“….konsumsi dan produksi kemaksiatan di negeri ini tidak bisa dianggap remeh. Mereka tetap setia menjaga keberlanjutan dan mengembangkan kawasan kapitalisme aurat, meski diantara mereka mengetahui, selain bertentangan dengan agama juga bisa menenggelamkan negeri ini tercinta, Indonesia.”

Oleh: Abdul wahid*

SEIRING dengan maraknya bencana alam seperti yang terjadi di Lombok, Donggala, Palu, dan gempa di Makasar, logis jika masyarakat Indonesia dimanapun berada, termasuk di wilayah yang secara logika dinilai rendah potensi “dieksaminasi” bencana untuk mengambil hikmah, bahwa hal serupa bisa menimpanya, meskipun tidak diharapkan.

Pengalaman sudah mengajarkan, bahwa selama ini sudah banyak daerah atau wilaah tergolong sebagai wilayah atau daerah yang rentan diuji bencana alam atau setidaknya sebagai daerah yang secara ekologis menempati stadium mengkhawatirkan dan  menghadirkan kecemasan public akibat banyak dan beragam penyakit yang otensial bisa “mendorong” terjadinya dan akselerasinya bencana.

Ada yang memprediksi, bahwa berbagai bentuk bencana alam di negeri ini ke depan bisa semakin marak, dan bukan tidak mungkin secara futuristik akan semakin mengerikan, yang bukan tidak mungkin bisa “menenggelamkan” sebagian anak negeri secara massif. Mengapa demikian?

Perlu di[ahami bersama, bencana alam tak semata-mata berhubungan dengan kesalahan manajerial atau amburadulnya tata ruang seperti semakin menyusutnya ruang terbuka hijau (RTH), akan tetapi berhubungan pula dengan sikap dan perilaku manusianya. Kesalahan manajerial atau tatakelola wilayah hanya menjadi salah satu akar masalah bencana alam, namun akar masalah lain tidaklah lepas dari sepak terjang masyarakatnya.

Sepak terjang masyarakat tersebut seringkali kurang dianggap tak beralasan oleh akademisi. Dalam ranah “ego intelektualitas”, perilaku sekelompok orang atau komunitas yang tidak terlibat perusakan atau penebangan hutan secara illegal (illegal logging) dan penghancuran sumberdaya kelautan, mudah disimpulkan sebagai perilaku yang “tidak berjasa” dalam melahirkan bencana, atau  bagaimana mungkin sepak terjangnya yang steril dari praktik perusakan sumber daya alam masih dianggap sebagai sumber utama terjadinya dan suburnya bencana alam?

Memang tidak sedikit elemen masyarakat Indonesia yang tidak terlibat perusakan sumberdaya alam, akan tetapi mereka pun tidak bisa menolak ketika dikatakan sebagai  bagian dari penyakit sosial atau perusak ketahanan moral, pasalnya perilaku yang dikemasnya cenderung semakin masuk dalam ranah  pembangkangan agama (religion discobidience) “pembusukan nilai” (values decay).

Masyarakat yang terjerumus dalam pembenaran atau penguatan penyimpangan moral keagamaan, merupakan profil masyarakat yang mampu mengundang dan mempercepat datangnya bencana alam. Bencana alam bukan hanya disebabkan kerusakan  hutan, tetapi juga kerusakan perilaku masyarakatnya. Perilaku masyarakat yang berpola munkar atau rajin memproduksi kemaksiatan mempunyai andil yang sangat besar dalam “merangsang” kehadiran bencana alam.

Sebagai sample, di berbagai daerah di Indonesia, muncul sejumlah wilayah abu-abu atau  “abnormalitas ” kesusilaaan yang dikorporatisasikan. Para perempuan dan lelaki tuna susila  serta LGBT terseret dalam wilayah produksi kemaksiatan dan keabnormalan. Ada yang memberi tempat dan melindunginya dari kemungkinan diganggu pihak-pihak lain.

Kasus tersebut menunjukkan, bahwa  tingkat konsumsi dan produksi kemaksiatan di negeri ini tidak bisa dianggap remeh. Mereka tetap setia menjaga keberlanjutan dan mengembangkan kawasan kapitalisme aurat, meski diantara mereka sejatinya mengetahui kalau yang dilakukannya ini selain bertentangan dengan norma agama, juga rawan mendatangkan bencana yang bisa menghancurkan atau meluluhlantakkan (menenggelamkan) negeri.

Jihad Bukan Sebatas Ekonomi

Sekuat apapun konstruksi pembangunan fisik (infrastruktur) di negeri, selama konstruksi pembangunan moral dan keagamaan (religion and moral developmentalism) gagal atau masyarakatnya masih senang dan rajin menggelincirkan dirinya dalam bursa-bursa kemaksiatan atau “korporatisme syahwati”,  maka kehancuran masyarakat negeri hanya tinggal menunggu waktu atau gilirannya.

Jihad bukan sebatas membuat Indonesia ini semakin meningkat kesejahteraan ekonomi masyarakatnya, atau berkurang kemiskinan golongan akar rumputnya, dan meningkat daya belinya, akan tetapi juga berorientasi mengalahkan “kemiskinan” moral keagamaannya. Jihad masyarakat ini  wajib difokuskan untuk menyembuhkan stigma Indonesia yang masih bersahabat dengan amoralitas dan kedursilaan gaya hidup menjadi Indonesia yang benar-benar beriman atau berbudi luhur.

Bukan Konstruksi masyarakat Indonesia yang ambiguitas atau “religion yes, kemaksiatan yes” yang tampilannya seolah-olah aktifitas keagamaannya meningkat pesat, namun dibalik ini gemerlap seremonial keagamaan ini, berbagai bentuk pagelaran kemaksiatan semacam pesta korporatisme amoralitas (keasusilaaan) semakin mapan dan menjadi bagian dari bisnis yang “digdaya”.

Masyarakat ambiguitas itu cermin masyarakat tanpa kiblat, yang sejatinya kehilangan relasi harmonis dengan Allah. Nihilitas hablumminallah telah dibuktikannya dengan penasbihan opsi salah dan sesat jalan.. Dengan sirnanya atau tereduksinya  makna keberagamaan (kebertuhanan) ini, masyarakat bisa dijauhi oleh berkah, rahmah dan hidayah yang mencerahkan dan membahagiakannya, dan  sebaliknya, manusia atau masyarakat secara tidak langsung memanggil kehadiran bencana untuk menghukum dirinya sendiri.

Firman Allah SWT memperingatkan, “Dan bilamana kami ingin menghancurkan sebuah negeri, Kami suruh kelompok matraf-nya (membaca peringatan Kami), tapi malah mereka menja­di fasik (melewati batas dan berfoya-foya). Oleh sebab itu pantaslah mereka diberi azab, lalu Kami hancurkanlah (negeri)  sehancur-hancurnya” (QS, 17: 16).

Mutrafun” seperti dalam firman tersebut merupakan kumpulan pelaku atau sosok manusia dan komunitasnya yang  menempatkan target-target keduniaan, kebendaan dan hedonisme sebagai kultur dan “kultus”, yang tidak diburu atau berusaha dipenuhinya tanpa kenal henti denan berbagai macam cara. Komunitas ini membiarkan dan membannggakan dirinya menjadi oportunis kepentingan hedonisme.

Stigma .“Mutrafun” itu juga merupakan wujud pelaku sejarah yang sibuk menimbun harta, mengeksploitasi kekayaan alam dan sesama manusia tanpa panduan moral humanistik dan keberimanan. Di matanya, kekayaan alam dan sesama manusia hanyalah “proyek” yang dikal­kulasi dapat mendatangkan keuntungan materialistik berlaksa dan kepuasan biologisnya. Mereka inipun giat menggunakan kecerdikannya  bukan untuk membebaskan penderitaan ekonomi masyarakat, tetapi menjadikan penderitaan masyarakat ini sebagai obyek penguatan kapitalistik dan perbudakannya.

Potret sebagian masyarakat Indonesia yang masih mengagendakan penyakit seperti itu dapat digolongkan sebagai profil yang berelasi dengan keniscayaan terjadinya dan maraknya bencana yang potensial menenggelamkan negeri. Selama mereka tidak rajin berjihad mengalahkan (menyembuhkan) ”korporatism” angkara murka dan kriminaisasi berperilakunya di ranah moralitas, maka negeri benar-benar berada di tepi jurang bencana besar yang siap menenggelamkannya. (*)

Abdul wahid adalah Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas Islam Malang Dan Pengurus Pusat AP-HTN/HAN.

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry