
(Catatan Menjelang Muktamar NU ke-35 di Jombang
Oleh Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I.
MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, 27–31 Agustus 2026, bukan sekadar momentum memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Muktamar adalah ruang untuk menentukan wajah NU lima tahun ke depan. Tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa” seharusnya tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi ukuran dalam memilih kepemimpinan.
Di tengah dinamika kontestasi kepemimpinan, ada satu sosok yang layak kembali kita ingat: KH Sahal Mahfudh. Bukan untuk mencari pengganti beliau, apalagi menghidupkan kembali masa lalu, tetapi untuk menemukan kembali nilai-nilai kepemimpinan yang pernah beliau teladankan.
Kiai Sahal memberikan pelajaran bahwa menjadi ulama sekaligus pemimpin NU tidak cukup hanya memiliki jaringan dan pengaruh. Seorang pemimpin harus mempunyai kedalaman ilmu, keteguhan moral, kemandirian sikap, dan keberpihakan kepada persoalan nyata masyarakat. Melalui gagasan fikih sosial, Kiai Sahal menunjukkan bahwa keislaman harus mampu menjawab kemiskinan, ketimpangan, pendidikan, ekonomi umat, dan berbagai problem sosial.
Di sinilah relevansi Kiai Sahal bagi Muktamar NU ke-35. NU hari ini menghadapi persoalan yang semakin kompleks. Politik semakin dekat dengan kehidupan organisasi keagamaan. Ekonomi umat membutuhkan terobosan. Anak-anak muda NU menghadapi perubahan teknologi dan budaya yang sangat cepat. Sementara itu, masyarakat membutuhkan otoritas keagamaan yang tidak hanya pandai memberikan fatwa, tetapi juga mampu memberikan jalan keluar.
Karena itu, mencari pemimpin PBNU ke depan jangan semata-mata berdasarkan siapa yang paling kuat secara politik, paling banyak jaringan, atau paling besar dukungan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang mampu menjaga marwah NU dan memperluas khidmah untuk kemaslahatan bangsa?
Kiai Sahal memberi contoh bahwa NU dapat dekat dengan kekuasaan tanpa kehilangan daya kritisnya. NU dapat berkontribusi kepada negara tanpa menjadi subordinat kekuasaan. Ulama dapat berdialog dengan pemerintah tanpa kehilangan independensi moralnya.
Pelajaran lain yang penting adalah kesederhanaan dalam kepemimpinan. NU merupakan jam’iyyah yang sangat besar.
Semakin besar organisasi, semakin besar pula godaan kekuasaan, fasilitas, dan kepentingan. Karena itu, pemimpin NU membutuhkan kontrol moral yang kuat agar jabatan tidak berubah menjadi tujuan, melainkan sarana khidmah.
Muktamar Jombang harus menjadi momentum untuk mengembalikan politik organisasi kepada politik kemaslahatan. Kontestasi boleh terjadi, perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang wajar, tetapi persaudaraan harus tetap dijaga. Jangan sampai perebutan posisi justru membuat NU kehilangan energi untuk mengurus umat.
Maka, kita tidak perlu mencari “Kiai Sahal kedua”. Yang kita perlukan adalah pemimpin yang memiliki karakter kepemimpinan seperti Kiai Sahal: alim tetapi rendah hati, kritis tetapi santun, dekat dengan pemerintah tetapi tetap mandiri, kuat secara organisasi tetapi tidak haus kekuasaan, serta mampu menerjemahkan nilai-nilai Islam ke dalam kerja nyata untuk masyarakat.
Muktamar NU ke-35 di Jombang akhirnya bukan hanya tentang siapa yang terpilih, tetapi juga tentang nilai apa yang hendak diwariskan.
Di Jombang, tempat NU berkumpul dan menentukan arah masa depannya, kita berharap jejak Kiai Sahal tidak hanya dikenang sebagai sejarah. Ia hadir sebagai etika kepemimpinan: ilmu yang membumi, kekuasaan yang terkendali, organisasi yang mandiri, dan khidmah yang berpihak pada kemaslahatan.






































