
Oleh : A. Djunaidi Sahal (Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta/IKA PMII)
TULISAN Dr. M. Sholeh Basyari menarik karena mencoba membangun tesis bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil posisi netral dalam Muktamar NU ke-35. Namun dalam politik kekuasaan Indonesia, netralitas sering kali bukan berarti ketidakhadiran pengaruh, melainkan perubahan pola permainan.
Jika era Joko Widodo dikenal dengan model intervensi terbuka dan demonstratif, maka gaya politik Presiden Prabowo Subianto justru cenderung bekerja melalui jalur yang lebih senyap, personal dan berbasis jaringan kepercayaan. Dalam konteks itu, terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa Istana benar- benar mengambil jarak dari Muktamar NU.
Justru kemungkinan besar, pengaruh akan dimainkan melalui figur-figur kunci di sekitar Presiden Prabowo Subianto sendiri.
Nama Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsuddin menjadi penting dibaca dalam konteks ini. Keduanya bukan sekedar elite politik biasa, tetapi bagian dari lingkar strategis yang memahami bagaimana membangun komunikasi dengan kelompok-kelompok kekuatan nasional termasuk jaringan Islam tradisional.
Dasco memiliki kekuatan pada jalur politik parlementer, komunikasi elite serta kemampuan menjembatani berbagai kepentingan tanpa terlihat terlalu dominan di depan publik. Sementara Sjafrie Sjamsuddin memiliki jejaring lama yang kuat di kalangan militer, birokrasi dan tokoh- tokoh senior nasional. Dalam politik Indonesia, jaringan seperti ini sering lebih efektif dibandingkan dukungan terbuka Presiden.
Karena itu, “netralitas” yang tampak dipermukaan bisa saja sebenarnya adalah bentuk reposisi metode intervensi: dari terbuka menjadi tertutup, dari formal menjadi informal dan dari instruksi langsung menjadi orkestrasi jaringan.
Dalam tradisi politik Jawa maupun kultur kekuasaan Indonesia, pengaruh paling kuat justru sering bekerja tanpa suara keras. Presiden tidak perlu tampil sebagai aktor utama jika orkestrasi bisa berjalan melalui orang- orang kepercayaannya.
Di titik ini, Muktamar ke-35 NU bukan hanya arena kontestasi internal Jam’iyyah, tetapi juga arena pembacaan ulang relasi antara negara, partai politik dan otoritas kultural pesantren.
Tesis bahwa PKB akan menjadi “pendulum utama” memang memiliki dasar kuat karena struktur organisasinya yang rapi dan penetrasi perangkatnya. Namun PKB juga tidak berdiri di ruang hampa. Arah geraknya tetap akan dipengaruhi oleh konfigurasi besar kekuasaan nasional dan sinyal dari lingkar inti Presiden.
Apalagi dalam politik NU, faktor personal, historis dan jaringan kiai sering kali lebih menentukan daripada sekedar struktur formal organisasi.
Karena itu Muktamar NU 2026 tampaknya tidak akan sepenuhnya menjadi pertarungan “negara vs organisasi” melainkan pertarungan pengaruh antarjaringan; jaringan partai, jaringan pesantren, jaringan birokrasi dan jaringan kekuasaan informal di sekitar Istana.
Publik mungkin tidak akan melihat cawe-cawe vulgar sebagaimana periode sebelumnya. Tetapi bukan berarti pengaruh negara menghilang. Bisa jadi hanya berubah wajah: lebih halus, lebih senyap namun tetap menentukan arah akhir permainan.(*)




































