
SURABAYA | duta.co – Bulan Oktober 2026 bagi pasar modal Indonesia menjadi momen yang tidak bisa dilupakan dimana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas. Titik terendah IHSG bulan ini sempat ambruk ke level 4.912–4.996 akibat kepanikan pasar setelah ancaman Morgan Stanley Capital International (MSCI) penurunan status ke standalone market (melewati kategori Frontier Market).
Dampak langsung ancaman tersebut pada penurunan IHSG. Pengumuman tersebut membuat IHSG anjlok tajam 11,57% ke level 5.185,10 pada Jumat, 16 Oktober 2026, dan sempat memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt). Namun kepanikan pasar mulai stabil dimana IHSG pada minggu lalu mulai naik. Level penutupan terakhir (23 Oktober 2026) pada posisi 5.439,26 (naik tipis 0,95% pada akhir pekan, setelah sempat tertekan)
Menyikapi kondisi yang bisa berdampak pada banyak sektor seperti kurs rupiah dan masuknya investasi ke Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan gerak cepat untuk mereformasi pasar modal guna meyakinkan MSCI, investor global dan lokal.
OJK telah menjalankan berbagai langkah strategis sepanjang tahun 2026 untuk merestrukturisasi dan memperkuat integritas pasar modal Indonesia. Reformasi ini dilakukan untuk menjawab kepedulian investor global (termasuk penyesuaian terkait indeks MSCI), meningkatkan likuiditas, transparansi, serta memperketat penegakan hukum
OJK terus memperkuat reformasi pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, integritas, likuiditas, dan penegakan hukum guna meningkatkan kepercayaan investor serta daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam dialog dengan investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas secara daring dan turut menghadirkan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jefry Hendrik, Selasa (20/10) lalu dalam rilisnya seperti dilansir website ojk.
Friderica menegaskan OJK memahami perhatian investor terhadap perkembangan pasar modal Indonesia, khususnya setelah pengumuman MSCI mengenai konsultasi potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia. OJK menghormati penilaian independen MSCI dan berkomitmen menjawab berbagai perhatian tersebut melalui reformasi yang konkret, konsisten, dan berkelanjutan.
“Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. OJK berkomitmen membangun pasar modal Indonesia yang adil, transparan, kompetitif, dan memiliki kredibilitas global. Fokus kami adalah memastikan reformasi memberikan hasil nyata dan terukur bagi peningkatan kualitas pasar serta kepercayaan investor,” ujar Friderica.
Friderica menyampaikan bahwa fundamental pasar modal Indonesia tetap kuat, dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar 589 miliar dolar AS, terbesar kedua di ASEAN, serta jumlah investor mencapai 31,1 juta. Kinerja perusahaan tercatat juga menunjukkan perkembangan positif, dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 15,9 persen dan laba bersih sebesar 16,3 persen dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026.
Reformasi Pasar Modal dan Respons Terhadap MSCI
Hasan menjelaskan OJK bersama BEI dan seluruh Self-Regulatory Organizations (SRO) terus menjalankan delapan program aksi prioritas reformasi pasar modal yang mencakup peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan.
Reformasi tersebut antara lain mencakup peningkatan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir (beneficial ownership), perluasan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori, keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas satu persen, serta publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC).
“Reformasi pasar modal tidak berhenti pada penyempurnaan regulasi atau pengumuman kebijakan. Prioritas kami adalah memastikan implementasi yang konsisten sehingga menghasilkan peningkatan nyata pada transparansi, likuiditas, integritas, dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia,” ujar Hasan.
Terkait MSCI, Hasan menjelaskan bahwa pengumuman pada 15 Oktober 2026 merupakan proses konsultasi mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, bukan keputusan final. MSCI membuka kesempatan penyampaian masukan hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir yang dijadwalkan pada 30 Juni 2027.
OJK menghormati independensi penilaian MSCI dan terus melakukan komunikasi konstruktif agar seluruh perkembangan reformasi pasar modal Indonesia memperoleh pertimbangan secara menyeluruh. Sepanjang Februari hingga Oktober 2026, OJK telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan MSCI sebanyak 16 kali.
Penguatan Penegakan Hukum dan Integritas Pasar
OJK juga terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal serta memberikan kepastian kepada investor. Pada 16 Oktober 2026, OJK telah mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp2,1 triliun dalam kasus yang melibatkan perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN. Proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut telah berlangsung jauh sebelum pengumuman MSCI sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum OJK secara berkesinambungan.
“Penegakan hukum merupakan bagian mendasar dari upaya menjaga integritas pasar modal. Tindakan kami bukan merupakan respons sesaat terhadap perkembangan MSCI, melainkan hasil proses pengawasan yang telah berjalan sesuai ketentuan. OJK akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan investor,” ujar Hasan.
Sepanjang 2026, OJK telah mengenakan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan total denda sekitar Rp2,5 triliun, menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus, serta terus menangani 122 kasus lainnya dalam proses penegakan hukum.
Perkuat Dialog dan Kepercayaan Investor Global
Friderica menyampaikan bahwa OJK terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas pasar keuangan serta memastikan keberlanjutan reformasi, sebagaimana turut menjadi perhatian dalam pertemuan Presiden Republik Indonesia bersama OJK dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 19 Oktober 2026.
Ke depan, OJK bersama SRO akan memprioritaskan implementasi peningkatan ketentuan free float, penyempurnaan mekanisme pembobotan saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi dalam IHSG, penguatan transparansi kepemilikan saham, serta peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Kami tidak hanya ingin menyampaikan langkah yang telah dilakukan, tetapi juga mendengarkan pandangan dan rekomendasi investor. Masukan tersebut penting untuk memastikan reformasi benar-benar meningkatkan kualitas pasar dan memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica.
OJK berkomitmen melanjutkan reformasi secara konsisten melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan komunikasi terbuka dengan investor global untuk mewujudkan pasar modal Indonesia yang semakin transparan, berintegritas, likuid, dan berdaya saing.
Kepercayaan Investor Lokal Ritel Mulai Pulih
Gonjang ganjing anjloknya IHSG berdampak pada investor lokal terhadap eksistensi pasar modal. Dilema bagi investor lokal kususnya yang ritel yakni membiarkan penurunan harga saham sambil menunggu naik dan menjual atau malah sebaliknya. Saatnya membeli saham yang sudah pada harga terendah untuk mendapatkan keuntungan.
Bagi Restu Distia (40) tahun trader yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan punya usaha kue mengatakan saatnya pasar modal indonesia mereformasi diri dan berbenah sehingga bisa lebih baik. Ancaman MSCI jangan dianggap remeh juga jangan dianggap kartu mati, justru jadi instropeksi agar pasar modal Indonesia makin kondusif untuk semua segmen.
“Investor global, lokal dan ritel sangat menanti janji reformasi pasar modal seperti diungkapkan OJK. Investor lokal dan ritel sangat terdampak anjloknya IHSG pertengahan bulan Oktober ini. Dibilang lost banyak iya, karena banyak saham yang dimiliki turun drastis dan guna menekan kerugian sementara tetap dibiarkan,” jelas Restu.
Bagi Restu trader di pasar modal untuk melampiaskan kesukaannya pada pasar modal, juga mendapatkan keuntungan yang lumayan dengan memegang saham bluechips dengan pembagian saham. Namun dengan kejadian anjloknya IHSG bulan ini, secara perlahan merubah format dari pola trader jangka panjang dengan mencoba melakukan trader jangka pendek.
“Investor ritel lokal seperti saya masih melihat investor lain termasuk global. Apa yang dilakukan OJK dengan reformasi pasar modal pelan namun pasti bisa memulihkan pasar meski perlu dibuktikan dengan langkah nyata. Investor lokal juga melihat keseriusan OJK dan BEI menyikapi ancamam MSCI,” jelas Restu yang tinggal di Kota Malang.
Ditanya bagaimana dampak saham yang dimiliki paska anjloknya IHSG, Restu mengatakan turunnya terlalu dalam sehingga masih wait n see, namun tetap jual beli daytrade. Masalahnya minusnya terlalu dalam dan salah perhitungan.
“Saya kira masih bisa jual beli swing yang hold mingguan, ternyata jatuhnya harga terlalu dalam. Gaya trading yang kujalani sekarang menyesuaikan market meski kadang pengen nyerah dengan kondisi di pasar modal dalam negeri.”
Tidak jauh beda dengan yang dilakukan Dwi Wahyuni (50) bersama suaminya yang trader saham sudah 15 tahun lebih mengaku gejolak IHSG bulan Oktober 2026 ini memukul telak investor ritel lokal.
“Bagaimana tidak siapa yang menyangka IHSG bergitu terjun bebas berdampak pada penurunan harga saham mayoritas. Beberapa saham yang kumiliki juga terjun bebas, termasuk yang bluechips sekalipun. Kalau sudah begini, yang bisa dilakukan ya menunggu sambil menunggu perkembangan yang terjadi,” jelas Yuni.
Yuni menambahkan tidak banyak yang bisa dilakukan investor ritel lokal dengan modal yang cekak. Sebenarnya peluang buy saham yang sedang pada harga rendah, namun tiadanya modal menjadikannnya tidak bisa melakukan apa-apa.
“Kembalikan kepercayaan investor pasar modal dengan restrukturisasi dan refeormasi. Jaga kepercayaan investor ritel lokal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari gain yang didapat dari trader harian, mingguan ataupun jangka panjang dengan pembgian dividen. Alhamdulilah pasar minggu lalu mulai membaik, peluang bagi kami investor ritel mencari peluang meski makin hati-hari melakukan trader.”
Makin pulihnya kepercayaan investor ritel lokal diamini broker dari Reliance Surabaya. Menurutnya dari transaksi harian di Reliance Surabaya minggu lalu sudah kembali normal seiring naiknya IHSG yang sempat anjlok karena kepanikan pasar dampak ancaman MSCI.
“Investor ritel lokal terus membaik dan kepercayaan terus meningkat. Pastinya banyak yang lost, namun strategi kebanyakan dari mereka tidak buru buru menjual melainkan wait n see kondisi pasar. Banyak diantara mereka yang punya modal lebih dengan membeli saham unggulan yang sedang jatuh harganya. Harapannya bisa mengembalikan kerugian yang dialami setelah IHSG anjlok dua minggu lalu.”
Kalau di Reliance Surabaya trader yang datang ke kantor tidak banyak, dibawah lima orang. Banyak diantara mereka yang trader dari luar kantor karena sekarang jual beli bisa dilakukan dimana saja.
“Investor lokal masih percaya dengan reformasi yang dilakukan OJK dan BEI. Kalau harapan investor lokal, ancaman MSCI tidak sampai kenyataan dan bisa dipulihkan ke posisi semula. Sehingga investor kembali bergairah trading saham,” tegasnya.
Krisis Menjadi Momen Berbenah bagi OJK dan BEI
Agustina Widyawati, S.Sos., M.I.Kom. dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Sunan Gresik (USG) mengatakan krisis di pasar modal dan gejolak IHSG pada pertengahan Oktober 2026 dan ancaman MSCI menjadi momen berbenah bagi OJK dan BEI.
Menurutnya pada 16 Oktober 2026, ratusan ribu investor ritel kita menyaksikan layar merah. IHSG anjlok 8,01 persen pada pembukaan hingga BEI menghentikan sementara perdagangan. Pemicunya pengumuman MSCI sehari sebelumnya. Yang membuat saya tertarik sebagai pengamat komunikasi bukan hanya angkanya, tetapi bagaimana angka itu dibaca publik.
“Satu klarifikasi penting dulu jika ini belum keputusan. Konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, dengan keputusan paling lambat 30 Juni 2027. Jadi yang tepat adalah menyebutnya “usulan penurunan status”, bukan “penurunan status”.”
Menurut saya, OJK dan BEI baru separuh tepat. Langkah yang baik yaitu mereka menegaskan bahwa ini masih tahap konsultasi, bukan keputusan final, menghormati independensi MSCI, meminta klarifikasi langsung, dan menjaga ketertiban pasar lewat trading halt.
“BEI juga berupaya meluruskan istilah dengan menyatakan standalone bukan kasta terendah, melainkan klasifikasi terpisah untuk pasar yang butuh perhatian khusus. Secara teknis itu benar. Ada pula kabar baik dari luar jik FTSE mempertahankan status Indonesia sebagai secondary emerging market dan mengeluarkannya dari watch list,” ujarnya.
Tetapi ada yang mengganjal. Otoritas mengaku tidak menyangka akan ada pengumuman seperti itu. Padahal pada Juni, MSCI sudah mempertahankan Indonesia di emerging market tetapi memberi tenggat hingga November 2026 untuk menunjukkan kemajuan reformasi.
Dalam komunikasi krisis jelas Widya, rasa terkejut adalah gejala. Bukti jika ada sinyal yang kurang dibaca atau kurang dikomunikasikan. Selain itu, penjelasan teknis tidak menenangkan investor ritel yang panik. Pasar bereaksi pada persepsi, bukan pada definisi. Dan MSCI menyoroti tata kelola dan kemudahan berinvestasi, sehingga yang akan menentukan adalah bukti perbaikan nyata, bukan perdebatan soal penilaian.
“Saya selalu menjelaskan kepada mahasiswa bahwa bursa itu bukan dunia lain. Ia terhubung ke sektor riil lewat beberapa pintu. Pertama, dana pasif yang mengikuti indeks bisa keluar, menekan harga saham dan rupiah. Kedua, valuasi turun sehingga perusahaan yang ingin menghimpun dana lewat IPO atau obligasi menghadapi biaya lebih mahal, dan ekspansi bisa tertunda. Ketiga, status pasar sering dibaca sebagai cermin tata kelola, sehingga persepsi risiko negara ikut terdampak. “
Keempat, sentimen jelas Widya ketika indeks jatuh tajam, kepercayaan pelaku usaha ikut tergerus. Namun semuanya masih bergantung pada keputusan akhir dan pada seberapa cepat reformasi dibuktikan.
Krisis memang bisa menjadi momen berbenah, tetapi investor domestik hanya bisa menggantikan peran asing bila kedalaman modalnya cukup. Itu berarti institusi lokal seperti dana pensiun, asuransi, dan reksa dana perlu lebih kuat, bukan sekadar jumlah investor ritel yang banyak. Saya juga waspada pada godaan memakai dana publik atau BUMN untuk menopang indeks, karena itu uang milik rakyat.
“Dan satu hal yang tidak boleh dilupakan yaitu investor lokal pun enggan masuk ke pasar yang tata kelolanya diragukan. Jadi tujuannya bukan mengusir asing, melainkan pasar yang seimbang.”
Bagian Nasib investor ritel inilah yang paling personal bagi saya, karena yang terdampak adalah orang biasa. Ada yang melihat harga murah tetapi tak punya dana. Ada yang sudah terlanjur memegang saham dan takut rugi besar.
“Saya bukan penasihat keuangan berlisensi, jadi ini bukan rekomendasi investasi, tetapi beberapa prinsip umum layak dipegang. “
Pertama, bedakan kerugian di atas kertas dari kerugian nyata. Rugi baru terkunci ketika Anda menjual. Itu tidak berarti harga pasti pulih, tetapi keputusan karena panik jarang berakhir baik. Kedua, jangan memakai uang kebutuhan atau berutang untuk “menangkap pisau jatuh”.
Ketiga, kalau punya dana kecil, mencicil secara rutin lebih aman daripada bertaruh sekaligus. Keempat, periksa kualitas emitennya mulai dari utang, arus kas, dan tata kelolanya. Kelima, ingat horizonnya. Keputusan final baru Juni 2027, jadi gejolak bisa berbulan-bulan, dan dana yang akan dipakai dalam waktu dekat sebaiknya tidak ditaruh di saham.
“Untuk regulator, tugasnya jelas yaitu edukasi yang masif, perlindungan dari saham yang rawan dimanipulasi, dan komunikasi yang menenangkan tanpa menutupi risiko.”
Dua isu ini tampak berbeda, yang satu soal pipa dan dapur, yang lain soal layar dan indeks. Tetapi bagi saya keduanya menceritakan hal yang sama yaitu kepercayaan publik adalah infrastruktur yang paling mahal dan paling lambat dibangun. Imam ghozali





































