Gus Ali (kiri) dan M Sholeh mengawal kasus pidana pemilu. (FT/IST)

SURABAYA | duta.co – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya terus melengkapi data dan fakta pelanggaran (pidana) pemilu yang dilakukan Cawagub Nomor Urut 2 Puti Guntur dan Ketua DPRD Surabaya Armuji. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk bukti-bukti yang ada, telah terkumpulkan.

“Ya! Kemarin saya sudah dimintai data-datanya. Dan sebagian besar sudah beredar di media sosial. Kita semua sedang menunggu sejauh mana keseriusan Panwaslu Surabaya dalam menangani masalah ini,” demikian disampaikan H Ali Azhar SH, kepada duta.co Senin (4/6/2018).

Menurut aturan main, lanjut Gus Ali, panggilan akrabnya, siapa yang terbukti melanggar kampanye, dengan menggunakan fasilitas negara, maka, yang bersangkutan harus dijatuhi sanksi administrasi dan pidana Pemilu. “Sudah banyak kasus seperti ini, tinggal sejauh mana keseriusan Panwaslu Surabaya bekerja, ini masalah serius!” lanjutnya.

Advokat muda, Muhammad Sholeh SH, mendampingi Gus Ali dalam masalah ini. Menurut M Sholeh, selain Armuji, Cawagub Puti Guntur Soekarno masuk dalam daftar nama terlapor. “Ya! Betul, termasuk Cawagub Puti. Sekarang mulai pemeriksaan pelapor dan selanjutnya, saksi-saksi. Kita akan kawal masalah ini,” jelas M Sholeh, kuasa hukum Ali Azhar yang pernah memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) saat uji materi UU No 10 Tahun 2008 tentang pemilu dengan suara terbanyak ini.

Masih menurut Sholeh, pelanggaran yang dilakukan Armuji maupun Puti sudah terang benderang, sudah cukup bukti. Keduanya diduga kuat melanggar pasal 69 huruf h Undang-Undang No. 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. “Dalam pasal itu dijelaskan, seluruh pasangan calon dilarang menggelar kampanye menggunakan fasilitas negara. Pelanggaran ini juga ada sanksi pidana yaitu 1 bulan dan paling lama 6 bulan,” jelasnya.

Bahkan yang tersebar di media sosial, atribut kampanye juga tersebar di acara tersebut. Padahal, undangannya buka puasa yang melibatkan Paguyuban Bunda PAUD se-Surabaya. “Undangannya buka puasa bersama oleh Ketua DPRD Kota Surabaya yang mengundang Paguyuban Bunda PAUD se Surabaya. Tapi di acara itu menghadirkan Puti Guntur Soekarno yang memberikan sambutan minta dukungan di Pilgub Jatim,” tambah Sholeh yang juga memenangkan gugatan biaya pengesahan STNK melalui Uji Materi PP No.60 tahun 2016 ini. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry