
CIREBON | duta.co — Dalam lanskap organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), posisi Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bukan sekadar jabatan struktural. Ia adalah jangkar spiritual, penentu arah kebijakan tertinggi, dan penjaga marwah jam’iyah.
KH Miftachul Akhyar, yang saat ini Kembali diberi amanah sebagai Rois ‘Aam PBNU (masa Khidmah 2026-2031) pada Muktamar ke-35 NU di Jombang, telah menunjukkan kelayakan absolut untuk terus memimpin jam’iyah ini.
Kiai Miftachul Akhyar bukan hanya seorang ulama karismatik, tetapi juga perwujudan dari empat pilar utama yang harus ada pada Rais Aam, yaitu Aliman (berilmu), Faqihan (ahli fikih), Zuhudan (Kesederhanaan), sekaligus Organisatoris yang andal.
Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia, KH Imam Jazuli, menilai KH Miftachul Akhyar sebagai Nakhoda Kokoh PBNU. Kiai Imjaz mengapresiasi ketegasan dan kedisiplinan Kiai Miftah dalam menegakkan aturan organisasi (jam’iyah) serta menjaga sanad keilmuan pesantren yang kuat.
“Salah satu keunggulan utama KH Miftachul Akhyar adalah sosok ulama besar yang sangat santun, ketegasan serta kedisiplinannya dalam menegakkan aturan di dalam organisasi NU, serta membawa restu dan amanah dari para masyayikh sepuh, terutama almaghfurlah KH Maimoen Zubair (Mbah Moen),’ tutur Kiai Pengusaha ini.
KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa organisasi yang baik itu pasti ada penghargaan bagi yang benar, yang disiplin. Juga ada sanksi bagi yang tidak benar. Itu namanya organisasi yang benar.
Bukti ketegasan dan kedisiplinan Kiai Miftah setidaknya tercermin saat ia memberhentikan Ketua PWNU Jatim, Kiai Ali Maschan Moesa, yang dinilai melanggar kontrak jam’iyah (organisasi) karena masuk dalam bursa pencalonan Pemilihan Gubernur Jatim, dan pemecatan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU saat dinilai melanggar aturan organisasi NU, biarpun setelahnya ada proses pemulihan.
Preseden di PWNU Jatim tahun 2008 itu kemudian menjadi yursprudensi hingga saat ini. Larangan bagi mandataris untuk mencalonkan diri dalam jabatan politik (Presiden/Wapres, Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, Walikota/Wawali, sampai dengan DPR/DPRD/DPD) pun menjadi klausul dalam Bab Larangan Rangkap Jabatan di Anggaran Rumah Tangga NU, sejak Muktamar Makassar (2010).
Berikut adalah alasan kuat mengapa KH Miftachul Akhyar Kembali terpilih sebagai Rais Aam PBNU.
Pertama. Sosok Aliman dan Faqihan. Kedalaman Ilmu dan Pemahaman Fikih
Sebagai Rois ‘Aam, syarat mutlak adalah kedalaman ilmu (Aliman) dan kepakaran fikih (Faqihan). KH Miftachul Akhyar adalah pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, yang menempuh rihlah ilmiah panjang. Kedalaman ilmu beliau diakui oleh para ulama sejawat.
Ketajaman fikih beliau teruji dalam merespons berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan. Beliau tidak hanya paham teori, tetapi mampu menerapkan Fiqh al-Waqi’ (fikih kontekstual) dalam organisasi, memastikan bahwa kebijakan PBNU selalu sejalan dengan tradisi pesantren namun tetap relevan dengan zaman. Oleh karenanya, banyak kalangan menyebut Kiai Miftah sebagai penjaga syariat organisasi NU.
Kedua. Zuhudan: Kepemimpinan dengan Keteladanan.
Kiai Miftah dikenal sebagai ulama yang zuhud-jauh dari gemerlap jabatan dan popularitas duniawi. Meskipun menduduki jabatan tertinggi di NU (dan sempat menjadi Ketua Umum MUI), beliau tetap tampil sederhana dan bersahaja.
Sikap zuhud ini menjadikannya figur yang mengayomi, tidak arogan, dan selalu mengutamakan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Keseharian beliau yang tenang namun berwibawa memberikan ketenangan bagi warga Nahdliyin di tingkat akar rumput.
Ketiga. Paham Organisasi, Tegas, dan Disiplin Tinggi
Salah satu keunggulan utama Kiai Miftah adalah kombinasi antara kesufian dan kedisiplinan organisasi. Beliau paham betul AD/ART NU dan mekanisme jalannya organisasi. Ketegasannya terlihat saat menegaskan bahwa keputusan PBNU harus diambil melalui proses kelembagaan yang sah.
Beliau tidak segan menegur atau meluruskan pengurus yang melenceng dari garis organisasi demi disiplin jam’iyah. Ketegasan ini sangat dibutuhkan oleh NU untuk menghadapi tantangan internal dan eksternal, terutama dalam menertibkan administrasi dan disiplin pengurus.
Sepanjang kiprahnya, mulai dari tingkat cabang hingga pusat, Kiai Miftah konsisten menekankan pentingnya AD/ART dan peraturan perkumpulan NU di atas kepentingan individu. Jauh sebelum memimpin PBNU, Kiai Miftah telah menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan.
Saat menjabat sebagai Rais Syuriah PCNU Surabaya (2000-2005) dan Rais Syuriah PWNU Jawa Timur (2007-2018), beliau dikenal tidak segan menegur pengurus yang dianggap tidak aktif atau melanggar khittah organisasi. Beliau sering mengingatkan bahwa “mengurus NU itu karena takdzim kepada muassis (pendiri NU)”, sehingga disiplin adalah wujud takdzim tersebut.
Puncak ketegasan Kiai Miftah terlihat saat menjabat sebagai Rais ‘Aam PBNU (2018-sekarang). Beliau menegaskan bahwa keputusan PBNU harus sesuai dengan aturan organisasi, bukan tindakan individual. Bukti ketegasan tersebut di antaranya pada akhir 2025, dalam konflik internal yang terjadi, Kiai Miftah memimpin langkah organisasi untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU dan menetapkan Pj Ketum baru.
Langkah tersebut diambil setelah serangkaian teguran terkait tata kelola keuangan dan akademi kepemimpinan yang dianggap melanggar aturan. Selain itu, Kiai Miftah juga menerbitkan instruksi penghentian sementara pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN-NU) dan menindaklanjuti ketidakpatuhan pengurus terhadap syuriah.
Ketegasan Kiai Miftachul Akhyar berakar pada prinsip bahwa struktur NU harus patuh pada aturan hukum (AD/ART) demi menjaga muruah (harga diri) organisasi NU di tengah masyarakat.
Keempat. Amanah Mbah Maemoen Zubair: Penanda Sanad Kepemimpinan
Mungkin alasan paling emosional dan kuat adalah restu dari almaghfurlah KH Maimoen Zubair (Mbah Moen). Sebelum wafat, Mbah Moen secara khusus memproyeksikan Kiai Miftah untuk memimpin NU. Doa dan dukungan Mbah Moen merupakan bentuk pengakuan terhadap kapasitas dan loyalitas Kiai Miftah.
“Doa Mbah Moen terkabul,” kata banyak kiai saat Kiai Miftah terpilih. Restu ini menegaskan bahwa Kiai Miftah bukan sekadar terpilih, tapi dipilih oleh para kiai sepuh (Ahwa) sebagai bentuk pertanggungjawaban amanah keilmuan dan perjuangan, melanjutkan khittah NU.
Kelima. Suyukhan dan Rosikhan (Totalitas dan Mendalam).
Kiai Miftah dikenal sebagai sosok yang suyukhan (ahli/khusyuk dalam mengurus keumatan) dan rosikhan (kokoh/mendalam dalam beragama). Dalam memimpin PBNU, beliau menunjukkan kemampuan menyeimbangkan antara urusan politik kebangsaan dan pelayanan umat.
Beliau konsisten menekankan bahwa NU adalah wadah menata hidup untuk kebaikan diri, bangsa dan agama, bukan sekadar ikut hidup di dalamnya, apalagi mencari kehidupan. Keadilan dan keteguhan beliau dalam mengambil keputusan, termasuk saat tabayun dalam polemik organisasi, dan keputusan tegasnya, membuktikan kepemimpinannya yang berkeadilan.
Maka dengan perpaduan kedalaman ilmu (Aliman-Faqihan), kesederhanaan (Zuhudan), pemahaman manajemen organisasi yang kuat, ketegasan disiplin, serta amanah masyayikh AHWA dan restu Mbah Moen, KH Miftachul Akhyar adalah pemimpin tertinggi jam’iyyah ulama yang harus kita ikuti arahan dan kebijakan kepemimpinan beliau demi menjaga stabilitas dan marwah Nahdlatul Ulama.
“Saat banyak pihak tertentu menebar fitnah, ujaran kebencian terhadap Rais Aam PBNU, beliau tak pernah sekalipun menanggapi, dan memilih diam. SIkap tenang dan tak ada instruksi apalagi memobilisasi untuk menghadang dan membalas serangan itu, menunjukkan kapasitas kepemimpinan ulama yang patut kita teladani,” tegas Kiai Imjaz.
Kiai Miftah sadar, menjadi pemimpin tertinggi ormas Islam terbesar di dunia ini bukanlah privilese, melainkan amanat sangat berat yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.
Dan Selamat dan Tahniah kembali atas amanah besar yang diemban oleh KH. Miftachul Akhyar dan KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dalam memimpin Nahdlatul Ulama periode 2026-2031. Terpilihnya beliau berdua membawa harapan segar sekaligus tanggung jawab peradaban yang amat berat.
Duet serasi kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin yang mengedepankan nilai-nilai keteladanan, kebersamaan, dan ketegasan visi, akan memastikan PBNU memiliki momentum emas untuk merapatkan kembali barisan. Mengakhiri polemik, merangkul semua elemen terbaik, dan melangkah bersama dalam satu derap napas adalah cara terbaik menghormati warisan para muassis, demi mewujudkan NU sebagai jangkar stabilitas kebangsaan dan Rahmatan lil ‘Alamin bagi dunia. Wallahu’alam.
*KH Imam Jazuli, Lc., MA, Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon





































