wiley, 87–95.
Deguchi, Atsushi, et al. 2020. Society 5.0: A People-Centric Super-Smart Society. Singapore: Springer, 61–82.


































