
“Demokrasi tidak cukup dibangun melalui kompetisi kekuasaan, tetapi juga membutuhkan kultur dialog yang sehat.”
Oleh Abd. Aziz*
BANGSA tidak selalu dirawat melalui pidato kenegaraan, perdebatan di parlemen, atau keputusan di ruang kekuasaan. Ada kalanya, masa depan bangsa justru dibicarakan dari sebuah meja kopi. Di ruang sederhana itu, perbedaan dipertemukan, prasangka dicairkan, dan gagasan kebangsaan menemukan titik temu. Percakapan yang tampak ringan terkadang menyimpan makna besar bagi kehidupan berbangsa.
Pengalaman itu terasa ketika saya didampingi Mas Saleh Ramli (Ketua DPP Partai Gerindra, tenaga ahli Ahmad Muzani, Ketua MPR) datang memenuhi undangan untuk bertemu dengan Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Senin (23/10) malam.
Kami disambut hangat oleh ajudan Menteri Agama, Mas Yudha, sebelum dipersilakan menunggu di ruang tamu. Suasana akrab tersebut menjadi awal perjumpaan yang mengingatkan pentingnya komunikasi antartokoh dalam merawat kehidupan kebangsaan.
Pertemuan tersebut mengingatkan saya bahwa demokrasi tidak cukup dibangun melalui kompetisi kekuasaan, tetapi juga membutuhkan kultur dialog yang sehat. Bangsa yang majemuk tidak mungkin dipersatukan hanya dengan keseragaman pandangan. Ia membutuhkan kesediaan untuk saling mendengar, menghormati perbedaan, dan menemukan kepentingan bersama. Dialog bukan sekadar pertukaran pikiran, melainkan instrumen membangun kepercayaan sosial dan memperkuat kohesi kebangsaan.
Di tengah menguatnya polarisasi politik, segregasi sosial, dan kecenderungan masyarakat terjebak dalam politik identitas, ruang dialog menjadi kebutuhan mendasar. Kita menghadapi paradoks kebangsaan: saluran komunikasi semakin terbuka, tetapi kemampuan memahami perbedaan belum tentu semakin kuat. Perbedaan pilihan politik, latar belakang sosial, dan tafsir keagamaan kerap berubah menjadi sekat permusuhan. Padahal, demokrasi semestinya menyediakan ruang bagi perbedaan, bukan menjadikannya alasan untuk saling meniadakan.
Dalam konteks itulah, sosok Nasaruddin Umar menarik dicermati sebagai intelektual Muslim yang menekuni studi keislaman, pemikiran keagamaan, dan tasawuf. Lahir di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ia kini mengemban amanah sebagai Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus Presiden The International Assembly of Mosque Imams (IAMI), atau Majelis Imam Masjid Internasional. Posisi tersebut memperluas ruang pengabdiannya, tidak hanya dalam kehidupan keagamaan nasional, tetapi juga dalam percakapan peradaban global.
Terpilihnya Nasaruddin Umar sebagai Presiden pertama IAMI dalam International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta merupakan perkembangan penting bagi diplomasi keagamaan Indonesia. Amanah tersebut membawa tanggung jawab mempertemukan para imam masjid lintas negara, memperkuat dialog keagamaan, serta mendorong kerja sama kemanusiaan dan perdamaian dunia. Jabatan internasional bukan sekadar simbol prestise, melainkan mandat moral yang harus diterjemahkan menjadi kontribusi nyata. Di sinilah Indonesia memiliki kesempatan memperluas peran dalam membangun jembatan peradaban.
Agama harus menjadi jembatan peradaban, bukan instrumen segregasi sosial. Ia semestinya menghadirkan keteduhan, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan penghormatan terhadap martabat manusia. Ketika agama digunakan untuk membangun kebencian atau membenarkan diskriminasi, yang perlu dikoreksi adalah cara manusia memahami dan mengamalkan ajarannya. Keberagamaan yang autentik seharusnya melahirkan keadilan, kejujuran, kepedulian, serta penghormatan terhadap sesama tanpa membedakan latar belakang.
Karena itu, kesalehan tidak boleh berhenti pada kesalehan ritual, tetapi harus menjelma menjadi kesalehan sosial. Nilai-nilai agama perlu hadir dalam keberpihakan kepada kelompok rentan, kepedulian terhadap kemiskinan, dan keberanian melawan ketidakadilan. Dalam kehidupan publik, kesalehan juga harus tercermin melalui integritas dan tanggung jawab dalam menggunakan kekuasaan. Agama menemukan relevansi sosialnya ketika ajaran moral diwujudkan dalam tindakan nyata yang melindungi kepentingan masyarakat.
Pemikiran Mahatma Gandhi, tokoh perjuangan kemerdekaan India yang lahir pada 1869, memberikan pelajaran penting mengenai hubungan moralitas dan politik. Gandhi memperjuangkan keselarasan antara keyakinan, tujuan, dan tindakan. Baginya, tujuan yang baik harus ditempuh melalui cara yang bermartabat. Kebenaran tidak seharusnya diperjuangkan dengan menghalalkan segala cara. Prinsip tersebut mengingatkan bahwa kekuatan moral merupakan fondasi kehidupan politik yang berkeadaban.
Pemikiran serupa dapat ditemukan dalam keteladanan Mohammad Hatta, proklamator dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia yang lahir pada 1902. Hatta menempatkan demokrasi dan keadilan sosial sebagai fondasi kehidupan bernegara. Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada pergantian penguasa, tetapi harus menghadirkan kesejahteraan, kedaulatan rakyat, dan kesempatan yang setara. Gandhi dan Hatta mengajarkan bahwa karakter bangsa ditentukan oleh konsistensi antara nilai, ucapan, dan tindakan.
Nasionalisme tanpa keadilan berisiko menjadi slogan, demokrasi tanpa etika dapat terjebak dalam transaksionalisme, sementara agama tanpa kepedulian kemanusiaan berpotensi kehilangan dimensi sosialnya. Karena itu, kepemimpinan membutuhkan moral compass atau kompas moral agar kekuasaan tidak kehilangan orientasi. Pemimpin juga memerlukan intellectual humility, yakni kerendahan hati intelektual untuk bersedia mendengar dan mengakui keterbatasan perspektifnya. Kewibawaan sejati tidak diukur dari kerasnya suara, melainkan dari kebijaksanaan mengambil keputusan.
Meja kopi, dalam perspektif ini, menjadi metafora kepemimpinan inklusif yang terbuka terhadap perbedaan dan kritik. Seorang pemimpin tidak semestinya membangun jarak dengan masyarakat atau menganggap kritik sebagai ancaman terhadap kewibawaannya. Dialog harus menjadi bagian dari mekanisme koreksi dalam kehidupan demokrasi. Toleransi perlu disertai perlindungan terhadap kelompok yang mengalami diskriminasi, sedangkan keadilan harus dibuktikan melalui penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Dalam kapasitasnya sebagai Presiden IAMI, Nasaruddin Umar memiliki ruang memperluas kontribusi Indonesia dalam diplomasi keagamaan global. Masjid tidak semestinya hanya dipahami sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan solidaritas sosial. Para imam masjid dapat berperan sebagai penuntun moral, mediator sosial, serta penggerak kemanusiaan. Tantangannya adalah memastikan gagasan tersebut memiliki policy impact, sehingga moderasi beragama menghasilkan kerja sama konkret bagi perdamaian.
Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan kaum intelektual, tokoh berpengaruh, maupun forum diskusi. Persoalan mendasarnya adalah kesenjangan antara pengetahuan dan tindakan, antara retorika dan realitas, serta antara komitmen dan pelaksanaan kebijakan. Kita membutuhkan keberanian moral untuk menyampaikan kebenaran, termasuk ketika berhadapan dengan kepentingan dan tekanan kekuasaan. Kritik tidak semestinya dipandang sebagai permusuhan, melainkan mekanisme koreksi agar penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor konstitusi, hukum, dan kepentingan rakyat.
Pada akhirnya, merawat bangsa bukan monopoli pemerintah, partai politik, tokoh agama, ataupun kelompok intelektual, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Dari meja kopi Menteri Agama, saya menangkap pesan kebangsaan yang sederhana, tetapi mendasar: Indonesia membutuhkan lebih banyak ruang perjumpaan dan lebih sedikit sekat permusuhan. Kita membutuhkan pemimpin yang bersedia mendengar, tokoh agama yang menghadirkan kesejukan, serta kaum intelektual yang memiliki keberanian moral. Sebab, kebesaran bangsa tidak diukur dari kemampuannya menghapus perbedaan, melainkan dari kedewasaannya mengelola perbedaan menjadi kekuatan persatuan.(*)





































