
CATATAN PINGGIR
DR. ROMADLON SUKARDI, MM
DI tengah derasnya arus transformasi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, sesungguhnya tantangan terbesar birokrasi bukanlah semata-mata kekurangan teknologi, keterbatasan anggaran, ataupun regulasi yang belum sempurna. Tantangan terbesar sebuah pemerintahan justru terletak pada satu kata yang sederhana namun sangat fundamental: integritas.
Karena sesungguhnya teknologi dapat dibeli, sistem dapat dibangun, dan regulasi dapat disempurnakan. Namun integritas adalah karakter. Ia tumbuh dari kesadaran moral, dibentuk melalui budaya organisasi, dan dipelihara oleh keteladanan kepemimpinan.
Dalam perspektif inilah penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas keberhasilan implementasi Program E-Learning ASN Berintegritas memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar sebuah penghargaan administratif. Pengakuan dari KPK RI tersebut merupakan simbol bahwa Jawa Timur sedang membangun fondasi penting bagi lahirnya birokrasi masa depan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Keberhasilan Pemprov Jawa Timur melibatkan 3.177 ASN atau melampaui target nasional yang ditetapkan menunjukkan bahwa integritas tidak lagi dipahami sebagai slogan normatif yang terpajang di dinding kantor pemerintahan. Integritas telah bergerak menjadi gerakan kolektif yang hidup dalam budaya kerja aparatur negara.
Di sinilah kita melihat karakter kepemimpinan transformatif yang diperlihatkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Kepemimpinan transformatif tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, pertumbuhan ekonomi, ataupun pencapaian indikator makro pembangunan. Kepemimpinan transformatif adalah kemampuan mengubah pola pikir, membangun budaya baru, dan menanamkan nilai yang akan hidup jauh melampaui masa jabatan seorang pemimpin.
Apa yang dilakukan Khofifah melalui penguatan ASN Berintegritas sesungguhnya merupakan investasi jangka panjang dalam membangun modal sosial dan modal moral birokrasi Jawa Timur.
Beliau memahami bahwa birokrasi yang kuat tidak cukup hanya diisi oleh ASN yang cerdas. Birokrasi masa depan membutuhkan ASN yang kompeten sekaligus berkarakter. ASN yang memiliki kecerdasan intelektual, namun juga menjunjung tinggi kejujuran. ASN yang menguasai teknologi digital, tetapi tetap memegang teguh etika pelayanan publik.
Karena itu, ketika Jawa Timur menjadi salah satu dari 12 instansi piloting nasional Program Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning yang dikembangkan KPK, sesungguhnya Jawa Timur sedang mengambil posisi sebagai laboratorium perubahan birokrasi Indonesia.
Lebih menarik lagi, pendekatan yang digunakan bukan pendekatan lama yang bersifat indoktrinatif, melainkan pendekatan pembelajaran digital yang interaktif, reflektif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui video pembelajaran, simulasi kasus, infografis, dan pengalaman nyata, ASN tidak hanya diajak memahami konsep antikorupsi, tetapi juga membangun kesadaran moral dalam setiap pengambilan keputusan.
Inilah bentuk inovasi birokrasi yang sesungguhnya.
Transformasi digital bukan sekadar memindahkan dokumen dari kertas ke layar komputer. Transformasi digital yang sejati adalah menggunakan teknologi untuk membangun karakter, meningkatkan kapasitas manusia, dan memperkuat budaya organisasi.
Di sinilah terlihat wajah kepemimpinan inovatif dan kreatif yang selama ini menjadi ciri khas kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa.
Beliau tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun infrastruktur nilai. Tidak hanya membangun jalan, jembatan, pelabuhan, rumah sakit, dan sekolah, tetapi juga membangun jalan moral yang menjadi fondasi keberlanjutan pembangunan.
Sebab sejarah membuktikan bahwa banyak bangsa runtuh bukan karena miskin sumber daya alam, melainkan karena rapuhnya integritas elite dan birokrasi yang mengelolanya. Lebih jauh lagi, program ini juga memperlihatkan dimensi kepemimpinan yang empatik dan humanis.
Mengapa? Karena korupsi pada akhirnya bukan sekadar persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan kemanusiaan. Ketika terjadi korupsi, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi masyarakat kecil yang kehilangan hak atas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Karena itu, setiap upaya membangun integritas ASN sesungguhnya merupakan bentuk keberpihakan kepada rakyat.
Membangun ASN yang berintegritas berarti membangun pelayanan publik yang lebih adil.
Membangun ASN yang berintegritas berarti memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Membangun ASN yang berintegritas berarti menjaga masa depan generasi yang akan datang.
Dalam konteks Nawa Bhakti Satya, langkah ini merupakan implementasi nyata dari semangat Jatim Amanah, Jatim Cerdas, dan Jatim Harmoni. Birokrasi yang bersih dan berintegritas akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Tidak mengherankan jika berbagai capaian Jawa Timur dalam reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan, digitalisasi pelayanan publik, hingga keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sebelas tahun berturut-turut sesungguhnya berakar pada satu fondasi yang sama: budaya integritas. Tata kelola yang baik dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menciptakan iklim pembangunan yang sehat dan kompetitif.
Pada akhirnya, penghargaan dari KPK RI ini bukanlah garis akhir. Ia adalah titik awal perjalanan panjang menuju birokrasi kelas dunia. Birokrasi yang tidak hanya unggul dalam kompetensi. Birokrasi yang tidak hanya cepat dalam pelayanan. Birokrasi yang tidak hanya canggih dalam teknologi.
Tetapi birokrasi yang menjadikan integritas sebagai DNA organisasi. Karena sesungguhnya ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya dilihat dari berapa besar anggaran yang dikelola, tetapi seberapa besar amanah rakyat yang mampu dijaga.
Dan dari Jawa Timur hari ini, kita sedang menyaksikan lahirnya sebuah model pembangunan birokrasi yang tidak hanya membangun sistem, tetapi membangun karakter. Tidak hanya membangun institusi, tetapi membangun peradaban integritas.
Sebuah fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045, di mana kemajuan ekonomi, kecanggihan teknologi, dan keunggulan sumber daya manusia berjalan beriringan dengan nilai kejujuran, amanah, profesionalisme, dan akhlak kebangsaan yang kokoh.
Oleh karena itu, bahwa penghargaan KPK bukan sekadar sebagai prestasi birokrasi, melainkan sebagai simbol keberhasilan kepemimpinan transformatif, inovatif, kreatif, berintegritas, empatik, dan berkelanjutan yang sedang dibangun Gubernur Khofifah dalam mewujudkan birokrasi Jawa Timur berkelas dunia menuju Indonesia Emas 2045.
Wallahu A’lamu Bisshawab.



































