Ilustrasi gambar tergantung pusat.

Di tengah dinamika pembangunan yang terus berjalan, Kabupaten Jombang memasuki tahun anggaran 2026 dengan beban sekaligus harapan baru. APBD 2026 mencapai sekitar Rp2,8 triliun, dengan target penerimaan daerah sebesar Rp2,49 triliun dan ketiadaan surplus yang signifikan karena proyeksi defisit kecil yang ditutup melalui SiLPA dan pembiayaan lain.

Di balik angka-angka itu, ada persoalan yang tak bisa diabaikan, ketergantungan pada sumber pendapatan luar daerah masih sangat dominan. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jombang tahun 2026 dipatok sebesar Rp749,06 miliar. PAD tersebut bersumber dari Pajak daerah sebesar Rp302,44 miliar, Retribusi daerah sebesar Rp428,04 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp10,24 miliar. Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp8,32 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp1,928 triliun, terdiri dari Transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,793 triliun Transfer antar daerah sebesar Rp135,02 miliar. Dengan komposisi tersebut, ketergantungan fiskal Jombang terhadap pemerintah pusat masih tergolong tinggi. Ini artinya, hampir 70 % ruang fiskal daerah masih sangat ditopang oleh bantuan luar.

Sebagai Kota Santri yang semestinya kuat dalam pijakan nilai moral dan kemandirian realitas ini menjadi panggilan hati untuk muhasabah kebijakan. PAD yang ditargetkan terdiri atas pajak daerah dan retribusi yang terbatas secara struktur, sementara kontribusi dari pengelolaan kekayaan daerah atau BUMD hanya sebagian kecil dari keseluruhan.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi ujian kebijakan yang mendalam bagaimana membangun kemandirian fiskal tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan maslahat rakyat. Dalam ajaran Islam, amanah ekonomi dituntunkan untuk tidak membebani kaum dhuafa secara tidak proporsional. Rasa keadilan itulah yang perlu menjadi landasan hadirnya kebijakan PAD yang manusiawi tidak semata mengejar target angka, tetapi menjamin keberpihakan kepada mereka yang paling rentan dalam masyarakat.

Jombang sesungguhnya memiliki modal sosial ekonomi yang kuat jaringan pesantren, daya kreatif UMKM berbasis keagamaan, serta potensi agraris dan ekonomi lokal yang selama ini belum sepenuhnya diintegrasikan dalam strategi PAD yang berkelanjutan. Inilah yang harus menjadi arah kebijakan memuliakan potensi lokal demi terciptanya ekonomi yang bertumbuh secara adil dan inklusif.

Pemangkasan transfer pusat seharusnya menjadi momentum bukan semata untuk menutup celah defisit, tetapi untuk menyusun kembali strategi PAD yang lebih berkeadaban. Efisiensi belanja, peningkatan kualitas perencanaan dan pengelolaan aset, hingga penguatan basis ekonomi masyarakat punya peran penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal yang berbasis nilai.

Kemandirian PAD bukan sekadar istilah administratif. Bagi sebuah kota yang menjadikan nilai spiritual sebagai roh kebersamaan, tantangan ini adalah panggilan moral untuk menata ulang prioritas agar anggaran tidak hanya menjadi angka di dokumen, tetapi berkontribusi nyata bagi kesejahteraan umat.

Pemkab Jombang harus berani mencari trobosan dengan mengoptimalkan potensi daerah, serta menyambungkan pertumbuhan ekonomi mulai hulu sampai hilirnya dengan memaksimalkan peran BUMD yang dimiliki serta sektor lainya.

Penulis: Kabiro Jombang duta.co, Zaenul Abidin, S.H.

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry