Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek MINYAKITA di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6 Juli). (dok humas/duta.co)

JAKARTA | duta.co – Janji  menurunkan  harga  minyak  goreng  dalam  waktu  singkat  lunas  sudah.  Menteri  Perdagangan  Zulkifli  Hasan  meluncurkan  minyak  goreng  kemasan  rakyat  dengan  merek MINYAKITA di    kantor    Kementerian    Perdagangan,    Jakarta,    Rabu    (6/7).

MINYAKITA akan didistribusikan  ke  seluruh  Indonesia  dengan  harga  eceran  tertinggi  (HET)  Rp14  ribu  per  liter. Peluncuran MINYAKITAmenjadi  upaya  pemerintah  mendistribusikan  minyak  goreng  hasil  alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.Dalam kesempatan yang sama, digelar penjualan MINYAKITA di kantor Kemendag bagi warga yang tinggal  di  sekitar  kantor  Kemendag  sebanyak  5  ribu  liter.

Mendag  Zulhas  ikut  melayani  sejumlah masyarakat yang datang. Masyarakat luas dapat membeli MINYAKITA di pasar rakyat dan modern.

“Kami melihat antusiasme masyarakat,  pedagang  UMKM,  termasuk  ibu-ibu,  yang  datang  untuk membeli MINYAKITA. MINYAKITA menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata. Membeli minyak goreng akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa didistribusikan ke pasar  mana  pun. Terutama ke Indonesia bagian timur, pengirimannya akan lebih mudah,”kata Mendag Zulhas.

Menurut  Mendag  Zulhas,  minyak  goreng  kemasan  sederhana  dapat  mempermudah  masyarakat mendapatkan   minyak   goreng.   Selain   itu,   minyak   goreng   kemasan   sederhana   juga   akanmempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia.

“Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Melalui MINYAKITA, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,”ungkap Mendag Zulkas.

MINYAKITAmerupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan. Merek MINYAKITAtelah  terdaftar  di  Kementerian  Hukum  dan  HAM  dengan  nomor  sertifikat  merek  IDM00203152. Merek MINYAKITAdapat digunakan oleh produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun, dan izin penggunaannya dapat diperpanjang.Mendag Zulhas memastikan  minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat.

“Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. MINYAKITAdiluncurkan  untuk  membantu  masalah  distribusi  dan  memberi  masyarakat  pilihan dalam membeli minyak goreng,”kata Mendag Zulhas.

Diterapkan  kebijakan  pembatasan  pembelian  untuk  menghindari  penjualan  dalam  jumlah  yang besar  oleh  industri  yang  tidak  sesuai  dengan  peruntukannya.  Untuk  itu, MINYAKITA  dapat  dibeli maksimal  10  liter  perhari  untuk  setiapNomor  Induk  Kependudukan  (NIK).  Masyarakat  dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu TandaPenduduk (KTP) saat pembelian.Mendag  Zulhas  menambahkan,  ia  akan  fokus  menstabilisasi  harga  bapok  sesuai  arahan  Presiden Joko Widodo.

“Ketika saya dilantik, saya diberi amanat oleh Bapak Presiden untuk menyelesaikan masalah minyak goreng dalam waktu satu bulan. Saat ini sudah sekitar dua minggu, harga minyak goreng  curah  sudah  di  angka  Rp 14  ribu  per  liter  untuk  Jawa  dan  Bali.  Hari  ini  kami  meresmikan MINYAKITA untuk menjadi solusi tingginya harga minyak goreng,”pungkas Mendag Zulhas. (imm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry