Keterangan foto kemenag.go.id

SURABAYA | duta.co –  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, bahwa, Indonesia kembali mendapat kuota 221.000 jemaah pada operasional haji 1446 H/2025 M. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.

Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah. Hadir para pimpinan delegasi haji dari berbagai negara. Ikut mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

“Malam ini saya menghadiri Haflul Hajji Al-Khitamy semacam malam tasyakuran atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya mendapat informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji ‘Ayed Al Ghuwainim, dan sesuai surat yang saya terima, bahwa Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M,” terang Menag Yaqut, di kantor Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Makkah, Selasa (18/6/2024) sebagaimana terunggah di kemenag.go.id.

Gus Men menilai, penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M berjalan dengan sukses. Ada sejumlah indikator. Pertama, pelayanan jemaah pada fase kedatangan berjalan lancar. Kuota jemaah haji reguler sebanyak 213.320 jemaah terserap optimal, hanya menyisakan 45 jemaah yang tidak bisa digantikan karena proses pemvisaan sudah ditutup. “Ini angka kuota tidak terserap yang terkecil dalam lebih 10 tahun penyelenggaraan ibadah haji,” sebut Menag.

Kedua, proses pelayanan jemaah pada fase kedatangan juga berjalan lancar, baik di Madinah maupun Makkah. Jemaah bisa mendapatkan layanan katering, transportasi, akomodasi, termasuk pelindungan jemaah, dan bimbingan ibadah. “Padahal, Indonesia adalah pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Ini jelas bukan tugas mudah,” ujar Menag.

Layanan fast track, katanya, untuk kali pertama di tiga embarkasi, Jakarta, Solo, dan Surabaya juga berjalan lancar. “Layanan katering, bahkan bisa tetap diberikan hingga jelang puncak haji. Ini juga kali pertama dilakukan dalam kuota normal, setalah sebelumnya diterapkan pada 2022,” ucapnya lagi.

Indikator kesuksesan ketiga, lanjut Gus Men, proses puncak haji berjalan lancar. Ikhtiar mitigasi yang dilakukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama otoritas Saudi berhasil memperlancar proses pergerakan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina.

“Skema murur atau melintas di Muzdalifah banyak mendapat apresiasi. Jemaah bisa diberangkatkan lebih awal, jam 07.37 waktu Saudi sudah tidak ada di Muzdalifah. Ini patut disyukuri,” kata Gus Men.

Diakui, ada beberapa dinamika di Mina. Ini katanya menjadi bagian yang akan dievaluasi. Menurutnya, wilayah Mina jelas batasannya dan sangat terbatas. Dengan kuota 213.320 jemaah, ruang yang tersedia kurang dari 0,8 meter persegi per orang.

“Mina dari dulu seperti itu. Sejak kuota kembali normal pada 2017, isunya selalu soal kepadatan. Sehingga, menerima tambahan kuota selalu menjadi berkah sekaligus tantangan,” kata Gus Men.

Akan Lapor ke KPK

Sementara H Tjetjep Mohammad Yasien, SH, MH melihat pemerintah tidak jeli, atau bergaya tidak tahu dalam melihat masalah layanan (manejemen) haji selama ini. Dikira masalah haji itu cuma kuota, mabit di Muzdalifah, katering di tanah suci, balang jumroh.

“Dari dulu Mina memang seperti itu. Itulah kata Menag. Apa yang mau dikomentari soal Mina selain managemen layanan. Pemerintah harus jeli melihat problem haji secara menyeluruh, terutama soal komersialisasi dan koncoisasi. Ini yang bikin layanan kacau-balau. Haji sudah masuk wilayah bisnis, mengeruk untung, saya menyaksikan sendiri ada petugas sibuk bisnis,” tegas Gus Yasien panggilan akrabnya.

Menurut Gus Yasien, kalau Amirul Haj menyebut sukses dan puas, itu tidak heran. Mereka, katanya, memang puas, tapi apakah jemaah haji kita puas dengan layanan pemerintah? Ia kemudian merujuk separo dari kuota regular masuk ONH Plus. Kalau ada masalah kambing hitamnya Haji Mandiri.

“Padahal mereka ini tidak merugikan negara. Ini sangat tidak manusiawi. Mestinya DPR tidak diam, desak KPK dan Kejaksaan masuk dalam pengelolaan duit haji. Kami dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) dan FORSAK (Forum Santri Anti Korupsi) segera melaporkan ini ke KPK,” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry