MENDIKBUD saat jadi narasumber di rapat MUI.

JAKARTA | duta.co – Program lima hari sekolah (LHS atau Five Days School) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dipastikan segera diterapkan di sekolah-sekolah secara nasional pada tahun 2018. Kepastian itu ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy setelah mendapat pertanyaan soal FDS dari para awak media.

“Iya tinggal nunggu Perpres saja,” ujar Mendikbud kepada pers usai menjadi narasumber rapat pleno MUI di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (23/8).

Namun kapan Perpres akan dikeluarkan oleh presiden Joko Widodo, apakah bulan ini, atau tahun depan, Mendikbud enggan berandai-andai. Ia hanya meminta masyarakat dan seluruh stakeholder menunggu keputusan presiden.

“Hemm…tunggu aja,” ujar Mendikbud sambil lalu.

Sebelumnya, Mendikbud telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang peraturan program LHS. Namun, Permendikbud tidak sempurna jika tidak ada peraturan dari Presiden Joko Widodo (Perpres).
Sementara Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi memberi bocoran tentang usulan Perpres, diantaranya mencoret hal-hal yang selama ini menjadi pro kontra seperti keberadaan madrasah diniyah (Madin) masuk dalam kategori ekstraskul. “Nah, seperti madin tidak lagi menjadi ekstrakuler,” ujarnya.

Khusus Madin, katanya, pihaknya menyiapkan program penguatan terhadap program di Madin yakni Program Penguatan Karakter (PPK). “Kami akan memperkuat madrasah melalui penyelenggaraan PPK,” pungkasnya. (hud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry