“Ingat, menjaga hubungan baik yang intensif dan sustainable dengan DPRD jauh lebih berat dan melelahkan daripada menyapa ribuan rakyat.”
Oleh : Firman Syah Ali*

SAAT ini wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) semakin mengemuka atau lebih tepatnya semakin sulit dibendung. Melihat kuatnya komposisi Partai Politik (Parpol) pendukung Pilkada oleh DPRD ini, sepertinya hanya keajaiban politik yang dapat mempertahankan sistem pilkada langsung.

Namun karena dalam politik seringkali terjadi keajaiban, maka peluang Pilkada Langsung dan Pilkada oleh DPRD dapat dikatakan berimbang.

Kali ini penulis mengajak kita semua untuk melihat perubahan apa saja yang akan terjadi apabila Pilkada Langsung yang telah membersamai kita selama dua dasawarsa ini berubah jadi Pilkada oleh DPRD?

Pertama, Pergeseran alokasi “politik uang”. Sebagai negara terbelakang tentu kita sulit menempuh Pemilihan Umum (Pemilu) bersih. praktek-praktek kotor berpotensi tetap membersamai kita.

Diantara praktek kotor itu tentu saja politik uang. Politik uang yang selama ini bersifat eceran, dalam Pilkada oleh DPRD berubah jadi grosiran. Calon Kepala Daerah (Cakada) hanya perlu berurusan dengan para anggota DPRD yang jumlahnya tidak seberapa. Namun angka pengkondisiannya belum tentu tidak seberapa.

Kedua, Dalam Pilkada Tak Langsung, Anggaran Negara jadi langsing. Efisiensi anggaran negara untuk Pilkada oleh DPRD tentu sangat efisien dibanding anggaran untuk sistem Pilkada yang saat ini sedang kita jalani.

Penghematan terjadi di bidang logistik Pemilu, di mana tidak ada lagi pencetakan jutaan surat suara, kotak suara, tinta dan distribusi ke TPS pelosok. Selain itu penghematan terjadi juga di bidang penyelenggaraan, di mana tidak ada lagi honor untuk ratusan ribu petugas KPPS, PPS dan PPK. Penghematan yang terakhir adalah biaya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), karena Pilkada oleh DPRD selesai di gedung DPRD.

Ketiga, Perubahan legitimasi dan akuntabilitas Pemimpin. Dalam Pilkada oleh DPRD, hubungan psikopolitis antara Kepala Daerah dengan rakyat berubah total. Karena Kepala Daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat, maka mereka merasa tidak memiliki mandat dari rakyat.

Mereka menggantungkan nasib pada koalisi mereka di DPRD karena itulah sumber legitimasi mereka. Mereka tidak lagi takut pada rakyat, yang mereka takuti adalah DPRD.

Arah kebijakan publik akan cenderung mengakomodasi kepentingan elit daripada kepentingan rakyat, daripada mereka berhadapan dengan pemakzulan atau hambatan anggaran.

Muara dari semua itu tentu tercipta jarak antara rakyat dengan Kepala Daerah. Program blusukan menyapa warga secara langsung tak lagi ada, karena tidak ada efek elektoralnya sama sekali.

Keempat, Stabilitas politik daerah semakin kuat. Dengan Pilkada oleh DPRD, tidak ada lagi potensi konflik horizontal dan polarisasi politik, sehingga masyarakat bisa fokus bekerja tanpa terganggu hiruk pikuk konflik pilkada. Media sosial juga tenang dan damai.

Kelima, Pilkada oleh DPRD Menjadi Lonceng Kematian Bagi Calon Non Kader Parpol. Pilkada oleh DPRD adalah era keemasan kader-kader Parpol dan pesta poranya parpol-parpol. Tokoh populer yang tidak punya Parpol akan sulit maju karena mereka dianggap orang luar bahkan penumpang gelap oleh Parpol, tentu saja kecuali tokoh itu tajir melintir.

Lantas bagaimana strategi Cakada dalam menghadapi Pilkada oleh DPRD? Pertama, Kuasai peta fraksi dan kursi DPRD dengan matematika politik. Cakada harus tau siapa Parpol dominan dan siapa Parpol penyeimbang.

Cakada juga harus mampu mengidentifikasi Key Person di DPRD, dekati terus sosok penentu DPRD, seperti Ketua Parpol, Ketua Fraksi atau tokoh agama yang mengendalikan penuh dari luar parlemen (biasanya di Madura).

Kedua, Jakarta adalah kunci. Jakarta adalah tempat kedudukan para Ketua Umum Parpol, merekalah kunci arah dukungan. Para anggota DPRD hanyalah korea-korea kata Bambang Pacul. Amankan rekomendasi DPP dalam kesempatan pertama, jangan lalai. Strategi “borong rekomendasi” Parpol-parpol tentu sangat efektif dalam hal ini.

Ketiga, Geser alokasi logistik dari pos kampanye akbar, kampanye medsos, baliho, kaos, panggung hiburan dll menjadi dana taktis lobi elit. Namun waspadalah, biaya mengikat komitmen dengan elit (mahar) bisajadi sangat tinggi.

Keempat, Pendekatan visi-misi yang teknokratis. DPRD adalah orang-orang yang mengerti anggaran dan regulasi, maka visi misi Cakada harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun oleh DPRD serta harus cerdik menjanjikan akomodasi Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sesuai dengan Dapilnya masing-masing.

Kelima, pergeseran sasaran personal branding dari publik ke elit. Dalam hal ini Cakada tak perlu lagi banyak orasi retoris, yang dibutuhkan adalah kemampuan lobi tingkat dewa, diplomasi meja makan dan lobi setengah kamar.

Ingat, menjaga hubungan baik yang intensif dan sustainable dengan DPRD jauh lebih berat dan melelahkan daripada menyapa ribuan rakyat, karena para anggota DPRD itu memiliki ego dan kepentingan yang spesifik.

Hubungan baik dengan para anggota DPRD harus dirawat sejak mereka masih Calon Legislatif di mana Cakada harus ikut berkeringat mensukseskan mereka jadi Anggota DPRD serta sukses mengawal pelaksanaan tugas mereka selama menjadi anggota DPRD.

*Firman Syah Ali adalah Direktur Forum Demokrasi Kebangsaan (Fordeka)/Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP)
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry