Oleh: Moh Muhibbin*

ADA seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang bertanya kepada Rasul, “bagaimanakah caranya bisa merebut cinta Allah dan manusia”?  Nabi menjawab: “jangan serakah terhadap hak-hak orang lain”.

Dialog tersebut menunjukkan, bahwa kata kunci manusia yang berobsesi mendapatkan tempat mulia di sisi Tuhan dan manusia adalah tidak serakah terhadap hak orang lain. Tidak serakah ini berarti, apa yang sudah menjadi hak orang lain dihormati, dilindungi, dan diapresiasinya, atau apa saja yang sudah digariskan sebagai hak sesama, haruslah dijaga dari tangan-tangan kotor (the dirty hands) yang ebrusaha merampasnya.

Perampasan atau perampokan hak orang lain bukan hanya sebagai dosa privat kepada Tuhan, tetapi juga sebagai wujud dosa publik. Kalau sudah dosa public seperti ini, bukan hanya proses pengampunannya harus berlipat ganda, tetapi penciptaan penderitaannya pada masyarakat atau orang lain pun bisa berlaksa.

Itulah yang sering tidak disadari oleh seserang atau sekelompok orang, bahwa urusan kemaslahatan public merupakan urusan asasi (fundamental), yang relasi problematikannya bukan hanya pada tuhan, tetapi dengan banyak orang dan kepentingannya.

Ketika seseorang terjerumus dalam dosa publik ini (perampokan hak rakyat), maka apa yang telah diperbuatnya potensial merangsang terjadinya sikap antipati dari masyarakat yang sudah dirugikannya. Ukuran kebencian masyarakat ini seimbang dengan dosis keserakahan yang diperbuatnya.

Kebencian masyarakat terhadap anggota dewan sekarang ini juga beralasan, mengingat perilaku politiknya tidaklah mencerminkan kalau dirinya berasal dari, bermisi untuk, dan representasi jiwa rakyat. Dirinya terpilih berkat hak suara yang diberikan rakyat kepadanya, namun dalam karir politiknya ini, ternyata mereka menjatuhkan opsi sebagai perampok atas hak-hak publik.

Hak-hak masyarakat Indonesia, seperti hak untuk memperoleh kesempatan secara egaliter dalam dunia pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan memadai, adalah bagian dari aspirasi rakyat yang seharusnya terakomodasi dalam APBN, pasalnya APBN merupakan apresiasi matematis kebutuhan belanja publik yang tentu saja diharapkan mampu terwujud.

Sayangnya, APBN seringkali bukannya dijadikan acuan utama dan istimewa dalam memenuhi kebutuhan rakyat, tetapi justru dijadikan sebagai obyek “bancakan” utama untuk memenuhi kepentingan perut dan status social  anggota dewan. Anggota dewan sibuk menghitung-hitung kemungkinan ada pos yang bisa digunakan untuk menaikkan gajinya, yang sebenarnya sudah membumbung tinggi.

Untuk ukuran sebagai elitis kekuasaan yang rakyatnya sedang hidup dalam ketidakberdayaan (empowerless) akibat berbagai probelamatika serius seperti adanya pandemic Covid-19, rasanya tidak pantas dan memalukan dan sangat memilukan jika mereka (kekuatan elitis) masih ada yang memaksakan menambah pundi-pundi gajinya atau meminta pengistimewaan fasilitas.

Beratnya rakyat menanggung biaya hidup yang terus mencekiknya akibat Covid-19, seperti terlihat dalam keseharian saat mereka berani menerabas berbagai ketentuan yang menghalangi atau mempersulit usahanya dalam mengail sumber pendapatannya.

Aksi mereka itu identic mengetuk nurani elit kekuasaan (pejabat di level strategis) supaya memahami bahasa kesulitan atau penderitaan yang sedang atau sekian lama menyiksa rakyat.

Memaksakan diri dalam menambah pendapatan di tengah kondisi rakyat yang terhegemoni ketidakberdayaan, merupakan suatu bentuk, meminjam istilah penyair AM Rahman (2005) sebagai  kejahatan hati nurani, karena apa yang dilakukan benar-benar mensterilkan kepekaan dan komitmen kerakyatan, sementara komitmennya untuk meninggikan derajat pribadi dan keluarga lebih dimenangkan dan dimahatinggikan.

Untuk merebut cinta Tuhan dan manusia, anggota dewan yang serakah meningratkan dirinya itu tidak akan berhasil mendapatkannya. Allah dan manusia-manusia yang sedang kesulitan ekonomi akan membenci apa yang diperbuatnya. Akibatnya terjadi polarisasi dan disparitas social-spiritual.

Itu akhirnya mendeskripsikan, bahwa di satu sisi, kontruksi vertikalnya mengalami nihilitas, sementara di sisi lain konstruksi horisontalnya sedang disharmonis akibat ditempatkan oleh rakyat sebagai bagian dari  musuh bersama (“common enemy”).

Seharusnya elitis pemimpin atau pilar-pilar utama rezim menyadari kondisi riil jerit tangis, derita, dan kepapaan public, apalagi di saat harus berperang dalam waktu tak terbatas dengan Covid-19 ini, dan bukannya ada yang nekad memilih jalan terlarang atau mengambil keuntungan disela-sela kerentanan (kekurangan) birokrasi dan lainnya.

Kalau di dalam dirinya belum penuh kabut kejahatan nurani, tentulah para elitis (penguasa/pemimpin) masih  bisa mengingat janjinya yang mengusung nama Tuhan dan rakyat, bahwa kedudukan terhormatnya ini bermuara dan dilabuhkan  demi menjaga dan mewujudkan kemaslahatan publik.

Deepak Copra dalam Freeman Potential Movement menuturkan “kepada siapa saja yang masih menginginkan kedamaian, kejayaan, dan kesejahteraan di republik ini”, kita katakana “your attitudes create the world, atau “sikap mental andalah yang akan mengubah dunia”. Sekarang terserah sang dewan, mau mengubur rakyat negeri atau berjihad untuk mengantarkannya pada pencerahan hidupnya?

Itu menunjukkan, bahwa aktifitas yang berbasis progresifitas-humanitas harus ditunjukkan oleh setiap subyek bangsa ini, khususnya di jalur elitis kekuasaan. Jika ini dilakukannya, maka ia merupakan tampilan kesalehan kreatif  yang bersifat memberi yang terbaik untuk kemaslahatan publik, bukan menuntut wong cilik (miskin) supaya ikhlas menerima takdir kemiskinan dan ketidakberdayan akibat dalam ujian Covid-19.

Seutama-utamanya amal saleh, ialah memasukkan rasa bahagia di hati orang yang beriman, melepaskan rasa lapar, membebaskan kesulitan, atau membayarkan utang”, demikian sabda Nabi Muhammad SAW, yang esensinya mengajak manusia, istimewanya yang sedang pemimpin negara dan punya kemapanan ekonomi untuk berlomba dan bersaing dalam menabur amal kebajikan dan kebijakan yang berbasis progresifitas-humanitas, sehingga badai Covid-19, setidaknya dari sudut  dampaknya bisa diobatinya.  Badai mesti akan berlalu, jika kita memang tidak menghadirkan atau mengembangkan banyak dan beragam badai lainnya di tengah masyarakat.

*Penulis adalah KPS Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Islam Malang dan penulis buku tentang Hak Asasi Manusia.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry