(Maqāṣid al-Syarī’ah dan Maslahah sebagai Parameter Memilih Ketua Umum PBNU)
Oleh: Abdur Rahman El Syarif *)

“MUKTAMAR NU tidak boleh hanya memilih figur, tetapi harus memilih orientasi kepemimpinan. Parameter utamanya bukan siapa yang paling kuat secara politik, melainkan siapa yang paling mampu mewujudkan maqāṣid al-syarī’ah melalui kepemimpinan yang berorientasi pada maslahah.” (El Syarif 2026)

Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung pada 27 – 31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang, perhatian publik semakin tertuju pada figur-figur yang diproyeksikan menjadi Ketua Umum PBNU. Tulisan Firman Syah Ali dengan judul: Analisis Lima Besar Bakal Calon Ketua Umum PBNU di media online duta.co (19/07/2026) yang memetakan lima nama utama: KH. Yahya Cholil Staquf, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, KH. Zulfa Musthafa, KH. Abdussalam Shohib, dan Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa, memberikan gambaran mengenai konfigurasi politik yang sedang berkembang.

Pemetaan tersebut penting sebagai pembacaan atas dinamika kontestasi. Namun, apabila diskursus Muktamar hanya berhenti pada soal peluang politik, dukungan, dan konstelasi kekuatan, kita sesungguhnya sedang memperkecil makna Muktamar itu sendiri. Muktamar bukan sekadar mekanisme pergantian kepemimpinan. Ia adalah forum tertinggi yang menentukan arah sejarah Nahdlatul Ulama. Karena itu, pertanyaan yang semestinya diajukan bukanlah siapa yang paling mungkin menang?, melainkan kepemimpinan seperti apakah yang paling dibutuhkan NU memasuki abad keduanya? Pertanyaan inilah yang menggeser fokus dari figur menuju orientasi kepemimpinan.

Dalam khazanah Islam, orientasi itu telah lama dirumuskan melalui konsep maqāṣid al-syarī’ah. Para ulama seperti Imam al-Juwaini, Imam al-Ghazali, Imam al-Syathibi hingga Ibn ‘Asyur menjelaskan bahwa seluruh kebijakan publik pada akhirnya harus bermuara pada tercapainya kemaslahatan (jalb al-maṣāliḥ) dan tercegahnya kerusakan (dar’ al-mafāsid). Dengan demikian, kepemimpinan bukan sekadar soal legitimasi, tetapi tentang kemampuan menghadirkan manfaat yang nyata bagi umat.

Dalam konteks NU, maqāṣid tidak cukup dipahami secara sempit sebagai perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Sebagai jam’iyah diniyyah ijtima’iyyah, NU memiliki tanggung jawab yang lebih luas: menjaga keberlanjutan tradisi pesantren, memperkuat kualitas pendidikan, membangun kemandirian ekonomi warga, merawat persatuan bangsa, mengembangkan ilmu pengetahuan, serta menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi semesta. Karena itu, ukuran seorang Ketua Umum PBNU tidak dapat hanya bertumpu pada popularitas, senioritas, garis keturunan ulama, ataupun kekuatan jaringan politik. Seluruh modal tersebut penting, tetapi hanya bernilai apabila mampu diterjemahkan menjadi kepemimpinan yang menghasilkan kemaslahatan.

Dalam perspektif itu, lima figur yang mengemuka sesungguhnya menawarkan spektrum modal kepemimpinan yang berbeda.

KH. Yahya Cholil Staquf: Kontinuitas Transformasi

KH. Yahya Cholil Staquf membawa modal kontinuitas. Pengalaman sebagai petahana, jejaring internasional, dan kapasitas intelektual merupakan aset penting bagi organisasi yang semakin terhubung dengan percaturan global. Jika dibaca melalui maqāṣid, kekuatan ini berpotensi menopang ḥifẓ al-dīn melalui diplomasi keagamaan dan memperkuat posisi NU dalam percakapan dunia. Tantangan utamanya adalah memastikan bahwa transformasi organisasi tidak hanya tampak pada tingkat elite, tetapi benar-benar dirasakan oleh struktur hingga akar rumput.

KH. Yahya Cholil Staquf memiliki keunggulan yang secara objektif tidak dimiliki kandidat lain, yakni pengalaman memimpin PBNU secara langsung. Ia memahami dinamika internal organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, relasi dengan pemerintah, serta posisi NU dalam percaturan internasional. Keunggulan lainnya adalah kapasitas intelektual dan jejaring global yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Dalam era ketika diplomasi keagamaan semakin penting, pengalaman tersebut merupakan aset strategis bagi NU.

Namun, kepemimpinan petahana selalu dihadapkan pada ukuran yang berbeda. Yang dinilai bukan lagi gagasan, melainkan capaian. Karena itu, apabila kembali dipercaya memimpin, tantangan utamanya adalah memperkuat konsolidasi internal sekaligus memastikan bahwa agenda transformasi benar-benar dirasakan hingga tingkat cabang, ranting, pesantren, dan warga nahdliyin.

Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar: Otoritas Keilmuan dan Kenegarawanan

Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar menghadirkan kekuatan ilmu pengetahuan dan pengalaman kenegaraan. Reputasinya sebagai ulama sekaligus profesor memberikan otoritas epistemik yang penting di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan keagamaan kontemporer. Dari perspektif maqāṣid, modal ini berkaitan erat dengan ḥifẓ al-‘aql, pengembangan ilmu, tradisi intelektual, dan kebijaksanaan publik. Tantangannya adalah menerjemahkan pengalaman birokrasi menjadi kepemimpinan yang mampu bergerak mengikuti kultur khas NU yang bertumpu pada jaringan pesantren dan otoritas para masyayikh.

Prof. Nasaruddin Umar menghadirkan kombinasi yang khas antara ulama, akademisi, dan negarawan. Reputasinya sebagai profesor dan cendekiawan Islam telah diakui secara nasional maupun internasional. Pengalaman panjang di lingkungan Kementerian Agama memberinya pemahaman yang mendalam tentang tata kelola kelembagaan, pendidikan Islam, dan relasi agama dengan negara. Dalam konteks global, figur seperti ini memiliki potensi memperkuat posisi NU sebagai pusat rujukan Islam moderat yang berbasis keilmuan. Namun, NU memiliki karakter yang berbeda dengan birokrasi negara. Organisasi ini bertumpu pada kultur pesantren, jejaring kiai, dan tradisi musyawarah yang sangat khas. Karena itu, tantangan bagi figur dengan latar birokrasi adalah bagaimana menerjemahkan pengalaman kenegaraan ke dalam kepemimpinan jam’iyah yang lebih cair, egaliter, dan berbasis khidmah.

KH. Zulfa Musthafa: Menjaga Akar Tradisi

KH. Zulfa Musthafa menawarkan kekuatan tradisi. Dalam organisasi yang lahir dari rahim pesantren, keberlanjutan sanad keilmuan dan otoritas moral merupakan fondasi yang tidak tergantikan. Perspektif maqāṣid menempatkan dimensi ini sebagai bagian dari perlindungan agama dan kesinambungan nilai-nilai yang diwariskan para muassis. Tantangannya adalah memastikan bahwa tradisi tidak berhenti sebagai warisan, melainkan menjadi sumber inovasi sosial yang mampu menjawab perubahan zaman.

Dalam setiap fase sejarahnya, NU selalu membutuhkan figur yang menjaga kesinambungan tradisi pesantren. KH. Zulfa Musthafa merepresentasikan kekuatan tersebut. Modal utamanya bukan semata garis keturunan ulama, melainkan kedekatan dengan kultur kepesantrenan yang menjadi jantung kehidupan NU.

Di tengah arus modernisasi, keberadaan figur seperti ini penting agar transformasi organisasi tidak tercerabut dari akar epistemologi Ahlussunnah wal Jamaah. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menjadikan kekuatan tradisi sebagai energi pembaruan. Sebab pesantren hari ini tidak cukup hanya menjadi benteng moral, tetapi juga harus menjadi pusat inovasi pendidikan, ekonomi umat, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

KH. Abdussalam Shohib: Energi Regenerasi

KH. Abdussalam Shohib menghadirkan energi regenerasi. NU membutuhkan kaderisasi yang tidak hanya melahirkan pemimpin baru, tetapi juga memperkuat partisipasi generasi muda dalam mengembangkan organisasi. Dalam kerangka maqāṣid, aspek regenerasi berkaitan dengan keberlanjutan komunitas (ḥifẓ al-nasl) yang dimaknai secara lebih luas sebagai kesinambungan kepemimpinan, institusi, dan peradaban. Tantangannya adalah mengubah semangat generasi menjadi sistem kaderisasi yang kokoh dan berkelanjutan. Sebagai tokoh yang relatif lebih muda, ia membawa harapan munculnya kepemimpinan yang mampu menjembatani tradisi dengan aspirasi generasi baru nahdliyin.

Keunggulan Gus Salam tidak hanya terletak pada legitimasi genealogis sebagai bagian dari keluarga ulama besar pendiri NU, tetapi juga pada kemampuannya membangun komunikasi dengan berbagai kelompok muda di lingkungan NU. Pada saat yang sama, regenerasi tidak cukup dimaknai sebagai pergantian usia kepemimpinan. Yang jauh lebih penting adalah kemampuan membangun sistem kaderisasi yang berkelanjutan sehingga lahir generasi pemimpin baru yang tetap berpijak pada tradisi keilmuan para masyayikh.

Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa: Sintesis Intelektual, Organisasi, dan Spiritualitas

Di antara lima figur tersebut, Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa menawarkan kombinasi modal kepemimpinan yang relatif lengkap, sintesis yang menarik antara pengalaman organisasi, kapasitas akademik, perspektif kebangsaan, dan kedalaman spiritual. Pengalaman memimpin organisasi kemahasiswaan, organisasi intelektual NU, lembaga negara, serta organisasi tarekat memperlihatkan spektrum kepemimpinan yang melintasi berbagai ruang pengabdian. Dalam kerangka maqāṣid, kombinasi ini menunjukkan potensi untuk menghadirkan kepemimpinan yang tidak hanya menjaga agama melalui tradisi keulamaan dan tasawuf, tetapi juga mengembangkan ilmu, memperkuat tata kelola organisasi, membangun kepercayaan publik, dan mengarahkan seluruh energi organisasi menuju kemaslahatan bersama. Di tengah dunia yang semakin pragmatis, dimensi spiritual bukanlah pelengkap, melainkan sumber orientasi etik agar modernisasi tidak kehilangan arah.

Sebagai akademisi, ia memiliki reputasi intelektual yang dibangun melalui berbagai karya dan refleksi mengenai politik, demokrasi, Islam, kebangsaan, dan tata kelola negara. Sebagai organisator, rekam jejaknya terbentang mulai dari Ketua Umum PB PMII, Ketua Umum PP ISNU, hingga berbagai amanah di lembaga negara. Pengalaman ini memperlihatkan kemampuan bergerak dalam dunia aktivisme, organisasi, pemerintahan, dan kebijakan publik.

Yang membedakannya dari sebagian figur lain adalah dimensi spiritual yang menjadi bagian integral dari perjalanan kepemimpinannya.

Kiprahnya memimpin Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) menunjukkan kedekatan dengan tradisi tasawuf yang sejak awal merupakan salah satu ruh Nahdlatul Ulama. Kepemimpinan tersebut juga membawanya menjalin hubungan yang intens dengan berbagai mursyid dan tokoh sufi di dunia Islam. Jejaring ini bukan sekadar relasi personal, melainkan modal strategis bagi NU dalam memperkuat diplomasi spiritual (spiritual diplomacy), memperluas jejaring thariqah internasional, serta meneguhkan peran Indonesia sebagai salah satu episentrum Islam moderat yang berakar pada tradisi tasawuf. Dalam lanskap global yang ditandai oleh meningkatnya ekstremisme dan krisis spiritual, modal ini memiliki nilai yang semakin relevan bagi kepemimpinan NU memasuki abad keduanya.

Dalam konteks NU abad kedua, dimensi ini memiliki makna strategis. Dunia modern menghasilkan kemajuan teknologi yang luar biasa, tetapi juga melahirkan krisis makna, polarisasi sosial, dan kecenderungan pragmatis dalam kehidupan politik. Karena itu, NU memerlukan kepemimpinan yang bukan hanya cakap mengelola organisasi, tetapi juga mampu menjaga orientasi moral dan spiritualnya. Di sisi lain, pengalaman beliau di lembaga negara memberi perspektif mengenai tata kelola yang akuntabel, transparansi, dan pengelolaan organisasi modern. Perpaduan antara pengalaman organisasi, kapasitas akademik, perspektif kebangsaan, dan kedalaman spiritual inilah yang menjadi karakteristik kepemimpinannya.

Tentu, seperti figur lainnya, potensi tersebut hanya akan bermakna apabila mampu diterjemahkan menjadi agenda organisasi yang konkret, terukur, dan menyentuh kebutuhan warga nahdliyin.

Namun, pada akhirnya, seluruh keunggulan personal yang dimiliki oleh kelima kandidat di atas hanyalah modal. Sejarah organisasi besar menunjukkan bahwa modal kepemimpinan baru memperoleh maknanya ketika berhasil diterjemahkan menjadi kebijakan yang menghadirkan manfaat nyata bagi umat.

Di sinilah konsep maslahah menjadi kompas yang membedakan kepemimpinan transaksional dari kepemimpinan transformatif.

Kepemimpinan transaksional cenderung mengukur keberhasilan dari kemenangan politik, distribusi kekuasaan, dan kemampuan mempertahankan dukungan. Sebaliknya, kepemimpinan berbasis maslahah mengukur dirinya dari seberapa jauh organisasi menjadi lebih kuat, warga lebih berdaya, ilmu pengetahuan berkembang, ukhuwah terpelihara, dan bangsa memperoleh manfaat dari kehadiran NU.

Abad kedua Nahdlatul Ulama membutuhkan tipe kepemimpinan yang demikian. Kepemimpinan yang menjadikan maqāṣid al-syarī’ah bukan sekadar teori fikih, melainkan paradigma dalam merumuskan kebijakan organisasi. Kepemimpinan yang mampu mempertemukan tradisi dan inovasi, spiritualitas dan profesionalisme, pesantren dan ilmu pengetahuan, keulamaan dan tata kelola modern.

Karena itu, Muktamar NU seharusnya tidak dipahami sebagai ajang memilih siapa yang paling populer atau paling kuat secara politik. Muktamar adalah momentum memilih kompas yang akan mengarahkan perjalanan NU dalam dua atau tiga dekade mendatang.

Siapa pun yang akhirnya dipercaya menjadi Ketua Umum PBNU, ukuran keberhasilannya tidak pertama-tama ditentukan oleh besarnya dukungan yang diperoleh pada saat pemilihan, melainkan oleh sejauh mana kepemimpinannya mampu menghadirkan maslahah bagi jam’iyah, jamaah, bangsa, dan peradaban.

Sebab pada akhirnya, para muassis tidak mewariskan kepada NU sekadar sebuah organisasi. Mereka mewariskan sebuah amanah: menjadikan agama sebagai sumber kemaslahatan bagi seluruh alam. Amanah itulah yang semestinya menjadi parameter tertinggi dalam memilih pemimpin Nahdlatul Ulama memasuki abad keduanya.

Wallahu A’lamu Bi Ash-Shawab

Jakarta, 5 Agustus 2026

*) Penulis adalahPemerhati Sosial, Politik dan Keagamaan